KJP Plus Akan Cair Pekan Kedua Juni, Dinas Pendidikan DKI: Harus Tepat Sasaran
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Juli Hantoro
Senin, 10 Juni 2024 06:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan program bantuan sosial berupa dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2024 akan segera cair pada minggu kedua Juni. Namun, pencairan dilakukan dalam beberapa tahapan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, Disdik DKI memastikan penerima KJP Plus adalah warga yang kurang mampu ataupun warga rentan yang memang benar-benar membutuhkan.
"Program ini harus tepat sasaran, serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari jenjang SD sampai SMA atau sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta, jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," kata Budi melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo Ahad, 9 Juni 2024 malam.
Budi menyebut distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena perlu pemadanan dan verifikasi ulang, seperti penerima dipastikan warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta.
Verifikasi meliputi, penerima KJP Plus tidak memiliki kendaraan roda 4 empat, serta aset properti di atas satu miliar rupiah. Selain itu, dalam kartu keluarga (KK) tidak ada yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI atau Polri, anggota MPR RI atau DPR RI atau DPD RI atau DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten atau Kota, ataupun pegawai tetap BUMN atau BUMD.
"Untuk memastikan penerima KJP Plus sesuai dengan persyaratan, perlu dilakukan verifikasi lapangan kembali. Tentunya masyarakat ingin melihat dan merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran," ujar Budi.
Menurutnya, dari data hasil pemadaman dan verifikasi di lapangan masih terus bergerak. Sehingga terjadi kesesuaian antara data yang ada dengan penerima KJP Plus, tim verifikator akan semakin selektif pada 2024 ini.
"Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini. Kami hanya ingin menjaga dan memastikan anggaran yang diperuntukkan untuk warga tidak mampu ini tepat sasaran," katanya.
Budi menyebut hal itu untuk memastikan prinsip keadilan pada sektor pendidikan dapat diwujudkan bersama-sama. "Saya juga mengimbau agar kita bersama-sama membangun negeri ini dimulai dari pendidikan, sehingga Indonesia emas dapat kita raih pada tahun 2045," ujarnya.
Program KJP Plus diberikan khusus warga DKI Jakarta ini masuk pada program strategis dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar pada DTKS.
Pilihan Editor: Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis