Beda Sikap terhadap Penilaian bahwa Putusan MA Untungkan Kaesang

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Senin, 3 Juni 2024 13:25 WIB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garuda perihal aturan batas minimal usia calon kepala daerah. Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024. Putusan MA itu mengubah batas usia calon gubernur dan wakil calon gubernur minimal 30 tahun dan 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati atau calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih.

Putusan MA itu mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Ada yang setuju, ada pula yang mengkritik putusan itu. Bahkan beberapa pihak menilai putusan MA itu sebagai upaya memuluskan langkah Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024.

1. Pakar Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah: Putusan MA Tak Ada Urusannya dengan Anak Muda

Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah mengatakan putusan Mahkamah Agung seperti memberi karpet merah bagi anak bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada 2024 pada November 2024.

Pengajar di Universitas Mulawarman, Samarinda tersebut menilai putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang menambah tafsir ihwal syarat usia calon kepala daerah sejak awal telah didesain untuk memuluskan jalan bagi Kaesang.

"Putusan ini tidak ada urusannya dengan anak muda," kata Herdiansyah saat dihubungi pada Senin, 3 Juni 2024.

Pernyataan Projo—relawan Jokowi—bahwa putusan MA semakin membuka ruang bagi anak muda untuk menunjukan kemampuannya di tengah masyarakat, menurut Herdiansyah tak lebih dari dalih belaka. "Itu jualan politik yang konyol dan tidak masuk akal," ujar dia.

2. Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman: Putusan MA Tidak Ada Kaitannya dengan Kaesang

Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Andy Budiman, memastikan putusan MA tentang batas usia pencalonan kepala daerah tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Andy mengemukakan hal itu karena banyak pihak menuduh putusan MA itu untuk memuluskan langkah Kaesang mencalonkan diri jadi kepala daerah.

"Putusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait dengan masalah ini," kata Andy dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @andy_budiman pada Jumat, 31 Mei 2024 seperti dikutip Antara.

Berita terkait

Aktivis Perempuan Soroti Potensi Rivalitas Risma Lawan Khofifah di Pilgub Jawa Timur

5 menit lalu

Aktivis Perempuan Soroti Potensi Rivalitas Risma Lawan Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Dua kandidat perempuan, yakni Khofifah dan Risma di Pilgub Jatim, belum menjadi jaminan untuk perjuangkan hak-hak kesetaraan gender.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

11 menit lalu

Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

Jokowi akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyesuaian regulasi terkait penerapan family office atau kantor keluarga di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Andika Perkasa Berpotensi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah, PAN: Kompetisi Persahabatan

34 menit lalu

Andika Perkasa Berpotensi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah, PAN: Kompetisi Persahabatan

PAN menyebut peluang pertarungan Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah akan menjadi kompetisi persahabatan.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep Ikut Pilkada 2024, Berikut Daftar Wilayah Sasarannya

34 menit lalu

Kaesang Pangarep Ikut Pilkada 2024, Berikut Daftar Wilayah Sasarannya

Kaesang Pangarep bersedia jika diminta maju menjadi calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024. Namun Gerindra tak menutup peluang ke Pilgub Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

1 jam lalu

PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengangkat wacana koalisi antara PDIP dan PKB di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Timur 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

1 jam lalu

Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Perkuat Sistem Kesehatan Supaya Indonesia Tahan Pandemi

1 jam lalu

Jokowi Ingin Perkuat Sistem Kesehatan Supaya Indonesia Tahan Pandemi

Presiden Jokowi memerintahkan jajaran untuk mematangkan koordinasi membangun industri kesehatan.

Baca Selengkapnya

PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

2 jam lalu

PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

Fauzan mengatakan, koalisi antara PKB dan PDIP bukanlah hal baru di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Ahmad Luthfi: Beredar Baliho hingga Belum Berkomunikasi dengan Partai

3 jam lalu

Ahmad Luthfi: Beredar Baliho hingga Belum Berkomunikasi dengan Partai

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus disoroti, karena santer isunya, ia akan maju sebagai calon gubernur

Baca Selengkapnya

Gerindra Siap Usung Mangkunegara X sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo di Pilkada 2024

3 jam lalu

Gerindra Siap Usung Mangkunegara X sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo di Pilkada 2024

Partai Gerindra mengklaim bahwa Mangkunegara X siap untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota Solo dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya