Kemendikbudristek Cabut Rekomendasi Buku Sastra karena Mengandung Unsur Kekerasan

Reporter

Intan Setiawanty

Editor

Amirullah

Jumat, 31 Mei 2024 17:49 WIB

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra" (2024) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek belakangan ramai diperbincangkan lantaran beberapa judulnya mengandung unsur kekerasan dan pornografi. Menanggapi kritik publik itu, Kemendikbud menarik dan merevisi rekomendasi buku tersebut.

"Jadi betul bahwa buku panduan itu sudah ditarik. Mohon tidak menggunakan dan menyebarkan versi digitalnya lebih lanjut," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemdikbudristek Anindito Aditomo kepada Tempo menjawab kritik buku Sastra Masuk Kurikulum pada Jumat, 31 Mei 2024. “Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima."

Sebagai informasi, sebelumnya Kemendikbud menyatakan bahwa guru dan orang tua dapat menggunakan Panduan Rekomendasi Buku Sastra yang telah ditetapkan pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 025/H/P/2024 tentang Penetapan Rekomendasi Buku Sastra pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dalam Program Sastra Masuk Kurikulum di Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka. Program ini diluncurkan bertepatan dengan Hari Buku Nasional atau Harbuknas pada 20 Mei 2024 lalu.

Meski rekomendasi tersebut tertuang dalam peraturan yang sudah ditetapkan yang berisi daftar novel-novel dalam lampiran Kepmendikbudristek Nomor 025 tahun 2024, Nino, sapaan akrab Kepala BSAKP menyebut, peraruran itu dalam proses pencabutan untuk direvisi. Dia turut menjelaskan mengenai muatan yang dipertanyakan pada beberapa karya yang direkomendasikan tim kurator.

Menurut dia, hal itu perlu dibaca dalam konteks karya tersebut secara utuh. “Tim kurator tentu memiliki pertimbangan yang matang ketika mengusulkan judul-judul tersebut,” katanya.

Advertising
Advertising

Adapun daftar rekomendasi buku sastra dalam program Sastra Masuk Kurikulum, lanjut Nino, dapat berubah dan berkembang seiring waktu berdasarkan evaluasi dan masukan yang kami terima. Tujuannya agar semakin banyak karya sastra yang dapat menjadi opsi atau pilihan bahan ajar di sekolah.

Buku Belum Beredar di Sekolah

Nino menegaskan, saat ini belum ada pengiriman buku panduan atau karya-karya sastra ke sekolah. Juga tidak ada kewajiban bagi guru untuk menggunakan karya-karya yang ada di daftar yang nantinya akan ditetapkan. Sebab, “Semua perangkat yang dibuat dalam program ini, mulai dari daftar buku, panduan, sampai contoh modul ajar, adalah alat bantu guru yang bersifat opsional dan dinamis karena akan selalu diperbarui,” ucap dia.

Nino mengaku, Kemendikbud berharap berbagai perangkat ini dapat mendorong dan membantu guru memilih karya sastra yang sesuai untuk mengasah minat baca dan mengembangkan literasi muridnya. Dia pun menyebut, berbagai pihak dapat menyampaikan kritik dan saran melalui laman buku.kemdikbud.go.id. “Semua masukan akan membantu agar program ini dapat terus diperbaiki dan diimplementasikan dengan efektif,” ujarnya.

Mengembangkan Literasi dan Pendidikan Karakter

Kepala BSKAP menjelaskan bahwa secara lebih luas, program ini bertujuan memperkenalkan sastra Indonesia kepada murid dan guru sebagai bahan ajar untuk mengembangkan literasi dan pendidikan karakter, “Jika digunakan dengan baik dalam pembelajaran, karya sastra bukan hanya bisa menumbuhkan minat baca, tapi juga sangat potensial untuk mengasah nalar, empati, serta nilai-nilai kemanusiaan.”

Untuk mencapai tujuan itu, pihaknya membentuk tim kurator yang terdiri dari sastrawan, akademisi, dan guru. Tim kurator itu diminta untuk mengusulkan atau membuat rekomendasi karya-karya sastra yang dapat menjadi bahan ajar untuk capaian pembelajaran dan elemen karakter dalam Profil Pelajar Pancasila pada tingkat SD, SMP, dan SMA.

Nino mengatakan, proses kurasi sudah berjalan cukup lama dan menghasilkan daftar karya sastra yang diusulkan kepada Kemendikbudristek. Berdasarkan daftar tersebut, Kemendikbudristek menyusun buku panduan untuk membantu guru memilih dan memilah sesuai usia dan kesiapan murid.

Pilihan Editor: Alasan Demokrat Yakin Hubungan Prabowo-Jokowi Sulit Dipisahkan

Berita terkait

Kemendikbud Sebut Masih Ada Daerah Belum Siap Laksanakan PPDB

1 hari lalu

Kemendikbud Sebut Masih Ada Daerah Belum Siap Laksanakan PPDB

Kemendikbud meminta pemerintah daerah langsung mengevaluasi setelah PPDB dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Jelaskan Dua Kendala dalam PPDB 2024

1 hari lalu

Kemendikbud Jelaskan Dua Kendala dalam PPDB 2024

Ada sejumlah temuan kasus kecurangan PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

2 hari lalu

Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

Mahasiswa baru penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mengunggah ulang data-data diri setelah PDNS dibobol hacker

Baca Selengkapnya

Memudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Lakukan Ini

2 hari lalu

Memudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Masyarakat bisa mengadukan secara berjenjang dugaan kecurangan PPDB.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

2 hari lalu

Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

Mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah melalui link dan tenggat waktu tersebut.

Baca Selengkapnya

Nasib KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Akibat Serangan ke Pusat Data Sementara

2 hari lalu

Nasib KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Akibat Serangan ke Pusat Data Sementara

Selain itu, melalui link dan tenggat waktu tersebut, mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Imbas Serangan PDN, Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun

3 hari lalu

Imbas Serangan PDN, Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun

Setidaknya, ada 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, sebelum sistem KIP Kuliah terkendala.

Baca Selengkapnya

PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Kampus Identifikasi Data Penerima KIP Kuliah yang Belum Cair

3 hari lalu

PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Kampus Identifikasi Data Penerima KIP Kuliah yang Belum Cair

Suharti mengklaim data penerima dan pendaftar KIP Kuliah aman di data pusat kementeriannya. Mahasiswa tetap akan menerima haknya.

Baca Selengkapnya

Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

3 hari lalu

Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

Di depok, misalnya, salah satu orang tua merasa kecewa lantaran anaknya tak lolos PPDB 2024 jalur zonasi di SMAN 4 Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

3 hari lalu

Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

"Pengahasilan bapak saya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi untuk membiayai kuliah saya belum mampu, dan dari itu saya mendaftar KIP kuliah."

Baca Selengkapnya