MK Perintahkan Penghitungan Suara Ulang di Seluruh TPS Kecamatan Bandar Baru Pidie Jaya

Reporter

Tempo.co

Jumat, 7 Juni 2024 16:26 WIB

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan Partai Nasdem soal pengisian calon DPRD Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh. Mahkamah pun memutuskan untuk dilakukan penghitungan suara ulang karena ditemukan pelanggaran administratif pemilu terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme di Kecamatan Bandar Baru.

Partai Nasdem sebelumnya melaporkan terkait penambahan suara pada Partai Aceh sebanyak 1.116 suara di Kecamatan Bandar Baru Dapil Pidie Jaya 3. Disebutkan bahwa perolehan suara berubah menjadi 14.944 pada formulir D.Hasil, sebelumnya sebanyak 13.828 suara pada formulir C.Hasil.

Dalam pertimbangan hukum dengan melihat alat bukti dan keterangan saksi, Mahkamah menilai dalil penambahan suara Partai Aceh sebanyak 1.116 suara di Kecamatan Bandar Baru karena termohon, dalam hal ini KPU, menggunakan surat suara yang tidak terpakai atau surat suara cadangan. Selain itu, ada perbedaan jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai.

“Mahkamah menemukan fakta hukum adanya perbedaan jumlah surat suara yang digunakan atau tidak terpakai, termasuk sisa surat suara cadangan pada Formulir Model D-Hasil Kecamatan-DPRK, Kecamatan Bandar Baru, dan Formulir Model D-Hasil Kabko-DPRK, Kabupaten Pidie Jaya untuk Daerah Pemilihan Pidie Jaya 3,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat di gedung MK, Jumat, 7 Juni 2024.

Diketahui jumlah surat suara yang tidak terpakai sebanyak 887 surat suara. Sedangkan Formulir Model D. Hasil Kabko DPRK sebanyak 918 suara. Padahal Dapil Pidie Jaya 3 hanya terdiri dari 1 kecamatan, yaitu kecamatan Bandar Baru. Sehingga, sudah seharusnya jumlah urat suara yang tidak digunakan adalah sama pada kedua dokumen dimaksud.

Advertising
Advertising

Pada putusan Panwaslih 001, PPK Bandar Baru dan KIP Kabupaten Pidie Jaya 3, telah terbukti secara sah melakukan Pelanggaran Administratif Pemilu terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme di Kecamatan Bandar Baru. Mahkamah beryakinkan terdapat pengabaian hukum terhadap Putusan Panwaslih dan Putusan Bawaslu, dengan demikian Mahkamah tidak dapat menemukan jumlah suara yang benar untuk Partai Nasdem.

“Maka menurut Mahkamah perlu dilakukan perhitungan ulang surat suara di seluruh TPS yang terdapat di Kecamatan Bandar Baru berkenaan dengan perolehan suara calon DPRK Pidie Jaya Daerah Pemilihan Pidie Jaya 3,” kata Arief.

Mahkamah berpendapat bahwa waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan penghitungan ulang surat suara paling lama 30 hari sejak diucapkan putusan.

ALIFAH OLIVIA

Pilihan Editor: MK Tolak Gugatan PKB soal Perolehan Suara di Papua Selatan

Berita terkait

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

2 hari lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

3 hari lalu

Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad diduga mengintervensi proses pencalonan Adi-Romi yang diusung PKS di Pilkada Dharmasraya.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

3 hari lalu

Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

PKS dan NasDem sempat mendukung Adi-Romi supaya tidak ada fenomena kotak kosong di Pilkada Dharmasraya.

Baca Selengkapnya

NasDem Resmi Dukung Annisa-Leli, Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

3 hari lalu

NasDem Resmi Dukung Annisa-Leli, Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Partai NasDem mencabut dukungan terhadap pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra di pilkada Dharmasraya

Baca Selengkapnya

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

5 hari lalu

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

5 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

5 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

5 hari lalu

Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

Ahmad Riza Patria kini berpeluang menjadi Timses RK-Suswono di Pilkada Jakarta usai Ahmad Sahroni mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

5 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

6 hari lalu

3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

DPRD Jakarta akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur hari ini sebagai pengganti Heru Budi Hartono. Ada tiga nama yang beredar.

Baca Selengkapnya