Politikus Golkar Sebut Partainya Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Minggu, 9 Juni 2024 14:40 WIB

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa partai tersebut menguasai 18 persen kursi DPR RI dengan mengamankan 102 kursi di Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto, Golkar menguasai 18 persen atau mendapatkan 102 kursi DPR dari seluruh kursi yang diperebutkan. Angka ini fantastis karena perolehan kursi Golkar naik 17 kursi dibandingkan Pemilu 2019,” kata Doli dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Ahad, 9 Juni 2024.

Ia mengatakan, melejitnya perolehan kursi DPR RI dari partai berlambang pohon beringin itu karena dilengkapi kemenangan kader Golkar di sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menyebut, dua kader Golkar yang berhasil menambah kursi partai adalah caleg dari Dapil Jawa Barat 1 Nurul Arifin dan caleg Dapil Papua Tengah Soedeson Tandra. Keduanya dipastikan melenggang ke Senayan setelah berhasil memenangkan sengketa di dapilnya masing-masing.

“Kedua kader, Ibu Nurul dan Soedeson Tandra, menjadi kader yang gigih memperjuangkan kemenangan Golkar di PHPU MK. Keduanya putra-putri terbaik Partai Golkar yang telah melengkapi jumlah perolehan kursi menjadi 102,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Doli yang juga Plt. Ketua DPD Golkar Papua ini mengatakan, perolehan kursi Golkar di DPR RI menunjukkan bahwa masyarakat menerima dan menyetujui sikap serta kebijakan Partai Golkar selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto, Golkar konsisten mengamankan kebijakan strategis Presiden Jokowi dan berkomitmen menjaga keberlanjutan dengan mendukung penuh pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tidak hanya 18 persen kursi di DPR RI, lanjutnya, Golkar juga memimpin perolehan kursi di tingkat DPRD Provinsi. Ia menyebut, Golkar menjadi partai terbanyak yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi dengan naik 50 kursi menjadi 359 kursi dari sebelumnya hanya 309 kursi di Pemilu 2019.

Capaian di tingkat provinsi tersebut juga diikuti dengan perolehan kursi DPRD di tingkat kabupaten dan kota dengan mengamankan 2.521 kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia. “Jumlah ini setara dengan 14,4 persen dari total 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, Golkar juga mendominasi perolehan pimpinan DPRD tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, sebanyak 120 kader Golkar menduduki kursi Ketua DPRD serta 220 kursi Wakil Ketua DPRD kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Menurut catatannya, terdapat kenaikan jumlah perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Golkar sebanyak 99 kursi atau empat persen dibandingkan Pemilu 2019 lalu yang sebanyak 2.422 kursi.

Pilihan Editor: PDIP Mulai Komunikasi dengan PKB soal Peluang Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024

Berita terkait

4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

9 jam lalu

4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

Rencana pertemuan Prabowo-Megawati mengemuka setelah penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

10 jam lalu

Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

Bamsoet menanggapi usulan Sultan B. Najamudin agar para ketua umum parpol tak lagi dilibatkan dalam urusan eksekutif.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

12 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

16 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

22 jam lalu

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

23 jam lalu

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

Golkar menyebut, keputusan penunjukan pimpinan DPR berada di tangan pimpinan partai.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

1 hari lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

1 hari lalu

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

1 hari lalu

Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

Puan Maharani menyebutkan mekanisme dan cara-cara yang dilakukan DPR dalam membuat undang-undang juga mesti diperbaiki.

Baca Selengkapnya

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya