Pengamat Sebut Putusan MA Semakin Melanggengkan Politik Dinasti Jokowi

Kamis, 30 Mei 2024 19:42 WIB

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengamat poitik turut menyoroti putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang menambah tafsir ihwal syarat usai calon kepala daerah di pilkada 2024. Analis Politik, Adi Prayitno, mengatakan dengan adanya putusan ini, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep memiliki peluang besar untuk mencalonkan diri menjadi calon gubernur atau wakil gubernur.

Namun, kata dia, dengan kapasitas Kaesang yang saat ini berstatus sebagai ketua umum partai, putra presiden, serta adik dari wakil presiden terpilih, pelik rasanya Kaesang tak memanfaatkan peluang ini. "Dan lebih lucu jika benar maju tapi jadi hanya wakil gubernur," kata Adi saat dihubungi, Kamis, 30 Mei 2024.

Kaesang, menurut dia, memang tidak memiliki cukup pengalaman dalam urusan pemerintahan. Namun, elektabilitas dan popularitasnya cukup mendukung untuk maju di palagan Pilkada. "Dia representasi anak muda. Juga terdampak efek ekor jas Presiden Jokowi," ucap Adi.

Dihubungi terpisah, Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, mengatakan Kaesang dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono memiliki peluang yang cukup besar untuk memenangkan pilkada di Jakarta.

Menurut Ujang, efek ekor jas juga akan berdampak pada Budisatrio, mengingat statusnya sebagai keponakan Prabowo Subianto. "Apalagi unggahan poster yang hari ini viral sukses untuk membuat keduanya jadi perbincangan," kata Ujang.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, Peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar berpendapat, majunya Gibran ke Pilkada Jakarta dengan memanfaatkan putusan Mahkamah Agung bakal berdampak pada meningkatnya sentimen negatif terhadap keluarga Solo-keluarga Presiden Jokowi. "Ini sama saja melanggengkan dinasti politik," ujar Usep.

Sebelumnya, dalam putusannya, Mahkamah Agung memerintahkan kepada KPU mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Adapun Partai Garuda menjadi pihak pemohon yang melakukan uji materi soal syarat usia kepala daerah ke Mahkamah pada 23 April 2024.

Permohonan itu didistribusikan pada 27 Mei 2024. Permohonan itu diputuskan tiga hari setelah didistribukan. Sidang itu dipimpin oleh ketua majelis Yulius, serta dua anggotannya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi.

Mendasar pada aturan Mahkamah Agung saat ini, Kaesang bisa memenuhi syarat usia sebagai calon kepala daerah di level provinsi. Hal ini lantaran amar putusan Mahkamah Agung yang memperlulas tafsir batas usia minimal 30 tahun terhitung setelah pelantikan calon, bukan sejak penetapan.

Padahal, putra bungsu Jokowi yang lahir pada 25 Desember 1994 itu belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.


ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Profil Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha yang Gugat Syarat Batas Usia Kepala Daerah ke MA

Berita terkait

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 jam lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

5 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

6 jam lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ikut Kampanyekan Cabup-Cawabup di Pilkada Kabupaten Tangerang

1 hari lalu

Kaesang Ikut Kampanyekan Cabup-Cawabup di Pilkada Kabupaten Tangerang

Kaesang ikut menggalakkan kegiatan bagi-bagi susu, roti, dan buku tulis gratis kepada anak-anak sekolah.

Baca Selengkapnya

KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

1 hari lalu

KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

KPK menyatakan fasilitas jet pribadi yang dipakai Kaesang Pangarep bukan gratifikasi karena sudah terpisah dari orang tuanya yang presiden.

Baca Selengkapnya

Sejarah Omakase: Mulai Terkenal Sejak 1990-an

9 hari lalu

Sejarah Omakase: Mulai Terkenal Sejak 1990-an

Omakase pertama kali dicetuskan pada tahun 1967 dan diterapkan pada santapan sushi pada tahun 1990-an.

Baca Selengkapnya

Jokowi Salat Jumat di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Didampingi Kaesang

9 hari lalu

Jokowi Salat Jumat di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Didampingi Kaesang

Jokowi bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan Usai Putusan MA dalam Perkara Gratifikasi Pendirian Alfamidi

9 hari lalu

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan Usai Putusan MA dalam Perkara Gratifikasi Pendirian Alfamidi

Kejaksaan Negeri Kendari resmi menahan mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir setelah Mahkamah Agung dalam kasus gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pensiun Pulang Kampung ke Solo, Dapat Rumah di Colomadu dan Uang Pensiun Rp 30,2 Juta per Bulan

12 hari lalu

Jokowi Pensiun Pulang Kampung ke Solo, Dapat Rumah di Colomadu dan Uang Pensiun Rp 30,2 Juta per Bulan

Pelantikan Prabowo-Gibran menjadi tanda lengsernya Jokowi. Selama Jokowi pensiun, ia mendapatkan rumah pensiun dan uang pensiun puluhan juta.

Baca Selengkapnya

Tiga Kader PSI Masuk Kabinet Prabowo, Kaesang: Kami Komitmen Kerja Keras

12 hari lalu

Tiga Kader PSI Masuk Kabinet Prabowo, Kaesang: Kami Komitmen Kerja Keras

Ada tiga kader PSI yang masuk dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya