Kabulkan Gugatan Golkar, MK Minta KPU Hitung Ulang Surat Suara Seluruh TPS di Dapil Aceh 6

Jumat, 7 Juni 2024 20:46 WIB

Petugas KPPS TPS 6 menunjukkan surat suara dalam penghitungan suara di TPS 6 Kelurahan Laweyan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 15 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konsitusi atau MK mengabulkan permohonan Partai Golkar untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA di Daerah Pemilihan Aceh 6. Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Suhartoyo memerintahkan Komisi Pemilihan Umum menggelar penghitungan ulang surat suara sengketa pileg di Dapil 6 Aceh.

Suhartoyo menyebut, penghitungan ulang surat suara perlu dilakukan terhadap seluruh tempat pemungutan suara atau TPS dari delapan kecamatan di Dapil 6 Aceh. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua Suhartoyo di ruang sidang, Jumat, 7 Juni 2024.

Adapun delapan kecamatan yang seluruh TPS-nya diperintahkan untuk menghitung ulang surat suara di antaranya Kecamatan Idi Rayeuk, Birem Bayeun, Peureulak, Ranto Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Simpang Jernih, dan Peunaron.

Dalam pertimbangan Mahkamah yang disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat itu menyoroti adanya perbedaan suara dari formulir C hasil dan formulir D hasil untuk perolehan suara caleg DPRD di Kecamatan Idi Rayeuk. Mahkamah juga mengatakan, tidak menemukan adanya tindak lanjut dari PPK di sepuluh kecamatan pasca instruksi dari KIP Kabupaten Aceh Timur dan putusan Bawaslu Provinsi Aceh.

"Menyatakan bahwa sepuluh kecamatan itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pemilu yang bersifat administratif dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara," ucap Arief.

Advertising
Advertising

Karena itu, Mahkamah tidak dapat meyakini kevalidan angka perolehan hasil suara yang ada di formulir D hasil Kecamatan. Hakim Konstitusi menilai, dalil pokok permohonan Partai Golkar selaku pemohon dapat dikatakan beralasan menurut hukum.

"Sehingga dipandang perlu dilakukan penghitungan ulang surat suara untuk seluruh TPS di Dapil 6 Aceh," katanya. Adapun MK memberikan batas waktu terhadap KPU selaku termohon untuk menggelar penghitungan ulang surat suara untuk perolehan hasil caleg DPRA Dapil 6 Aceh paling lama 30 hari setelah putusan diucapkan.

Pilihan editor: Kemenag: Hasil Hisab 1 Zulhijah 1445 H Jatuh 8 Juni, Idul Adha 17 Juni

Berita terkait

Bawaslu Minta KPU Akomodasi Calon Perorangan di Pilkada Serentak

1 jam lalu

Bawaslu Minta KPU Akomodasi Calon Perorangan di Pilkada Serentak

Bawaslu merespons soal calon kepala daerah perorangan yang mendaftarkan diri ke KPU.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Paparkan Analisis Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Ketua KPU Paparkan Analisis Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mengikuti putusan tersebut. Dia menilai pelantikan pasangan terpilih harus dilakukan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

1 hari lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto mengatakan bakal berusaha memenuhi panggilan KPK meski sedang mengurus ujian doktoral di bulan yang sama.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Siap Diduetkan dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024, Ini Profil Eks Wali Kota Bogor

2 hari lalu

Bima Arya Siap Diduetkan dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024, Ini Profil Eks Wali Kota Bogor

Eks Wali Kota Bogor yang juga kader Partai Amanat Nasional, Bima Arya Sugiarto siap berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

2 hari lalu

Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada 12 orang eks pegawai KPK yang akan mendaftar sebagai capim KPK.

Baca Selengkapnya

Penghitungan Cepat, Hasil Pilpres Iran Diperkirakan Keluar Pekan Depan

2 hari lalu

Penghitungan Cepat, Hasil Pilpres Iran Diperkirakan Keluar Pekan Depan

Duta Besar Iran untuk Indonesia memperkirakan hasil pilpres akan keluar dalam waktu kurang dari sepekan, sebab proses penghitungan cepat.

Baca Selengkapnya

Bupati Kediri: Memilih Pemimpin Harus Lihat 'Track Record'nya

3 hari lalu

Bupati Kediri: Memilih Pemimpin Harus Lihat 'Track Record'nya

Pilkada 2024 diharapkan menghasilkan pemimpin yang dapat membangun Kabupaten Kediri maupun Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Opsi Calon Pendamping Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar dari PAN

3 hari lalu

Opsi Calon Pendamping Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar dari PAN

PAN mengungkapkan sudah menyiapkan kadernya untuk mendampingi Ridwan Kamil ataupun Dedi Mulyadi yang maju di Pilgub Jabar. Siapa kadernya?

Baca Selengkapnya

Elite Demokrat Hakulyakin Ridwan Kamil Berlaga di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Elite Demokrat Hakulyakin Ridwan Kamil Berlaga di Pilkada Jakarta

Keputusan akhir mengenai pengusungan Ridwan Kamil berada di tangan partai pengusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Peluang Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Masih Belum Bisa Lewati Anies

4 hari lalu

Pengamat Sebut Peluang Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Masih Belum Bisa Lewati Anies

Peluang Ridwan Kamil memenangkan Pilkada Jakarta dinilai masih minim. Ia akan menghadapi pesaing terberatnya Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya