Imigrasi Cilacap Deportasi Warga Malaysia

Reporter

Editor

Jumat, 17 Juli 2009 15:53 WIB

TEMPO Interaktif, CILACAP - Kantor Imigrasi Cilacap mendeportasi seorang warga Malaysia. Ia dideportasi karena menyalahgunakan visa kunjungannya. “Kami langsung pulangkan setelah dipastikan ia menyalahgunakan visa kunjungannya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Cucu Koswala, Jumat (17/7).

Cucu mengatakan, warga Negara Malaysia tersebut diketahui bernama Lau Sia Weng alias Budiman, 43 tahun. Budiman ditangkap aparat Imigrasi Cilacap pada Kamis kemarin.

Masih menurut Cucu, Budiman dideportasi karena dia terbukti menyalahgunakan izin keimigrasian. Budiman terbukti menggunakan visa kunjungan kerja untuk merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) di Cilacap. Ia sudah tinggal di Cilacap selama enam bulan. Ia ditangkap oleh aparat imigrasi saat sedang bekerja di kantornya di Cilacap. “Ada masyarakat yang melaporkan ke kami, kalau si Budiman melakukan perekrutan TKI di Cilacap,” imbuhnya.

Budiman diperiksa oleh Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Cilacap. Usai diperiksai pada Kamis malam, sekitar pukul 20.30, Budiman langsung diberangkatkan ke Jakarta untuk dipulangkan ke Malaysia oleh Kantor Imigrasi Cilacap. “Jumat pagi, warga Malaysia itu langsung kami berangkatkan ke Malaysia,” jelas Cucu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Cucu mengatakan, izin perjalanan yang dimiliki Budiman hanya untuk kunjungan kerja. Dengan bekal izin itu, Lau hanya diperbolehkan untuk melaksanakan survei potensi tenaga kerja yang ada di Cilacap, menyeleksi pekerjaannya, dan pembinaan manajemen serta memberikan motivasi kepada jaringan kerjanya di Cilacap.

Namun pada praktiknya, izin kunjungan kerja itu digunakan Budiman merekrut tenaga kerja untuk dikirim ke Malaysia. Meskipun, sejauh ini Lau belum berhasil mengirimkan TKI asal Cilacap ke Malaysia. “TKI yang dia kirim keluar negeri memang belum. Tapi dia terbukti telah menyalahgunakan dokumen keimigrasian. Visa kunjungan kerja, dia gunakan untuk merekrut tenaga kerja,” jelas Cucu.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

14 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

21 September 2023

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Baca Selengkapnya

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

11 Juni 2023

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

WNA Australia yang menganiaya warga Aceh telah dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

26 Mei 2023

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

20 Februari 2023

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

Soal rencana deportasi 4 WN Kenya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

2 Januari 2022

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

WNA Vietnam paling banyak yang dideportasi. Terlibat illegal fishing.

Baca Selengkapnya

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

22 Maret 2021

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melakukan deportasi warga negara Republik Ceska karena diduga bekerja tanpa izin resmi sebagai instruktur selam di Karangasem.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

2 September 2019

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diminta menjelaskan pada rapat Komisi I DPR Kamis depan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

2 September 2019

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.

Baca Selengkapnya