Jokowi Bentuk Pansel KPK, Novel Baswedan Singgung Kegagalan Dewas KPK
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Devy Ernis
Kamis, 30 Mei 2024 18:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menanggapi komposisi panitia seleksi atau Pansel KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menurut Novel, nama-nama yang ada dalam tim tersebut masih harus diawasi kerjanya dalam memilih calon pimpinan KPK periode yang akan datang.
Novel menyinggung pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2024 yang dia sebut berisi nama-nama hebat. Namun, kata Novel, mereka ternyata tak berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kita tentu belum lupa dengan nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK yang begitu hebat, tetapi faktanya gagal mengemban harapan pengawasan yang baik terhadap KPK (Pimpinan KPK),” kata Novel melalui pesan singkat pada Kamis, 30 Mei 2024.
Maka dari itu, Novel berujar kinerja para anggota Pansel KPK kali ini harus terus dikawal. “Sehingga kita mesti melihat dulu bagaimana hasil kerja Pansel KPK ini dalam memilih pimpinan KPK periode tahun 2024-2029,” ucap dia.
Novel pun berharap Pansel KPK yang telah dibentuk akan mampu bekerja dengan baik. Dia berujar nilai-nilai kejujuran, objetivitas, dan independensi harus menjadi prioritas Pansel KPK dalam melaksanakan tugas mereka.
Adapun nama-nama anggota Pansel KPK sebelumnya diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 30 Mei 2024. Pratikno menyatakan ada sembilan nama yang telah disetujui Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden atau Kepres Tentang Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh dipilih menjadi Ketua. "Wakil ketuanya Arif Satria, rektor IPB sekaligus ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 30 Mei 2024.
Adapun anggotanya terdiri dari Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman. "Jadi, satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK," ujar Pratikno.
Lebih lanjut, dia mengatakan para Pansel KPK ini akan mulai bekerja secepatnya setelah Keppres itu terbit.
Pilihan Editor: Partai Buruh dan KSPI Minta Pemerintah Batalkan Tapera, Siap Gelar Unjuk Rasa