Politikus PDIP Sebut Ada Upaya Menjegal Supian Suri Maju Pilkada Depok

Sabtu, 1 Juni 2024 21:13 WIB

Pengurus DPC PDIP Depok bersama calon Wali Kota Depok Supian Suri (ketiga dari kiri) usai konsolidasi di kawasan Cipayung, Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Depok - Sekretaris DPC PDIP Depok Ikravani Hilman menuding ada upaya menjegal birokrat maju di Pilkada Depok 2024.

Diketahui, Sekretaris Daerah Kota Depolk Supian Suri dipermasalahkan bahkan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena masih berstatus ASN saat berkomunikasi dengan parpol untuk maju di Pilkada. Bahkan pengajuan Cuti diluar Tanggungan belum disetujui.

"Jawaban jujur ya dari saya, ya sebagai PDI Perjuangan tidak merepresentasikan Pak SS (Supian Suri) beliau punya jawaban sendiri, tapi bagi saya itu dikerjain aja itu. Itu mengada-ngada karena yang Sekda yang maju di Jawa Barat gak cuma Supian Suri," kata Ikra, di kawasan Cipayung, Sabtu, 1 Juni 2024.

Menurut Ikra, di daerah lain bahkan lebih vulgar yang jauh-jauh hari sudah menyatakan maju sebagai calon wali kota dan hal itu tidak dipermasalahkan.

"Nggak ada cuma di Depok aja Supian mau maju di usik-usik," tutur Ikra.

Ikra yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok mengungkapkan baru kali ini ada calon wali kota mendapat tantangan, cobaan, intimidasi dan sebagainya yang paling keras dari semua calon di kota yang pernah ia dampingi.

"Saya tidak melihat ini kepanikan, saya melihat tanda-tanda kita bakal menang. Bahwa mereka panik takut, kalau itu urusan mereka ya kan, tapi dari situ saya menangkap bahwa giliran kita akan menang," tegas Ikra.

Advertising
Advertising

"Saya kira soal CLTN toh sudah diajukan. Mau gugat, mau apa nggak ada masalah orang dia belum nyalon," imbuhnya.

Ikra menilai Supian Suri dipaksa mundur, padahal Undang-undang tidak mewajibkan dia mundur sekarang. Bahkan, kata dia, ketika mundur tidak diproses, tetapi semua fasilitas dicabut.

"Hari ini kalau ditanya siapa Sekda Kota Depok ya masih Supian Suri, karena belum ada satupun surat yang menyatakan bahwa beliau diberhentikan dan digantikan dengan yang lain. Maka selama itu belum ada harusnya statusnya tetap Sekda. Semua hak dan kewajibannya tetap melekat pada jabatannya ya kalau mau percepat dong, Saya kira Pak Idris (Wali Kota Depok Mohammad Idris) takut kalah," katanya.

Sementara itu, Supian Suri mengatakan sudah menanyakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto terkait CLTN yang ia ajukan.

"Saya bilang CLTN saya udah turun apa belum, ya sejatinya saya belum terima nih, artinya kalau saya belum terima otomatis seharusnya saya belum belum bisa berhenti," kata Supian Suri.

Supian Suri melanjutkan, informasi yang ia terima dari bagian protokol, dirinya sudah tidak boleh mendapat fasilitas ajudan dan yang lainnya, dia pun tidak mempermasalahkan.

Kemudian bukan hanya CLTN, tetapi ada lagi surat untuk pengajuan pemberhentian Supian Suri untuk eselon 2.

"Jadi ada dua surat CLTN dan plus surat pemberhentian sebagai Sekda, 2 surat ini belum saya belum terima, ya saya masih menjabat sebagai Sekda," terang Supian Suri.

Karena sesuai PKPU, lanjut Supian Suri, ia harus berhenti setelah ditetapkan sebagai calon wali kota, tidak harus dari jauh-jauh hari.

"Makanya teman-teman dari Sekda kota dan kabupaten telepon saya kenapa pakai CLTN segala, saya bilang apa-apa saya ikuti," tuturnya.

Hal ini menurut Supian Suri juga untuk meyakinkan partai bahwa dirinya serius mengikuti Pilkada 2024 dan ketika harus mundur dari jabatan sekda pun ia lakoni.

"Enggak apa-apa saya ikuti, mau ketentuan yang memang diharuskan buat saya yang katanya memang harus melalui proses CLTN, Jadi mungkin kalau dilihat nanti berhasil Saya satu-satunya calon dari birokrat yang mengajukan CLTN paling awal dibanding yang lain. Yang lain belum pernah ada ngajuin CLTN," ucap Supian Suri.

Sekedar informasi, Wali Kota Depok Mohammad Idris yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar PKS bersama dewan pakar PKS lainnya menyatakan mendukung dan akan berjuang memenangkan Imam Budi Hartono di Pilkada 2024. Sekretaris Umum DPD PKS Depok Hermanto menolak berkomentar atas tudingan PDIP. "No comment," dalam pesan singkatnya Sabtu 1 Juni 2024.


Pilihan Editor: Alasan Satpol PP Copot Spanduk Bakal Calon Wali Kota Depok Supian Suri

Berita terkait

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

45 menit lalu

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

49 menit lalu

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

8 jam lalu

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

10 jam lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

10 jam lalu

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani mengatakan, komunikasi antara PDIP dengan Prabowo Subianto selama ini terjalin dengan baik.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

12 jam lalu

Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

Bawaslu Banten menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Tapi sejumlah PPK terbukti mengubah hasil suara pemilu.

Baca Selengkapnya

PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

12 jam lalu

PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

Di PDIP, kerabat Megawati Soekarnoputri hendak diloloskan menjadi anggota DPR. Di PKB, lima anggota DPR terpilih diganti.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

13 jam lalu

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

14 jam lalu

Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.

Baca Selengkapnya

Legislator PDIP Ungkap Penyebab Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM

14 jam lalu

Legislator PDIP Ungkap Penyebab Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM

Pembela HAM kerap menjadi sasaran kriminalisasi. Ada kekosongan hukum, khususnya dalam perlindungan pembela HAM.

Baca Selengkapnya