BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

Sabtu, 15 Juni 2024 15:26 WIB

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro atau Undip Farid Darmawan mengatakan biaya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) masih tetap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Alhamdulillah, paling tidak kemarin ada arahan untuk menurunkan atau membatalkan kenaikan UKT atau Iuran Pengembangan Institusi di tahun ini,” kata Farid kepada Tempo, pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Farid menjelaskan sejak awal Undip tak menaikkan biaya UKT, tapi kenaikan terjadi pada IPI atau biaya yang dikenakan pada calon mahasiswa baru (camaba) yang masuk lewat jalur mandiri. Menurut Farid, kenaikannya cukup drastis di hampir seluruh fakultas.

“Kenaikan itu terjadi cukup signifikan dan ada juga penambahan golongan yang tadinya 2 menjadi 4 golongan,” kata Farid.

Akibatnya, camaba tahun ini berpotensi membayar IPI lebih tinggi dibandingkan tahun 2023. Meski begitu, camaba tak perlu khawatir, sebab di Undip kenaikan IPI batal terjadi.

Advertising
Advertising

“IPI sudah dibatalkan dan sudah dikembalikan ke 2023 sebelum adanya tes ujian mandiri,” kata Farid.

Kenaikan UKT di berbagai kampus hampir terjadi atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Namun, Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan aturan tersebut usai mendapat kritik dari berbagai kalangan, terutama mahasiswa.

Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Nadiem akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Sementara itu, Jokowi mengatakan aturan itu berpotensi diterapkan tahun depan.

Farid menegaskan BEM Undip tetap berkomitmen untuk mengawal isu kenaikan tersebut lantaran berhubungan dengan kemaslahatan mahasiswa. Ia menilai adanya pembatalan tersebut menunjukkan bahwa aturan pendidikan tinggi belum dikaji dengan jelas.

“Indikator kenaikan pendidikan tinggi itu sebenarnya tidak jelas, jadi kenaikan di tahun depan bisa kita tolak secara logika dasarnya,” kata Farid.

Farid mengaku anggotanya telah menganalisis kenaikan IPI di Undip dengan membandingkan kampus PTN berbadan hukum lain. Mereka juga sudah mengkaji laporan keuangan Undip di tahun sebelumnya, serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahun depan untuk sinkronisasi.

Pilihan Editor: Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

Berita terkait

Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

1 hari lalu

Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

1 hari lalu

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen

Baca Selengkapnya

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

1 hari lalu

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Baca Selengkapnya

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

1 hari lalu

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

2 hari lalu

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.

Baca Selengkapnya

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

2 hari lalu

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya

KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

KM ITB menuntut pihak Rektorat yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

3 hari lalu

Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengatakan Permendikbud anti-perundungan akan mengatur peran satgas juga mekanisme penanganan kekerasan.

Baca Selengkapnya

LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

4 hari lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

Polisi sudah memeriksa 40 saksi kasus dugaan perundungan yang menyebabkan kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Anestesi Undip.

Baca Selengkapnya