Hasto PDIP Mengaku Sempat Kaget dengan Keputusan Jokowi soal Titik Nol Kilometer IKN

Editor

Amirullah

Minggu, 9 Juni 2024 18:24 WIB

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membicarakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menurut Hasto, keputusan kepala negara yang juga mantan kader partai banteng itu sempat membuat kaget PDIP saat menentukan titik nol IKN Nusantara.

Hasto mengatakan PDIP tidak banyak terlibat dalam pengambilan keputusan itu. “Kami tidak terlibat secara detail terkait dengan penetapan nol IKN, yang terjadi saat itu adalah keputusan Presiden Jokowi,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Juni 2024.

Adapun Presiden Jokowi menetapkan titik nol kawasan IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Penentuan titik nol itu menandai mulainya pembangunan kota di IKN Nusantara pada 2022. Titik nol juga menjadi referensi lokasi pembangunan berbagai infrastruktur di wilayah tersebut, termasuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP.

Hasto menyatakan PDIP sempat dikejutkan ketika Jokowi mengambil keputusan itu. “Pada awalnya kami sendiri kaget, apalagi dengan target yang begitu ambisius,” ucap dia.

Hasto berujar proyek pembangunan IKN kemudian menghadapi berbagai persoalan setelah penentuan titik nol tersebut. Di antaranya, kata dia, masalah supply chain atau rantai pasok dalam proses pembangunan, persoalan tanah, hingga berbagai problem koordinasi lintas sektoral.

Advertising
Advertising

Diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas sebelumnya menggaet konsultan McKinsey & Company untuk membuat kajian tentang pembangunan IKN. Menurut seorang pejabat pemerintah, kajian konsultan asal Amerika Serikat itu ikut mencari koordinat tepat untuk lokasi KIPP di IKN.

Namun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah lokasi KIPP setelah pembangunan dimulai. Alasannya, lokasi dari Bappenas dan McKinsey memerlukan banyak pembebasan lahan masyarakat dan wilayahnya rutin kebanjiran.

Hasto menilai perencanaan pembangunan IKN pun dilakukan dengan terburu-buru untuk memenuhi target yang ambisius. Situasi itu, kata dia, terlihat dari kondisi proyek-proyek di IKN saat ini.

Masalah itu, kata Hasto, semakin tergambarkan dengan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang diumumkan pada 3 Juni 2024. “Soal IKN, apa yang terjadi merupakan hal yang sangat serius dan menggambarkan bagaimana proyek ambisius tersebut tidak diikuti dengan perencanaan yang matang,” ujar Hasto.

Sementara di DPR RI, Fraksi PDIP diketahui ikut menyetujui pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang dibuat secara kilat dan tertutup pada 2022. DPR dan pemerintah ketika itu hanya membutuhkan 43 hari untuk membentuk panitia khusus, membahas rancangan undang-undang, hingga pengesahan.

SULTAN ABDURRAHMAN | FRANSISCA CHRISTY ROSANA

Pilihan Editor: PDIP Mulai Komunikasi dengan PKB soal Peluang Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024

Berita terkait

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

5 jam lalu

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

6 jam lalu

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

9 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

15 jam lalu

KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

Anggaran IKN mengalami penurunan dalam RAPBN 2025 atau untuk era pemeritahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

15 jam lalu

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.

Baca Selengkapnya

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

17 jam lalu

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

18 jam lalu

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

19 jam lalu

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

19 jam lalu

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya