Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Akui Masyarakat Hukum Adat di Distrik Konda

Jumat, 7 Juni 2024 14:39 WIB

Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menyerahkan SK Pengakuan, Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat (P3MHA) kepada perwakilan masyarakat adat suku knasaimos, kamis 6 Juni 2024 di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Foto: Alfan Noviar, TV Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati pada Kamis, 6 Juni 2024. SK itu berisi tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat. SK diberikan kepada empat sub-suku yang bernaung di wilayah Distrik Konda.

Sekretaris Daerah Dance Nauw mewakili Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli mengatakan pemerintah mengakui peran masyarakat hukum adat sebagai penjaga lingkungan. "Pengakuan ini adalah bentuk penghormatan atas segala usaha dan kearifan lokal yang telah dijaga dan dilestarikan secara turun temurun," ucap Dance melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Juni 2024.

Ia menjelaskan masyarakat hukum adat punya peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan budaya lokal. Mereka lah penjaga hutan, sungai, dan lingkungan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Melalui SK itu, kata Dance, pemerintah mengakui atas hak masyarakat hukum adat dalam menjaga, melindungi, dan mengelola segala kekayaan alam yang ada di wilayahnya secara lestari. Ia memastikan martabat dan kesejahteraan masyarakat adat akan berjalan beriringan.

Proses pengesahan masyarakat hutan adat Konda sendiri dimulai sejak tiga tahun lalu. Jika ditotal, pengesahan wilayah hutan adat di Distrik Konda luasnya mencapai 40.282,556 hektare.

Advertising
Advertising

Pengesahan diserahkan kepada dua suku besar yaitu Tehit dan Yaben, di mana masyarakat adat setempat didampingi oleh Konservasi Indonesia (KI).

SK juga diberikan untuk masyarakat hukum adat Knasaimos, dengan wilayah adat seluas 97.441 hektere di distrik Saifi dan Seremuk, yang selama ini didampingi LSM Greenpeace Indonesia dan Bentara Papua.

Dance berharap masyarakat dan pemerintah dapat saling bergotong royong dalam mengelola wilayah adat. Adapun wilayah yang dimaksud dalam SK itu, yakni: Sub-suku Gemna dengan wilayah adat tiga keret (Orot, Tanogo & Segeit) seluas 4.960,828 hektare; Sub-suku Nakna dengan wilayah adat seluas 4.674,579 hektare; Sub-suku Yaben seluas 27.399,432 hektare; Sub-suku Afsya seluas 3.307,717 hektare.

Pilihan editor: PAN Siap Berkoalisi dengan Golkar untuk Dukung Putri Akbar Tandjung di Pilkada Solo

Berita terkait

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

6 hari lalu

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

6 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

6 hari lalu

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

7 hari lalu

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

11 hari lalu

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

12 hari lalu

Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

Ekonom UPN mengkritik proyek food estate sawah 2 juta hektare yang dirancang di Papua. Dikhawatirkan mengulangi dampak ekstrativisme kolonial.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

12 hari lalu

Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening besar yang diduga berisi ganja seberat 200 gram di dalam ransel JDM (19 tahun) warga Sorong.

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

13 hari lalu

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 hari lalu

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ada tiga agenda prioritas yang menurut Komnas HAM harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

15 hari lalu

Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuknya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Baca Selengkapnya