Tempo Berbagi Cerita Liputan Nikel di Forum Antikorupsi Internasional

Reporter

TEMPO

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 7 Juni 2024 15:40 WIB

Presiden National Anti-Corruption Commision Jenderal Polisi Watcharapol Prasarnrajkit dalam pembukaan seminar internasional Anti-Corruption Innovation in Southeast Asia di Hotel S31 Bangkok, Thailand, pada 7 Juni 2024.

TEMPO.CO, Jakarta - United Nation Office on Drug and Crime (UNODC) atau Badan PBB untuk Penanggulangan Penyalahgunaan Obat-obatan dan Kejahatan mengundang Tempo untuk berbagi cerita tentang liputan terkait korupsi politik.

Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat yang berbicara di forum itu di Bangkok, Thailand, pada 7-8 Juni 2024 menceritakan liputan nikel ilegal yang mendorong penegakan hukum, mendukung bisnis yang berintegritas, dan demokrasi.

Forum internasional itu merupakan forum kedua tahun ini dengan mengambil tema “Anticorruption Innovation in Southeast Asia”. Pembicara dan pesertanya lintas negara untuk menghasilkan panduan data terbuka, mencegah korupsi, dan mendorong integritas bisnis yang mendukung demokrasi.

Bersama pembicara dari Thailand, Malaysia, dan Amerika Serikat, Bagja bercerita soal liputan nikel ilegal di Sulawesi dan Maluku. Liputan yang disebut Bagja adalah serial tulisan tentang tata kelola nikel yang melibatkan pemain politik, pebisnis besar, dan beking oleh jenderal polisi serta tentara yang melahirkan korupsi politik.

Salah satu liputan yang diceritakan adalah edisi 22 Januari 2023 berjudul “Pencahar Nikel Ilegal”. Liputan ini menyoroti operasi perusahaan tanpa izin di konsesi PT Vale Indonesia. Perusahaan penambang nikel di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, itu adalah Windu Aji Sutanto, mantan ketua relawan pemenangan Presiden Joko Widodo.

Advertising
Advertising

Sepekan setelah liputan tersebut, kepolisian mendatangi Blok Mandiodo dan menangkap beberapa penambang dan berujung pada penangkapan Windu Aji oleh Kejaksaan Agung. Selain Windu Aji, kasus ini juga menggiring Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka.

Menurut Bagja, liputan media telah membantu aparat menegakkan hukum. Data terbuka yang bisa diakses publik membuat penegak hukum lebih mudah menganalisis pelanggaran-pelanggaran hukum oleh korporasi dan pejabat pemerintah. Tak hanya itu, liputan investigasi juga mendorong bisnis lebih berintegritas.

Setelah liputan tersebut terbit, kata Bagja, para pengusaha nikel mengungkap bahwa permintaan smelter terhadap nikel legal naik. Liputan Financial Times edisi 26 November 2023 menulis bahwa untuk pertama kalinya smelter di Morowali mengimpor nikel dari Filipina akibat pasokan nikel lokal menyusut setelah penambang ilegalnya ditangkap polisi.

Selain membuktikan bahwa pasokan nikel selama ini berasal dari operasi ilegal, liputan itu membuat pengusaha yang taat aturan mendapatkan benefit besar. Seorang pengusaha, misalnya, mengaku pendapatan bisnisnya naik 4 persen setelah liputan dan penegakan hukum dari permintaan nikel legal.

Cerita Bagja juga mencakup pembagian konsesi tambang kepada organisasi sosial dan keagamaan yang terbit pada 14 April 2024. Liputan bertajuk "Tambang Bayar Utang" menyoroti bagi-bagi konsesi tambang, termasuk nikel, sebagai bentuk terima kasih penguasa terhadap organisasi yang mendukungnya.

Kini jurnalisme investigasi oleh media mendapatkan tantangan setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan revisi Undang-Undang Penyiaran. Dalam draf RUU Penyiaran itu, pemerintah dan DPR memberikan tambahan kekuasaan kepada Komisi Penyiaran Indonesia menangani sengketa pers dan melanjutkannya ke proses hukum di pengadilan.

Revisi itu mengancam kebebasan pers karena Undang-Undang Pers melarang pemidanaan wartawan. Draf revisi itu juga akan melarang media menanyangkan jurnalisme investigasi dalam bentuk penanyangan liputan dalam bentuk multimedia. “Ini yang terjadi di Indonesia sekarang: kekuasaan akan kembali membungkam media yang mengancam integritas investasi dan demokrasi,” katanya.

Pilihan editor: Jaringan Windu Aji Sutanto dalam Banyak Perkara

Berita terkait

Separuh dari Populasi Sudan Menghadapi Kerawanan Pangan Akut

3 jam lalu

Separuh dari Populasi Sudan Menghadapi Kerawanan Pangan Akut

Lebih dari populasi di Sudan menghadapi kerawanan pangan akut dampak dari perang yang berkecamuk selama 14 bulan

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah BASF dan Eramet Batalkan Rencana Investasi: Hanya Ditunda

3 jam lalu

Bahlil Bantah BASF dan Eramet Batalkan Rencana Investasi: Hanya Ditunda

Menteri Bahlil mengatakan bahwa BASF dan Eramet tidak membatalkan rencana investasi di Indonesia, namun hanya ditunda.

Baca Selengkapnya

PLTU Batu Bara di Penghiliran Nikel Menuai Kritik

5 jam lalu

PLTU Batu Bara di Penghiliran Nikel Menuai Kritik

Penghiliran nikel menuai kritik karena masih menggunakan PLTU batu bara.

Baca Selengkapnya

Partai Komunis China Pecat Dua Mantan Menhan karena Korupsi

15 jam lalu

Partai Komunis China Pecat Dua Mantan Menhan karena Korupsi

Partai Komunis China memecat mantan menteri pertahanan Li Shangfu dan pendahulunya Wei Fenghe atas tuduhan korupsi

Baca Selengkapnya

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

20 jam lalu

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5

Baca Selengkapnya

Jubir Tegaskan PBB Tidak Menarik Diri dari Gaza

21 jam lalu

Jubir Tegaskan PBB Tidak Menarik Diri dari Gaza

Dujarric menekankan bahwa PBB tidak beroperasi di bawah perlindungan tentara Israel dan menempuh jalan yang berbeda.

Baca Selengkapnya

BASF Cabut Rencana Investasi USD 2,6 Miliar dari RI, BKPM: Kami dari Awal Terus Mengawal..

23 jam lalu

BASF Cabut Rencana Investasi USD 2,6 Miliar dari RI, BKPM: Kami dari Awal Terus Mengawal..

Kementerian Investasi mengakui BASF dan Eramet telah mencabut rencana investasi pemurnian nikel senilai USD 2,6 miliar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut di Basarnas

2 hari lalu

KPK Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut di Basarnas

KPK mengungkap dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan kendaraan penyelamat di Basarnas

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Sosialisasi Pemungutan PBB untuk Hunian Kedua NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Digencarkan

3 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Sosialisasi Pemungutan PBB untuk Hunian Kedua NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Digencarkan

Anggota DPRD DKI Dwi Wijayanto meminta pemungutan PBB untuk hunian rumah kedua NJOP di bawah Rp 2 miliar harus dibarengi dengan peningkatan layanan.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi LNG Hari Ini

4 hari lalu

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi LNG Hari Ini

Putusan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG yang menjerat eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan akan dibacakan hari ini jam 10.00.

Baca Selengkapnya