Jawaban Gerindra soal Kekhawatiran Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi TNI

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 29 Mei 2024 14:53 WIB

Prajurit TNI dari tiga matra mengikuti Geladi Bersih Upacara Hari Ulang Tahun Ke-74 Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Oktober 2019. Tempo/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, merespons kabar revisi UU TNI atau Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia akan mengembalikan dwifungsi TNI seperti era Orde Baru.

Hal ini diungkapkan oleh Muzani, sapaannya, saat ditemui usai membuka acara seminar bertajuk 'Strategi Pengembangan Transportasi dan Logistik Menjemput Indonesia Emas 2045' yang digelar Fraksi Partai Gerindra.

"Saya kira tidak akan terjadi, karena pemerintah ini adalah hasil dari sebuah proses demokrasi yang panjang," kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024.

Dia menuturkan, apa yang diharapkan oleh proses demokrasi juga akan menjadi pemikiran atau pertimbangan bagi pemimpin Indonesia. "Baik Presiden Joko Widodo ataupun presiden terpilih Prabowo Subianto," tutur Muzani.

Dalam draf revisi UU TNI yang diperoleh Tempo, ketentuan Pasal 47 diubah. Pada Pasal 47 ayat (1) berbunyi "prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan".

Advertising
Advertising

Sedangkan Pasal 47 ayat (2) menyatakan prajurit TNI aktif juga dapat menduduki jabatan pada kantor-kantor tertentu. Berikut bunyi aturannya:

"Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung, serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian Prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden".

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad sebelumnya mengatakan revisi UU TNI memperluas peran tentara nasional. “Nah, ini sebagaimana kita ketahui bahwa pada masa orde baru dengan peran sosial politik TNI, di mana TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan, tapi juga ada fungsi keamanan di sana, dan itu menyebabkan tugas-tugas TNI menjadi rancu,” ujar Hussein, dalam diskusi secara daring pada 22 Mei 2024.

AMELIA RAHIMA SARI | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan editor: Revisi UU TNI, Pakar: Penambahan Usia Pensiun Bisa Hambat Regenerasi

Berita terkait

Terpopuler dalam Survei Pilgub Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi

7 jam lalu

Terpopuler dalam Survei Pilgub Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi akan terus menyapa masyarakat Jabar untuk mempertahankan posisi surveinya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

8 jam lalu

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

Isu mengenai susunan menteri dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto terus menjadi sorotan

Baca Selengkapnya

Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

9 jam lalu

Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut merespons baik agenda pertemuannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

12 jam lalu

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

Baru-baru ini, sebuah situs yang mengatasnamakan Gerindra mengunggah fakta tentang akun fufufafa tengah menjadi sorotan. Siapa saja yang melaporkan?

Baca Selengkapnya

Gembar-gembor Prabowo-Gibran Buat Kabinet Zaken, Bukan Hal Baru dalam Sejarah Indonesia

13 jam lalu

Gembar-gembor Prabowo-Gibran Buat Kabinet Zaken, Bukan Hal Baru dalam Sejarah Indonesia

Kabinet Zaken yang digembar-gemborkan Prabowo-Gibran bukanlah yang pertama di negeri ini, pada zaman Sukarno beberapa kabinet zaken pernah dibentuk.

Baca Selengkapnya

Dasco Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih Tupoksi jika Prabowo Tambah Kementerian

17 jam lalu

Dasco Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih Tupoksi jika Prabowo Tambah Kementerian

Dasco mengatakan penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo tak akan menimbulkan tumpang tindih.

Baca Selengkapnya

Polemik Fufufafa: Gerindra.org Tak Bisa Diakses hingga Peluang Mengungkap Akun Kaskus Itu

1 hari lalu

Polemik Fufufafa: Gerindra.org Tak Bisa Diakses hingga Peluang Mengungkap Akun Kaskus Itu

Situs web gerindra.org sempat memuat tulisan tentang akun KasKus Fufufafa

Baca Selengkapnya

Sebut Kabinet Zaken Hanya Gimik, Ini Saran Pengamat untuk Prabowo

1 hari lalu

Sebut Kabinet Zaken Hanya Gimik, Ini Saran Pengamat untuk Prabowo

Analis komunikasi politik Khafidlul Ulum menganggap wacana kabinet zaken Prabowo bertentangan dengan realita politik di lapangan.

Baca Selengkapnya

Bukan Soal Fufufafa, Pendukung Prabowo Minta Publik Bicarakan Program Lumbung Pangan

2 hari lalu

Bukan Soal Fufufafa, Pendukung Prabowo Minta Publik Bicarakan Program Lumbung Pangan

Keriuhan soal akun fufufafa dinilai untuk merusak hubungan Prabowo-Gibran. Di sisi lain program food estate gagal

Baca Selengkapnya

Pendukung Prabowo-Gibran Laporkan Situs Gerindra.org yang Memuat soal Fufufafa

2 hari lalu

Pendukung Prabowo-Gibran Laporkan Situs Gerindra.org yang Memuat soal Fufufafa

Situs yang mengatasnamakan Partai Gerindra, gerindra.org, sempat memuat artikel tentang akun KasKus fufufafa dan kaitannya dengan Gibran

Baca Selengkapnya