Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Pimpin Rapat Pertama Satgas Judi Online Hari Ini
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 19 Juni 2024 11:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto bakal memimpin rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pemberantasan Judi Online hari ini. Pertemuan Satgas Judi Online pertama setelah dibentuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan dilaksanakan di kantor Kemenko Polhukam pada Rabu, 19 Juni 2024.
Humas Kemenko Polhukam Sumadi mengonfirmasi pertemuan satgas judi online akan berlangsung pada pukul 14.30 WIB. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, melalui pesan singkat mengatakan rapat akan diikuti oleh bidang pencegahan satgas yang dipimpin Menkominfo Budi Arie Setiadi serta bidang penegakan hukum yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Jokowi membentuk satgas judi online yang dipimpin oleh Menkopolhukam pada Jumat, 14, Juni 2024. Pemerintah mengharapkan langkah pemberantasan judi online dapat lebih cepat dan terintegrasi dengan pembentukan satgas ini.
Judi online menjadi momok bagi pemerintah. Presiden atau Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024, mengatakan pemerintah sudah menutup 2,1 juta situs untuk mencegah pemberantasan judi online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak akhir 2023 sampai Maret 2024, pihaknya sudah memblokir lebih dari lima ribu rekening yang berkaitan dengan transaksi judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam keterangan di kantornya pada Jumat, 19 April 2024, mengatakan perputaran uang judi online di Indonesia tembus Rp 327 triliun sepanjang 2023 kemarin. Jumlah ini berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Budi Arie menyebut judi online itu sudah menjerat 2,7 juta warga Indonesia.
Satgas Judi Online, unit ad hoc yang berkantor di Kemenko Polhukam bakal berlaku hingga Desember 2024. Presiden bisa memperpanjang satgas melalui surat Keputusan Presiden atau Keppres. Ketua bisa mengevaluasi bidang kerja satgas judi online setiap tiga bulan paling minimal atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Pakar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman, Agus Rahardjo, mengingatkan pemerintah agar satuan tugas atau Satgas Judi Online dibentuk bukan sebagai reaksi terhadap kasus-kasus viral, seperti anggota polisi wanita (polwan) membakar suaminya di Mojokerto, Jawa Timur, belum lama ini. Agus menyebut pemerintah jangan reaksioner dalam melihat kasus viral.
Guru Besar itu mengatakan pemerintah perlu untuk mengevaluasi kembali kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas judi online. “Jadi yang perlu ditekankan sebetulnya tugas kepolisian, terutama dalam penegakan hukum pemberantasan perjudian itu, apakah selama ini sukses atau tidak?” kata Agus, Kamis, 13 Juni 2024, seperti diberitakan Tempo.
Pilihan Editor: Wacana Keluarga Korban Judi Online Diberi Bansos Tuai Polemik