Diperiksa KPK Senin Besok, Apa Hubungan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

Editor

Nurhadi

Minggu, 9 Juni 2024 11:52 WIB

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.

“Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resmi, Kamis, 6 Juni 2024.

Merespons panggilan KPK itu, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. "Kualat saya kalau gak datang. Apalagi KPK didirikan sama Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Kamis, 6 Juni 2024.

Hasto merupakan saksi keempat yang akan diperiksa setelah kasus ini kembali “hidup”. Sebelumnya KPK telah memeriksa Simeon Petrus, seorang pengacara, dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Ketiga orang ini disebut merupakan kerabat Harun Masiku. Mereka diperiksa terkait dugaan terlibat menyembunyikan keberadaan Harun.

Lantas, apa hubungan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku?

Advertising
Advertising

Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK. Dia terseret kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika caleg PDIP pemenang Dapil Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal pada 26 Maret 2019. KPU kemudian memutuskan Riezky Aprilia, caleg PDIP pemenang kedua Dapil tersebut, menggantikannya.

Tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar mendiang Nazarudin digantikan oleh Harun Masiku. PDIP bahkan sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. Namun KPU bersikukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Wahyu diduga meminta duit Rp 1 miliar untuk menggolkan Harun Masiku duduk di kursi DPR Sumsel I melalui mekanisme pergantian antar waktu di KPU. Wahyu diduga menerima Rp 200 juta dan Rp 400 juta dalam bentuk dolar Singapura dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina Sitorus. Saeful dan Donny adalah kader PDIP.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya, yaitu Agustiani Tio Fridelina yang merupakan eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, dan Saeful Bahri.

Setelah penetapan tersangka, Harun Masiku tiba-tiba menghilangkan diri. KPK kemudian memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang atau DPO sejak 2020. empat tersiar kabar yang bersangkutan melarikan diri ke negara tetangga. Namun hingga kini Harun Masiku masih tak diketahui rimbanya.

Hubungan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku

Sejumlah fakta terungkap seiring berjalannya agenda sidang dengan terdakwa Wahyu Setiawan. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan Saeful Bahri sebagai terdakwa penyuap Wahyu pada Kamis, 30 April 2020, nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut disebut-sebut.

Saeful mengatakan suap diberikan kepada Wahyu untuk disalurkan kepada anggota KPU lain. Namun, belum sempat fulus itu didistribusikan, Wahyu sudah keburu dicokok KPK.

“Terakhir saya bertanya kepada Pak Wahyu lewat Bu Tio (Agustiani Tio Fridelina), jawabannya belum sempat didistribusikan kepada semua komisioner,” kata Saeful dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Saeful mengatakan duit itu belum sempat dibagikan karena saat itu sedang banyak hari libur. Sesuai surat dakwaan Jaksa KPK, Wahyu Setiawan meminta duit Rp 1 miliar untuk mengurus penetapan Harun di KPU. Komunikasi dan penyerahan uang kepada wahyu dilakukan lewat perantara Agustiani Tio Fridelina yang juga kader PDIP.

Saeful mengaku sempat berkomunikasi lewat WhatsApp dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Komunikasi antara Hasto dan Saeful terjadi pada 16 Desember 2019. Komunikasi itu di antaranya mengenai laporan transaksi uang untuk Wahyu Setiawan. Dalam pesan instan itu, Hasto memberi tahu Saeful bahwa ada uang Rp 600 juta. Sebanyak Rp 200 juta akan digunakan untuk uang muka “penghijauan”.

Saeful mengatakan mulanya dirinya meminta penugasan kepada Hasto. Kemudian, Sekjen PDIP tersebut menyuruh pihaknya untuk mengurus program penghijauan PDIP. “Kebetulan saat itu partai punya program penghijauan, kemudian Pak Hasto menugaskan saya di situ,” kata dia. Saeful mengatakan tak tahu sumber duit Rp 600 juta itu.

Nama Hasto Kristiyanto juga kembali disebut dalam sidang pembacaan dakwaan dengan terdakwa Saeful di Pengadilan Tipikor pada Kamis, 2 April 2020. Jaksa mengungkap peran Sekjen PDIP itu dalam pusaran kasus suap Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan kuasa hukum PDIP untuk mengajukan surat permohonan terkait pengganti antar waktu Harun Masiku ke KPU RI.

“Atas keputusan rapat pleno DPP PDIP tersebut, Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah selaku Penasihat Hukum PDIP untuk mengajukan surat permohonan ke KPU RI,” ungkap jaksa.

Jaksa mengatakan PDIP kemudian mengirimkan surat nomor 2576/EX/DPP/VIII/2019 kepada KPU RI, meminta suara Nazarudin Kiemas dialihkan ke Harun Masiku. Bahkan, kata jaksa, Harun Masiku langsung menemui Ketua KPU saat itu, Arief Budiman, agar permohonan PDIP itu bisa diakomodir. Namun permohonan PDIP tersebut ditolak KPU. Penolakan tersebut dicantumkan dalam surat Nomor 1177/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019. Intinya permohonan PDIP tak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Akibat surat permohonan PDIP yang tidak diakomodir oleh KPU, kemudian muncullah perkara suap-menyuap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu. Harun Masiku meminta kepada Saeful agar mengupayakan dirinya bisa menggantikan Riezky Aprilia. Saeful kemudian menghubungi Agustiani Tio Fridelina agar Wahyu bisa mengupayakan permintaan Harun Masiku.

Dalam persidangan pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto lagi-lagi disebut. Pengacara kader PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto.

“Pembongkaran termasuk misalkan dugaan ke Hasto (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto) dan juga PDIP, Megawati, Beliau itu akan membuka proses itu semua, apakah ada keterlibatan,” ujar Saiful Anam, pengacara Wahyu, saat itu.

MUTIA YUANTISYA | CAESAR AKBAR | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: PDIP Mulai Komunikasi dengan PKB soal Peluang Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024

Berita terkait

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

5 jam lalu

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

6 jam lalu

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Wali Kota New York Didakwa Terima Suap

8 jam lalu

Wali Kota New York Didakwa Terima Suap

Politikus Partai Demokrat menyerukan agar Wali Kota New York Eric Adams mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

9 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

13 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

13 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

13 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

13 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

13 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

15 jam lalu

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.

Baca Selengkapnya