Aturan Baru Bayar PBB-P2 di Jakarta, NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Gratis Pada Masa Ahok hingga Anies

Kamis, 20 Juni 2024 08:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan baru tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024. Hal ini mendatangkan keluhan dari masyarakat Jakarta, pasalnya selama pemerintahan Ahok Hingga Anies rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan.

Adapun aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati Menurut Lusi menyatakan bahwa peraturan tersebut merupakan perbaikan formulasi pemberian insentif pajak daerah yang telah diberikan kepada masyarakat Jakarta pada tahun-tahun sebelumnya yang dianggap tidak tepat sasaran.

“Kebijakan tahun ini, khususnya terhadap hunian dengan nilai di bawah Rp 2 miliar penerapannya berbeda dengan tahun sebelumnya yang sebelumnya bebas pajak, untuk 2024 diberikan untuk satu objek PBB-P2 yang dimiliki Wajib Pajak," ujar Lusi dari keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 18 Juni 2024.

Ia menjelaskan, jika wajib pajak memiliki lebih dari satu objek PBB-P2 maka pembebasan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terbesar. Lusi juga menyebut, kebijakan pembebasan pajak di tahun sebelumnya berdasarkan pertimbangan pemulihan ekonomi dampak pademi Covid-19.

Meski begitu, Pemerintah Jakarta disebut akan memberikan keringanan, pengurangan, dan pembebasan atas pokok pajak dan atau sanksi pajak, serta fasilitas angsuran pembayaran pajak terutang, sehingga dapat membantu mengurangi beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.

Advertising
Advertising

Kebijakan PBB Dari Pemerintahan Ahok Hingga Anies

Sebagaimana diketahui, Kebijakan penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB rumah dan lahan dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar dikeluarkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dan berlaku sejak 1 Januari 2016. Saat itu Ahok mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan warga Jakarta yang harus membayar pajak rumah yang mahal. Bahkan ia juga menjanjikan gratis untuk rumah dengan NJOP Rp 2 miliar.

Aturannya termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah, Rusunawa dan Rusumam dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp 1 miliar. Namun ketika dirinya kalah pada Pilkada 2017 dan digantikan oleh Anies Baswedan, aturan itu pun direvisi oleh Anies.

Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015. Inti dari aturan ini, pembebasan pajak rumah ber-NJOP di bawah Rp 1 miliar hanya berlaku sampai 31 Desember 2019.

Pada 2022, Anies Baswedan merevisi aturan tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Sesuai dengan namanya, insentif ini diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19. Dalam aturan itu, Pemerintah DKI Jakarta membebaskan pajak bumi dan bangunan atau PBB bagi rumah warga Ibu Kota yang nilai jual objek pajak atau NJOP-nya dibawah Rp 2 miliar. Selain membebaskan pajak bumi dan bangunan, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan sejumlah diskon atau pemotongan PBB untuk periode pembayaran tertentu.

NI MADE SUKMASARI | LANI DIANA WIJAYA | IQBAL MUHTAROM

Pilihan Editor: Pembebasan Pajak PBB di Jakarta: Dimulai Ahok, Dinaikkan Anies, dan Dijadikan Progresif Heru Budi

Berita terkait

Berebut Pendukung Anies di Jakarta, Rano Karno: Sebagian Anak Abah Ikuti Saya

3 jam lalu

Berebut Pendukung Anies di Jakarta, Rano Karno: Sebagian Anak Abah Ikuti Saya

Rano Karno menyebut tak masalah jika anak Abah juga ada yang mendukung pasangan calan lain di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

21 jam lalu

Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

Kendati tak maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan ternyata telah menyusun visi dan misi serta program untuk Jakarta. Ini rilisnya.

Baca Selengkapnya

Anies Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta: Ada Transportasi dan Medical Check-up Gratis

1 hari lalu

Anies Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta: Ada Transportasi dan Medical Check-up Gratis

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis visi-misi dan program untuk Jakarta. Penyusunan itu, katanya, digarap secara intensif.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung-Rano Karno Teken Pakta Integritas untuk Selesaikan Konflik Kampung Bayam

1 hari lalu

Pramono Anung-Rano Karno Teken Pakta Integritas untuk Selesaikan Konflik Kampung Bayam

Pramono Anung-Rano Karno menandatangani pakta integritas yang mendukung penyelesaian konflik Kampung Bayam.

Baca Selengkapnya

Meski Gagal Maju di Pilgub, Anies Baswedan Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta

1 hari lalu

Meski Gagal Maju di Pilgub, Anies Baswedan Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta

Anies Baswedan mengunggah visi misi untuk program Jakarta. Ia mengatakan ini untuk tanggung jawab kepada publik.

Baca Selengkapnya

Sederet Janji Pramono Anung-Rano Karno Jika Menangi Pilgub Jakarta 2024

2 hari lalu

Sederet Janji Pramono Anung-Rano Karno Jika Menangi Pilgub Jakarta 2024

Pramono Anung-Rano Karno memberikan janji-janji kepada masyarakat dalam Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janji Lanjutkan Program BOTI dan Rumah Bebas Pajak

3 hari lalu

Pramono Anung Janji Lanjutkan Program BOTI dan Rumah Bebas Pajak

Program BOTI dan pembebasan pajak pokok PBB untuk bangunan di bawah Rp 2 miliar, pada era Ahok dan Anies. Pramono Anung akan melanjutkannya.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Bersyukur Bisa Bertemu Para Kiai Pendukung Anies Baswedan

3 hari lalu

Pramono Anung Bersyukur Bisa Bertemu Para Kiai Pendukung Anies Baswedan

Pramono Anung, mengklaim mendapat banyak undangan pertemuan dari simpatisan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Bakal Temui Anies Secara Formal

3 hari lalu

Pramono Anung Bakal Temui Anies Secara Formal

Pramono Anung membeberkan bahwa Anies Baswedan termasuk salah satu tokoh yang belum ditemuinya secara formal

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Bicara Kalijodo Peninggalan Ahok, Dulu Direlokasi Kini Terbengkalai

4 hari lalu

Pramono Anung Bicara Kalijodo Peninggalan Ahok, Dulu Direlokasi Kini Terbengkalai

Pramono Anung berjanji akan membenahi lagi kawasan RTH-RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara yang dulu pernah ditata oleh Ahok.

Baca Selengkapnya