Jokowi Bentuk Pansel KPK, Novel Baswedan Singgung Kegagalan Dewas KPK

Editor

Devy Ernis

Kamis, 30 Mei 2024 18:50 WIB

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menanggapi komposisi panitia seleksi atau Pansel KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menurut Novel, nama-nama yang ada dalam tim tersebut masih harus diawasi kerjanya dalam memilih calon pimpinan KPK periode yang akan datang.

Novel menyinggung pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2024 yang dia sebut berisi nama-nama hebat. Namun, kata Novel, mereka ternyata tak berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kita tentu belum lupa dengan nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK yang begitu hebat, tetapi faktanya gagal mengemban harapan pengawasan yang baik terhadap KPK (Pimpinan KPK),” kata Novel melalui pesan singkat pada Kamis, 30 Mei 2024.

Maka dari itu, Novel berujar kinerja para anggota Pansel KPK kali ini harus terus dikawal. “Sehingga kita mesti melihat dulu bagaimana hasil kerja Pansel KPK ini dalam memilih pimpinan KPK periode tahun 2024-2029,” ucap dia.

Novel pun berharap Pansel KPK yang telah dibentuk akan mampu bekerja dengan baik. Dia berujar nilai-nilai kejujuran, objetivitas, dan independensi harus menjadi prioritas Pansel KPK dalam melaksanakan tugas mereka.

Advertising
Advertising

Adapun nama-nama anggota Pansel KPK sebelumnya diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 30 Mei 2024. Pratikno menyatakan ada sembilan nama yang telah disetujui Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden atau Kepres Tentang Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh dipilih menjadi Ketua. "Wakil ketuanya Arif Satria, rektor IPB sekaligus ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 30 Mei 2024.

Adapun anggotanya terdiri dari Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman. "Jadi, satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK," ujar Pratikno.

Lebih lanjut, dia mengatakan para Pansel KPK ini akan mulai bekerja secepatnya setelah Keppres itu terbit.

Pilihan Editor: Partai Buruh dan KSPI Minta Pemerintah Batalkan Tapera, Siap Gelar Unjuk Rasa

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

2 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

2 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

4 jam lalu

Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membandingkan kasus jet pribadi Kaesang Pangarep dengan Mobil Rubicon Mario Dandy.

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

5 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

10 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

11 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

11 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

11 jam lalu

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

12 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya