Bendahara Projo Panel Barus Sebut Serang Jokowi adalah Strategi Usang

Rabu, 5 Juni 2024 13:01 WIB

Ketua Badan Pemenangan Pilpres Projo Panel Barus (tengah) menjawab pertanyaan awak media pada konferensi pers Rakernas VI Projo di Jakarta, Kamis (12/10/2023). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Projo mengemukakan bahwa pernyataan-pernyataan yang menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konteks Pilpres maupun Pilkada merupakan strategi politik yang sudah usang dan tidak lagi relevan.

Panel Barus, Bendahara Umum DPP Projo, mengungkapkan bahwa pandangan Projo tersebut sebagai tanggapan terhadap sikap sejumlah elite PDI Perjuangan (PDIP) yang terus menerus mengkritik dan menyerang Jokowi.

Menurut Panel, langkah-langkah seperti itu tidak hanya tidak produktif tetapi juga mencerminkan penggunaan taktik politik lama yang tidak sesuai dengan perkembangan politik saat ini. Mereka menilai, upaya untuk menarik perhatian dan dukungan rakyat dengan cara-cara semacam itu menunjukkan kurangnya inovasi dalam strategi politik PDIP.

“Publik melihat bagaimana mereka terus mendiskreditkan dan menyerang Pak Jokowi Cara itu tidak ampuh di Pilpres 2024, masak mau dipakai lagi sekarang,“ ujar Panel dalam rilisnya, Selasa 4 Juni 2024.

Lebih lanjut, Projo juga mengungkapkan keprihatinannya bahwa elit PDIP masih mempertahankan metode-metode lama tersebut untuk mencoba memenangkan hati rakyat dalam Pilkada 2024. Projo menegaskan bahwa strategi semacam ini telah terbukti tidak efektif dalam Pemilu Presiden 2024, di mana hasilnya menunjukkan bahwa serangan terhadap Jokowi tidak berhasil mempengaruhi pemilih secara positif.

Advertising
Advertising

Panel pun menjelaskan pernyataan politikus senior PDIP Bambang Pacul. Bambang, lanjut Panel, pernah memberikan rumus politik yang jitu, yakni jangan menyerang orang baik. Rupanya rumus ini tidak disadari oleh sejumlah elite partai sehingga akhirnya kalah di Pilpres 2024 dan perolehan suara menurun dalam Pileg 2024.

Selain itu, Panel pun mengaku tidak paham mengapa mereka masih menggunakan cara-cara yang tidak efektif tersebut untuk menghadapi Pilkada 2024.“Kok, enggak kapok-kapok. Masak orang baik malah diserang terus. Publik tahu mana loyang, mana besi," ucapnya.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut wacana Presiden Jokowi menjadi ketum partai setelah tidak menjabat sebagai langkah kekuasaan, bukan kaderisasi. Rekannya di partai, Trimedya Panjaitan, malah menilai Presiden Jokowi memiliki niat jahat di Pilkada 2024.

Menanggapi hal tersebut, Panel mengungkapkan bahwa salah satu tujuan utama dari organisasi politik, terutama partai politik, adalah untuk memperoleh kekuasaan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia menjelaskan bahwa kekuasaan adalah alat yang dapat digunakan untuk menciptakan kemakmuran dan keadilan bagi masyarakat.

"Heran saya, kok ada partai anti kekuasaan, lantas ngapain ikut pemilu, pilpres, dan pilkada? Kasihan kader dan anggota partai tersebut,“ katanya.

Menurut dia, publik yang akan menentukan dalam Pilkada 2024. "Apakah kampanye menyerang Jokowi efektif menaikkan suara calon kepala daerah dari PDIP? Namun sangat mungkin pemilih justru akan antipati terhadap calon yang menyerang orang baik, yakni Presiden Jokowi. Saya yakin strategi itu akan gagal lagi,” kata Panel.

Hasto Dipanggil Polda karena Sebut Dugaan Kecurangan Pilpres

Sementara itu, Hasto Kristiyanto diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juni 2024, pukul 10.00. Pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta keterangan dari Hasto terkait pernyataannya yang disampaikan di sebuah stasiun televisi nasional. Dalam wawancara tersebut, Hasto mengungkapkan dugaan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.

Menurut Surat Undangan Klarifikasi Perkara nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum yang diterima oleh Tempo, Hasto Kristiyanto akan diperiksa sehubungan dengan dugaan tindak pidana penghasutan serta penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong, yang berpotensi menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Kasus ini dilaporkan oleh dua individu, yaitu Hendra dan Bayu Setiawan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Hasto diduga telah melanggar Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ANANDA RIDHO SULISTYA | RICKY JULIANSYAH | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Projo akan Gelar Kongres Tahun Ini, Akankah Jadi Parpol

Berita terkait

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

6 menit lalu

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

28 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

1 jam lalu

Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

Berikut sederet pencapaian pengamat ekonomi dan politik, Faisal Basri yang berpulang pada Kamis, 5 September 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

11 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

14 jam lalu

Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

Ganjar Pranowo sudah menjadwalkan road show ke sejumlah daerah untuk menemui setiap bakal calon kepala daerah dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

17 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

18 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

21 jam lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya