Tunggu Surat Resmi Pembatalan Kenaikan UKT, UNS: Kelompok 9 dan IPI Bakal Ditinjau Ulang

Selasa, 28 Mei 2024 12:06 WIB

Universitas Sebelas Maret. Kredit: UNS

TEMPO.CO, Solo - Universitas Sebelas Maret (UNS) masih menunggu surat resmi soal pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Perguruan tinggi negeri itu siap menindaklanjuti keputusan pemerintah.

Wakil Rektor I UNS Solo Ahmad Yunus mengemukakan hal itu saat ditemui wartawan di Gedung Rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 28 Mei 2024. Dia memastikan kembali tahun ini tidak ada kenaikan UKT di UNS, melainkan hanya ada penambahan kelompok dari awalnya kelompok 1-8 ditambah kelompok 9.

"Kalau UKT di UNS tidak ada ada kenaikan, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Mahasiswa hanya mempertanyakan tentang IPI (Iuran Pengembangan Institusi) dan itu pun khusus di Fakultas Kedokteran," ungkap dia Selasa 28 Mei 2024.

Namun, dengan adanya perintah pembatalan UKT oleh Mendikbudristek, menurutnya UNS kemungkinan akan mempertimbangkan untuk menurunkan besaran IPI. Hanya saja, sampai saat ini UNS masih menunggu SK dari Kemendikbud Ristek terbaru.

"Dengan terbitnya siaran pers kemarin, Pak Menteri (Nadiem) dipanggil Pak Presiden (Joko Widodo) dan nanti otomatis kita mengikuti keputusan dari kementerian, kita nunggu surat dari dirjen resmi bahwa SK menteri itu akan ditinjau kembali," katanya.

Advertising
Advertising

Adapun untuk kelompok UKT, dia mengatakan jika memang memungkinkan untuk menghapus kelompok 9.

"Kalau kemungkinan harus di dihilangkan kita hilangkan. Kembali seperti semula kelompok 1-8. Tapi kita masih menunggu SK dari Kemendikbud Ristek," katanya.

Berkaitan dengan penambahan kelompok UKT, Yunus mengatakan jajaran pimpinan UNS sudah membicarakannya dengan para mahasiswa.

Menyusul adanya instruksi Mendikbudristek terkait pembatalan UKT, Yunus mengatakan selain UKT, akan ada penyusunan ulang terhadap IPI yang ada kenaikan.

"(IPI ada perubahan) Akan disusun ulang, dihitung ulang tapi ada batasan dari kementerian yang maksimal itu hanya 4 kali BKT. Dan kita Perguruan tinggi dimohon untuk memberikan usulan lagi UKT dan IPI nanti akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian. Insya allah hari ini terus kita ikuti perkembangan itu dengan Bu Rektor," jelasnya.

Yunus menjelaskan bahwa UKT kelompok 9 rencananya untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025. Menurutnya, selama ini UKT memberikan kontribusi untuk operasional kampus.

"Masih sebagian besar, hitungan pasti belum tahu tapi masih dominan dari biaya pendidikan itu penopang," katanya menuturkan.


SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Pembatalan Kenaikan UKT Hanya Sementara, JPPI Desak Kembalikan PTNBH jadi PTN

Berita terkait

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

1 hari lalu

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen

Baca Selengkapnya

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

1 hari lalu

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Baca Selengkapnya

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

2 hari lalu

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

2 hari lalu

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.

Baca Selengkapnya

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

2 hari lalu

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

2 hari lalu

Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

Penghargaan ini bisa diraih berkat upaya mengembangkan serta melestarikan beragam budaya tradisional melalui program-program inklusif.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya

KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

KM ITB menuntut pihak Rektorat yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas hingga 27 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kembalinya 288 Artefak Bersejarah dari Belanda Diharapkan Tingkatkan Edukasi Masyarakat

5 hari lalu

Kembalinya 288 Artefak Bersejarah dari Belanda Diharapkan Tingkatkan Edukasi Masyarakat

Kepulangan 288 artefak bersejarah dari Belanda menjadi upaya berkelanjutan untuk memulihkan warisan budaya Indonesia.

Baca Selengkapnya