Cegah Anggotanya Terpapar Judi Online, Polisi di Pelbagai Daerah Lakukan Ini

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 19 Juni 2024 10:29 WIB

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI atau Polri melakukan upaya mencegah personelnya terpapar judi online. Salah satunya, sejumlah kepolisian di daerah memeriksa secara mendadak telepon seluler (ponsel) para anggotanya.

Kepala Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Dydit Dwi Susanto, misalnya, secara mendadak memeriksa gawai atau ponsel anggotanya guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi daring.

"Pengecekan dilakukan dengan terlebih dahulu mengundang para perwira dan bintara untuk menghadiri apel. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah judi daring di kalangan anggota kepolisian," kata Dydit saat memimpin apel di halaman Polsek Kota Kudus, Selasa, 18 Juni 2024.

Dia mengungkapkan semua anggota yang mengikuti apel diminta mengeluarkan ponselnya. Kapolres Kudus didampingi Wakil Kapolres dan Kasi Propam kemudian memeriksa setiap ponsel anggota.

"Dalam pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi daring di ponsel anggota," ujarnya.

Ia mengakui judi daring telah menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Sedangkan langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi daring, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.

Dydit menuturkan semua anggota Polri diminta mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.

"Ini dilakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi daring ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjaman daring (pinjol) hanya untuk bermain judi," ujarnya.

Dia mengatakan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi daring, maka akan diberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.

Ancaman Sanksi bagi Polisi di Bengkulu Utara

Hal serupa dilakukan oleh Polres Bengkulu Utara, Bengkulu. Wakapolres Bengkulu Utara Komisaris Kadek Suwantoro menyebutkan pemeriksaan ponsel tersebut dilakukan untuk memastikan anggota tidak menyimpan aplikasi dan terlibat dalam judi daring.

"Maka kami menegaskan pada seluruh personel untuk tidak coba-coba melakukan judi online dalam bentuk apa pun," ujar dia saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa, 18 Juni 2024.

Dia menyebutkan, dari pemeriksaan ponsel tersebut, pihaknya belum menemukan adanya anggota Polres Bengkulu yang terlibat judi daring.

"Sebagai anggota Polri, judi online adalah salah satu hal yang harus diberantas, sehingga jika ada anggotanya yang terlibat maka ia tidak akan segan memberikan sanksi," katanya.

Berita terkait

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

1 jam lalu

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya

Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

1 jam lalu

Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

Polda Metro Jaya menyatakan komplotan pegawai Kemenkomdigi yang mengawal judi online didalangi 3 orang.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

2 jam lalu

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

Dari 15 tersangka kasus judi online, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 4 lainnya warga biasa.

Baca Selengkapnya

Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

2 jam lalu

Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

Benarkah ada pejabat lain Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat melindungi situs judi online?

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

3 jam lalu

Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

Meutya Hafid mengatakan pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas judi online. Dia tengah mengaudit SDM dan akan mengaudit sistem Kemenkomdigi.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

3 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

3 jam lalu

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

Sebelas pegawai Komenterian Komunikasi dan Digital dinonaktifkan setelah menjadi tersangka judi online. Mereka menyalahgunakan kewenangan.

Baca Selengkapnya

Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

4 jam lalu

Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

Budi Gunawan meminta masyarakat memberi kesempatan kepada desk judi online yang dia pimpin untuk mengatasi masalah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

4 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya