Kecanduan Judi Online atau Himpitan Ekonomi, TNI AD Dalami Motif Letda Rasid Tilap Rp876 Juta

Sabtu, 15 Juni 2024 17:10 WIB

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jendral Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya belum menemukan alasan Letnan Dua (Letda) Rasid yang menilap dana satuan sebesar Rp 876 juta untuk judi online. "Masih didalami ya," ujar dia, Sabtu, 15 Juni 2024.

TNI Ad masih mencari tahu apakah Letda Rasid mengalami masalah ekonomi atau murni kecanduan judi. Termasuk, menyelidiki apakah ini merupakan tindakan pertama Letda Rasid atau tidak.

Letda Rasid merupakan Pejabat Pengganti Sementara Perwira Keuangan Brigade Infanteri 3/Tri Budi Sakti (Brigif 3/TBS) yang bermarkas di Sulawesi Selatan.

Dikutip dari Antara, tindakannya terungkap saat rekannya, Perwira Seksi Logistik Kapten Sandi, meminta swakelola tahap I Detasemen Markas Brigif 3 kepada Rasid pada Rabu, 5 Juni 2024.

Namun, hingga Jumat, 7 Juni 2024 dana tersebut tidak kunjung diberikan. Hingga akhirnya Rasid mengakui telah menggelapkan uang tersebut untuk judi online.

Setelah Letda Rasid mengakui perbuatannya, Kristomei mengatakan, yang bersangkutan langsung diperiksa. Kini Rasid masih ditahan dan menjalani pemeriksaan.

Advertising
Advertising

Kepala Penerangan Komando Strategis Angakatan Darat (Kostrad) Kolonel Hendhi Yustian Danang mengatakan Rasid juga akan diminta mengganti uang yang ditilap. Ia menyatakan tindakan Rasid jelas melanggar hukum dan kode etik militer. “TNI AD tidak akan menolelir bentuk perjudian di dalam keanggotaannya. Baik perjudian konvensional maupun online,” ujar dia.

Kristomei mengatakan TNI AD akan meningkatkan sosialisasi dampak negatif dari judi online kepada anggotanya. Pasalnya bukan kali ini ada prajurit TNI yang tejerat judi online.

Pada 27 Mei 2024 lalu misalnya, perwira TNI AU Letnan Satu Eko Damara menembak dirinya sendiri dengan laras panjang di ruang kesehatan pos Komando Taktis, Papua Pegunungan. Tindakannya itu diakibatkan karena terlilit hutang akibat judi online sebesar Rp 819 juta.

Tak hanya TNI, Polri pun mengalami masalah serupa. Kasus yang sempat mendapat sorotan publik adalah Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar Briptu Rian Dwi Wicaksono, suaminya, hingga tewas. Salah-satu pemicunya diduga karena Rian terlibat judi online.

Atas rentetan kasus judi online ini, Presiden Joko Widodo, bahkan sampai membentuk satuan tugas (Satgas) judi online pada Jumat, 14 Juni 2024. Keputusan itu dituangkan dalam atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024.

Pilihan Editor: Pungli di Rutan Kupang: Kemenkumham NTT Selesai Kumpulkan Bahan, Lanjut Tahap Pemeriksaan

Berita terkait

Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

8 menit lalu

Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

Cak Imin mengapresiasi temuan PPATK tentang ada lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

26 menit lalu

Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, anggota dewan yang melakukan judi online bisa dipidana. Berapa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Tanggapan AJI dan Dewan Pers atas Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

46 menit lalu

Tanggapan AJI dan Dewan Pers atas Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

AJI Indonesia mempertanyakan bagaimana temuan satgas bisa secara spesifik menunjukkan wartawan terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR yang Main Judi Online Bisa Dipanggil MKD Hingga Dipidana

1 jam lalu

Anggota DPR yang Main Judi Online Bisa Dipanggil MKD Hingga Dipidana

PPATK mengungkap jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

2 jam lalu

Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kesulitan menangkap bandar judi online karena mereka ada di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Satgas Ungkap Nama Wartawan yang Disebut Terlibat Judi Online

5 jam lalu

Dewan Pers Minta Satgas Ungkap Nama Wartawan yang Disebut Terlibat Judi Online

Dewan Pers mempertanyakan perolehan data satgas yang menyebutkan 164 jurnalis main judi online. Satgas diminta buka nama-nama tersebut.

Baca Selengkapnya

Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

11 jam lalu

Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

Sejumlah politikus di Komisi III DPR mengkritik PPATK karena hasil laporannya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Imbau Masyarakat Tidak Main Judi Online: Hidup Bukan Gambling, yang Menang Pasti Bandar

14 jam lalu

Kapolda Metro Imbau Masyarakat Tidak Main Judi Online: Hidup Bukan Gambling, yang Menang Pasti Bandar

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengingatkan masyarakat tidak main judi online, karena yang menang pasti bandar.

Baca Selengkapnya

PPATK Temukan Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online: Pengepul Beli Rp 100 Ribu dari Warga

14 jam lalu

PPATK Temukan Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online: Pengepul Beli Rp 100 Ribu dari Warga

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan modus jual beli rekening untuk transaksi judi online.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

15 jam lalu

PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

PPATK mengungkap 7 ribu transaksi permainan judi online yang terjadi di DPR yang diduga melibatkan anggota DPR hingga pegawai di sekretariat jenderal

Baca Selengkapnya