Jokowi Klaim Masa Transisi IKN jadi Alasan Upacara 17 Agustus Digelar Hybrid

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 11 Juni 2024 11:43 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana meninjau kegiatan Posyandu Integrasi RW02, Cipete Utara, Jakarta, Selasa 11 Juni 2024. Presiden yang ditemani Ibu Negara Iriana Jokowi meninjau upaya pencegahan stunting. Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan alasan pemerintah menggelar upacara 17 Agustus tahun ini secara hybrid adalah karena pertimbangan transisi. Perayaan Ulang Tahun atau HUT RI ke-79 tidak akan sepenuhnya digelar di Ibu Kota Nusantara atau IKN, pada tahun ini.

“Ini kan masa transisi. Masa transisi dari Jakarta menuju ke IKN Nusantara. agar ada perjalanan menuju pindahnya itu kelihatan. Jadi di sini (Jakarta) tetap dilakukan, di sana (IKN) tetap dilakukan,” kata Jokowi usai meninjau Posyandu di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Jokowi kemudian menekankan bahwa upacara di IKN secara penuh bisa digelar tahun depan. Setelah ada surat keputusan presiden mengenai perpindahan Ibu Kota Negara. “Termasuk juga urusan yang berkaitan dengan mobilisasi, transportasi, akomodasi itu tidak mudah,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Senin, 10 Juni 2024, mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menyelenggarakan perayaan HUT RI ke-79 secara hybrid di IKN dan Jakarta. Istana belum menyampaikan kepastian mengenai unsur mana yang bakal mengisi rangkaian perayaan upacara Kemerdekaan di IKN.

Rangkaian perayaan HUT RI yang digelar secara hybrid ini mencakup hiburan hingga upacara pengibaran bendera. Pemerintah juga membuat acara upacara di makam pahlawan Kalibata dan IKN memorial.

Advertising
Advertising

Upacara 17 Agustus di IKN akan dipimpin langsung oleh Jokowi, didampingi oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sementara gelaran di Jakarta akan dikepalai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang didampingi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Pemerintah ingin pembangunan terus berjalan di tengah pergantian kepemimpinan di IKN. Mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN kembali memunculkan perbincangan publik mengenai perencanaan hingga keputusan Jokowi memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara.

Jokowi mengklaim persiapan upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN sedikit lagi rampung, dengan pembangunan tahap pertama mencapai di atas 80 persen. Kepala negara menyampaikan ini sesudah mengecek langsung lokasi di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Pembangunan IKN tahap satu mencakup infrastruktur dasar utama mencakup seperti penyediaan air minum, ketenagalistrikan, teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan persampahan, dan air limbah untuk penduduk pionir. Tahap ini juga menargetkan pembangunan sarana utama seperti Istana Presiden, perkantoran, dan perumahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pemindahan ASN, TNI/Polri tahap awal. Inisiasi sektor-sektor ekonomi prioritas.

Pilihan Editor: Sepekan Berlalu, Pengganti Duo Otorita IKN Bambang dan Dhony Belum Ada

Berita terkait

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

14 menit lalu

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

29 menit lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

10 jam lalu

Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Asisten khusus Prabowo ditugasi membantu memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

12 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

18 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

20 jam lalu

DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

PKB menyatakan susunan kepengurusan periode 2024-2049 yang beredar di publik belum final.

Baca Selengkapnya