Kemendagri dan Lemhanas Gelar Kursus Singkat untuk Parpol di Kuningan
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Amirullah
Sabtu, 1 Juni 2024 11:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menggelar kursus singkat untuk 9 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, serta parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Kuningan pada Kamis, 30 Mei 2024, di Grage Sangkan Hotel dan SPA, Kuningan, Jawa Barat.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Rahmad Santoso menyebut alasan dilakukan kursus itu lantaran Indonesia sudah lebih dari dua dekade memasuki masa reformasi. Selama itu, konsolidasi demokrasi berjalan penuh liku dan penguatan kelembagaan parpol menjadi pilar yang penting dalam demokrasi. Dia tidak menjelaskan secara detail 9 partai politik yang ikut kursus dari mana saja.
"Parpol memiliki posisi strategis dalam demokrasi dengan fungsi kandidasi yang melekat," kata Rahmad melalui keterangan tertulisnya pada Jumat malam, 31 Mei 2024.
Dia menyebut proses kelembagaan parpol sangat penting karena menentukan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan kandidat dari parpol akan dipilih masyarakat sesuai kualitas.
"Pemilihan rasional mengedepankan logika dan didukung dengan pilihan peserta pemilu yang berkualitas. Tentunya akan memberikan tawaran terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidayat mengatakan soal norma dalam perpolitikan, khususnya di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Menurut dia, parpol merupakan pilar demokrasi dan institusi penyuplai kader calon peminpin.
Peran partai politik yakni dalam pendidikan kadernya. Tingkat partisipasi pemilih menjadi tolak ukur signifikan kedewasaan demokrasi. "Demokrasi adalah pemerintahan rakyat turut serta memerintah dari wakilnya melalui partai politik," ujarnya.
Kursus itu dihadiri oleh Tenaga Ahli Profesional Lemhanas RI, Vita Soemarmo; Direktur Kebijakan Bidang Polhukam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Moch Nurhasim ; akademisi dari Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, Endun Abdul Haq dan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy.
Pilihan editor: Ragam Reaksi terhadap Pansel KPK Pilihan Presiden Jokowi