Geger Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita Penyidik KPK

Selasa, 11 Juni 2024 08:41 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Hasto Kristiyanto, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita telepon seluler atau ponsel milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku pada Senin kemarin, 10 Juni 2024.

Tindakan penyidik KPK itu kemudian mendapatkan protes dari Hasto dan partai banteng bermoncong putih.

Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024, Hasto kesal atas tindakan penyidik yang menyita ponsel dan tas miliknya tanpa izin. Penyidik KPK mengambil barang Hasto yang dibawa sang asisten, Kusnadi, yang sedang menunggu di lobi Gedung Merah Putih.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menyebut, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti telah mengelabui Kusnadi dengan cara memanggilnya untuk menemui Hasto saat diperiksa. Namun, kata Chico, setelah staf itu menemui Hasto, ponsel dan tas milik Hasto justru disita. Atas peristiwa itu, Chico menilai penyidik telah melanggar etika dalam pemeriksaan saksi.

“Harus diingat kehadiran Pak Hasto diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka,” kata Chico, Senin, 10 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, Chico menyebut peristiwa itu tak seharusnya terjadi karena kasus Harun Masiku ini telah selesai. Tindakan penyidik, kata dia, sudah termasuk intimidatif dan represif.

“Hal-hal seperti ini hanya terjadi di negara yang tak menjunjung demokrasi dan hak asasi manusia,” kata dia. Oleh karena itu, Chico berharap KPK mengevaluasi para penyidiknya agar tak melanggar norma seperti yang dialami Hasto.

Lapor ke Dewas KPK

Tim Hukum Hasto berencana melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) dan mengajukan gugatan praperadilan. Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Hasto, menyatakan, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti diduga melakukan penyitaan barang-barang pribadi milik Kusnadi dengan cara yang tidak sesuai prosedur hukum.

"Kusnadi bukan objek panggilan hari ini, tetapi dia dibawa ke lantai dua dan barang-barangnya disita. Ini melanggar KUHAP Pasal 39 terkait dengan penyitaan," ujar Ronny.

Menurut Ronny, insiden bermula ketika penyidik Rosa Purbo Bekti mendatangi Kusnadi di lobi gedung dengan mengenakan masker, kemudian membawanya ke lantai dua untuk penggeledahan serta penyitaan.

"Kami menghormati penegakan hukum oleh KPK, tetapi cara-cara yang melanggar hukum ini tidak bisa diterima," ujarnya.

Sementara Joy Tobing, Kuasa Hukum Hasto lainnya, menuding tindakan penyidik KPK terhadap Kusnadi sangat tidak profesional dan penuh intimidasi.

"Kusnadi dipaksa, diintimidasi, dan barang-barang pribadinya seperti ATM dan buku tabungan disita tanpa dasar hukum yang jelas. Kami akan melaporkan tindakan ini ke Dewan Pengawas KPK sebagai pelanggaran etik berat," ujarnya.

Tim hukum Hasto juga mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dasar praperadilan kami adalah penyitaan dokumen yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak sesuai prosedur," jelas Ronny. "Berita acara penerimaan barang bukti tertera tanggal 23 April 2024, menunjukkan kelalaian dalam prosedur penyitaan."

Tim hukum Hasto bersikeras bahwa tindakan KPK dalam kasus ini melanggar hukum dan mereka akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Berita terkait

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

11 menit lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

36 menit lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

1 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

6 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

8 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

10 jam lalu

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

11 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

12 jam lalu

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

PDIP menggaet dua orang mantan anggota tim pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024

Baca Selengkapnya