Mardiono PPP Curigai Adanya Pihak yang Manfaatkan Aksi Unjuk Rasa untuk Goyang Jabatannya

Minggu, 16 Juni 2024 20:29 WIB

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi unjuk rasa menuntut mundurnya Muhammad Mardiono dari jabatan Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, kembali dilakukan kelompok sayap partai berlambang Ka'bah itu pada Jumat 14 Juni 2024.

Dua kelompok yang menamai diri sebagai Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB) dan Gerakan Pemuda Ka'bah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta Pusat. Setelah pada Mei lalu juga melakukan unjuk rasa serupa.

Kepada Tempo, Mardiono mengatakan tak ingin menanggapi tuntutan tersebut. Sebab, dalam PPP terdapat konstitusi yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran. Dia menyarankan agar pendapat disampaikan dalam forum resmi partai.

Mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP itu mencurigai adanya gerakan yang diorganisir untuk memintanya mundur. Sebab, dalam waktu yang salam pada Jumat lalu, terdapat pula kelompok yang meminta agar Mardiono terus menjabat hingga dilaksanakan Muktamar partai.

"Curiga ada yang menggerakan ini tentu ada. Sah-sah aja, karena PPP ini kan milik rakyat, bukan milik pribadi," kata Mardiono, Ahad, 16 Juni 2024.

Advertising
Advertising

Mardiono melanjutkan, apabila dirinya dianggap gagal dan harus mundur sebagai Plt Ketua Umum PPP, pendapat dapat disampaikan kader melalui rapat pimpinan nasional datau musyawarah kerja nasional.

Nantinya, segala pendapat tersebut akan dibahas dan diambil keputusannya secara kolektif kolegial, sebagaimana PPP menjunjung azas demokratis.

"Jadi untuk apa mundur kalau ini pendapat di luar konstitusi PPP," ujar dia.

Sebagai seorang pemimpin, kata dia, tentu hak akan berbicara dan berpendapat selalu dihormati. Namun, tidak semua pendapat tersebut mesti diakomodir.

"Jangan hanya karena ada demonstrasi di luar forum resmi langsung diambil keputusan. Silakan sampaikan di rapimnas atau mukernas," ujar Mardiono.

Adapun dalam unjuk rasa Jumat lalu, Wakil Ketua Pimpinan Pusat GPK, Adrian Azhari Akbar Harahap, menyinggung langkah PPP yang dalam pemilihan presiden lalu memilih untuk berkoalisi mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden.

Padahal, kata dia, di kalangan akar rumput. Dukungan justru digelorakan kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Koalisi Perubahan.

"Beliau salah pilih koalisi dan gagal di pemilihan legislatif. Sehingga kami mendesak agar beliau mundur," ujar Adrian.

Kegagalan PPP yang dimaksud Adrian, ialah saat PPP berpotensi terdepak dari Senayan untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Merujuk hasil rekapitulasi suara pemilu 2024, PPP berpotensi besar terhempas dari Senayan setelah torehan suaranya tak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Rekapitulasi suara KPU dari 38 Provinsi dan 128 wilayah luar negeri, menyatakan torehan suara PPP adalah 3,87 persen atau 5.897.777 suara.

ANDI ADAM FATURAHMAN


Pilihan Editor: Mardiono Mengaku Belum Berambisi Maju Jadi Ketua Umum PPP di Muktamar Tahun Depan

Berita terkait

4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

8 jam lalu

4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

Rencana pertemuan Prabowo-Megawati mengemuka setelah penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

10 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

21 jam lalu

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

KPU mengatakan, publik akan dapat memantau hasil rekapitulasi suara Pilkada melalui Sirekap yang disediakan KPU.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

5 hari lalu

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung menjalani pemeriksaan di Polres Pangkal Pinang sehari sebelum pelantikannya.

Baca Selengkapnya

Fenomena Penggantian Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Analis Politik: Rugikan Pemilih

5 hari lalu

Fenomena Penggantian Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Analis Politik: Rugikan Pemilih

Pengamat politik Ujang Komarudin dan Adi Prayitno mengatakan, penggantian caleg terpilih merugikan para memilihnya dan mengingkari amanah mereka.

Baca Selengkapnya

Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

6 hari lalu

Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

Dia mengatakan, KPU sama sekali belum pernah menghubunginya untuk memverifikasi sebelum memutuskan penggantian tersebut.

Baca Selengkapnya

Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

6 hari lalu

Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

Politikus PDIP tersebut diduga KDRT dan berselingkuh dengan seorang perempuan bernisial SA.

Baca Selengkapnya

Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

8 hari lalu

Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

Pada Pemilu 2024, sebanyak 102 kader Golkar lolos ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

8 hari lalu

Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

Cak Imin digugat oleh dua caleg PKB terpilih yang diberhentikan sebelum dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029

Baca Selengkapnya