Harapan PPATK kepada Satgas Judi Online Bentukan Presiden Jokowi

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Minggu, 16 Juni 2024 19:48 WIB

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membentuk satuan tugas atau satgas judi online pada Jumat, 14 Juni 2024. Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Menanggapi pembentukan satgas judi online tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK berharap keberadaan satgas yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto itu lebih efektif.

“Harapannya, dengan satgas ini tentu penekanan, pencegahan, pemberantasan terkait dengan judi ini bisa lebih efektif dilakukan," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi bertajuk ‘Mati Melarat karena Judi’ pada Sabtu, 15 Juni 2024 seperti dikutip Antara.

Natsir mengaku resah dengan akumulasi angka perputaran judi online yang meningkat secara signifikan. Transaksi judi daring pada 2021 berada di angka Rp 57 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp 81 triliun pada 2022 dan menjadi Rp 327 triliun pada 2023.

Dia menyebutkan laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 2022 sampai dengan tahun ini juga meningkat drastis. Pada 2022, misalnya, ada sekitar 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan pada 2023 ada sekitar 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan. "Laporan transaksi keuangan mencurigakan di 2024 mencapai 14.575 hanya sampai Mei," ujarnya.

Judi menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan, yaitu 32,1 persen. Penipuan berada di angka 25,7 persen, tindak pidana lain 12,3 persen, dan korupsi di angka 7 persen.

PPATK telah memblokir 5.000 rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Natsir mengungkapkan pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga mendominasi pemain judi online di Indonesia.

"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita. Di mana, misalnya, pendapatan keluarga itu katakanlah 200 ribu per hari, kalau 100 ribunya digunakan untuk judi online, itu kan signifikan mengurangi gizi keluarga," tutur Natsir.

PPATK mencatat transaksi kegiatan judi online di Indonesia dalam kuartal I periode Januari-Maret 2024 mencapai angka fantastis. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi fantastis akibat judi online itu lebih dari Rp 100 triliun.

“Ya, tahun ini saja tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal I) sudah mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Jadi, kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya, sudah lebih dari Rp 600 triliun memang," ucap Ivan dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 14 Juni 2024.

Selanjutnya, pemerintah telah menutup 1,2 juta situs judi daring...

Berita terkait

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

31 menit lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

35 menit lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.

Baca Selengkapnya

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

1 jam lalu

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

Program tersebut merupakan buah dari keinginan Prabowo untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan.

Baca Selengkapnya

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

1 jam lalu

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

Budianto menyebut Gibran sebagai lambang negara. Benarkah? Lantas apa yang sebenarnya dimaksud dengan lambang negara?

Baca Selengkapnya

Rupa-rupa Sanksi Berat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

1 jam lalu

Rupa-rupa Sanksi Berat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

Pemerintah menetapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas judi online, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

2 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

15 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

17 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

18 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

19 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya