Mengintip Rencana dan Potensi Jakarta pada Masa Depan

Senin, 10 Juni 2024 08:40 WIB

INFO NASIONAL – Setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta dipersiapkan menjadi kota bisnis, sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dalam pasal 3 dan pasal 4 disebutkan, visi pembangunan kota Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.

Visi tersebut selaras dengan target Pemerintah Provinsi DKI selama beberapa tahun terakhir, yakni menjadikan Jakarta sebagai kota global seperti New York, London, hingga Tokyo.Target ini pun kian kental ketika Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono mencanangkan slogan “Sukses Jakarta untuk Indonesia”.

Demi mencapai posisi ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun wajah kota Jakarta untuk 20 tahun ke depan. Rencana ini dijabarkan melalui dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania berharap, semua kebijakan yang tertuang dalam dokumen itu dapat menyelesaikan isu strategis dan menjawab tantangan perkotaan pada masa depan.

Advertising
Advertising

“Mulai dari peningkatan kualitas transportasi publik, percepatan akses infrastruktur dasar, penyediaan hunian terjangkau, peningkatan kualitas lingkungan, perwujudan estetika kota, serta penyempurnaan terhadap standar pembangunan dan tingkat kelayakan hidup,” ujarnya.

Atika juga memastikan, penyusunan dokumen RTRW dan RPJPD ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota di daerah sekitar Jakarta, hingga para pakar.

Pemberlakuan UU DKJ, menurut Atika, sebenarnya membuka berbagai potensi yang dapat dikembangkan. Peraturan tersebut memberi kewenangan kepada Jakarta sebagai daerah khusus.

Misalnya, pengelolaan di wilayah laut. Dengan kewenangan ini, Pemerintah Provinsi Jakarta dapat meningkatkan geliat pariwisata di Kepulauan Seribu, mengembangkan potensi ekonomi biru, serta alternatif lumbung pangan kelautan dan perikanan berbasis riset dalam mengantisipasi perubahan iklim, hingga pengendalian banjir dan rob yang selama ini masih menjadi salah satu tantangan.

Amanat lain dalam UU DKJ pun membuka peluang untuk mengusulkan pengelolaan serta pemanfaatan aset Pemerintah Pusat (atau Barang Milik Negara/BMN). Aset-aset yang ditinggalkan ini dapat dimanfaatkan menjadi kawasan baru maupun ikon Jakata yang dapat menjadi generator ekonomi maupun menciptakan destinasi berkumpul untuk masyarakat.

“Kesempatan strategis ini dapat digunakan dalam pengembangan budaya dan pariwisata untuk menarik wisatawan, penciptaan lingkungan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan, serta peningkatan konektivitas dan aksesibilitas intra dan inter-kota Jakarta,” tutur Atika.

Menetapkan Posisi Jakarta

Menurut Yayat Supriyatna sebagai pengamat tata kota, semua potensi tersebut patut ditelaah dengan segera, sehingga pada akhirnya mampu menetapkan posisi Jakarta jika ingin menjadi kota global.

Positioning sebagai unsur penting dalam dunia marketing akan dapat menjadikan Jakarta sebagai daya tarik untuk investasi atau wisatawan. “Lihat Singapura dengan letak yang strategis, mampu memposisikan negaranya sebagai hub, sehingga bisnis berkembang dan negara itu maju,” tutur dosen Universitas Trisakti ini.

Ia mencontohkan ketika Presiden Soekarno menegaskan Indonesia sebagai negara non-blok dan mendukung kemerdekaan banyak negara, berhasil menjadikan negara ini pusat perhatian dunia. Juga saat Presiden Soeharto mampu mendongkrak pertanian dan pembangunan guna mencapai swasembada pangan.

“Nah, Jakarta mau di posisi mana? Apakah ingin menonjolkan budaya? Tapi, kita masih kalah dengan Bali yang sudah terbukti menarik wisatawan dari berbagai negara dan diakui dunia. Posisi inilah yang jadi pekerjaan rumah Jakarta saat ini,” beber Yayat.

Ia melanjutkan, Jakarta bisa saja menyiapkan kota dengan berbagai acara olahraga menarik. Hal ini sudah terbukti melalui gelaran Piala Dunia U-17 maupun ajang balap Formula E.

“Karena kalau tidak ada event dunia, nanti susah mendapat perhatian dunia. Jadi menetapkan Jakarta sebagai kota global harus punya peran. Kota akan mengglobal jika punya peran, itu kuncinya,” papar Yayat.

Kedua, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta harus mampu menempatkan Jakarta menjadi kota yang efisien, seperti kemudahan transportasi, kebersihan, pelayanan, dan lainnya.

“Jadi ekosistemnya harus disiapkan. Itulah yang akan menarik investasi masuk. Jangan sampai nanti sudah banyak gedung, tapi tetap kosong, karena tidak mampu mengundang minat pengusaha,” urainya.

Sebab itu, Yayat menambahkan, sudah tepat jika Bappeda menyusun rencana masa depan Jakarta untuk 20 tahun mendatang. “Ya, itulah makanya ada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Semua harus disiapkan dari sekarang,” pungkasnya. (*)

Berita terkait

Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

3 jam lalu

Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

Di media dan sosial media beredar informasi soal migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon polikarbonat (PC) ke air minum yang terjadi saat galon masih didistribusikan dengan truk terbuka.

Baca Selengkapnya

Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

3 jam lalu

Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

Pelita Air dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM menandatangani nota kesepahaman pengembangan Bandara Pondok Cabe sebagai bandara ramah lingkungan. Proyek ini melibatkan GIZ dan mendukung target Pertamina mencapai Net Zero Emission 2060.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

4 jam lalu

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

Sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan illegal

Baca Selengkapnya

Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

4 jam lalu

Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp8-12 juta per desa untuk mendukung penanganan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

5 jam lalu

Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

Pengamanan BRI secara internal dilakukan secara berulang

Baca Selengkapnya

BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

5 jam lalu

BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, tercermin dari Indeks Bisnis UMKM yang berada pada level 102,6

Baca Selengkapnya

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

6 jam lalu

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

Desa Hanura di Lampung menang lomba desa teladan PKAD 2024. Kemendagri menilai desa ini layak jadi contoh karena sukses menerapkan hasil pelatihan P3PD. Desa tersebut juga pernah dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Anti-Korupsi.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

7 jam lalu

Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

Kemendagri menegaskan pentingnya peran camat dalam pembangunan desa untuk Indonesia Emas 2045. Melalui Program P3PD, camat dilatih mengarahkan belanja desa yang efektif

Baca Selengkapnya

BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

7 jam lalu

BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

Desa Hanura di Lampung layak menjadi teladan bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

7 jam lalu

Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melatik ribuan camat demi meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Baca Selengkapnya