Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, BEM SI: Kawal ke Kampus Masing-masing
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Imam Hamdi
Selasa, 28 Mei 2024 05:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia alias BEM SI Herianto menyambut pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang mengatakan akan membatalkan semua kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini.
"Alhamdulillah dapat kabar dari Kemendikbud langsung ada pembatalan kenaikan UKT. Sikap kami dari BEM SI merespons pemerintah dengan baik," kata Herianto ketika dihubungi sore ini. "Namun, kami sangat menyangkan sistem pemerintahan kita hari ini kenapa setelah viral isu-isu dan kasus baru diseriuskan."
Pada Senin, 27 Mei 2024, mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menggelar aksi mogok kuliah yang dilakukan serentak se-Nasional. Selain masalah UKT, para mahasiswa ini juga menyoroti permasalahan lainnya yang terjadi di pendidikan tinggi khususnya perguruan tinggi negeri (PTN). Misalnya, iuran pengembangan institusi (IPI), komersialisasi pendidikan, dan pembungkaman mahasiswa yang bersuara di kampus.
Menurut dia, masalah tersebut belum terselesaikan. "Di sisi lain, kami sebagai mahasiswa tetap mengawal isu-isu atau tuntutan-tuntuan kami ke depannya. Ini kan masalahnya baru UKT saja," ujar Herianto.
Selain itu, BEM SI menyatakan bakal tetap mengawal Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 yang menjadi penyebab semua kisruh kenaikan UKT. Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Permendikbudristek ini dinilai sebagai penyebab tarif UKT mengalami kenaikan di sejumlah perguruan tinggi.
"Kami masih kawal Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 yang menjadi permasalahan itu. Ini kan baru pembatalan UKT saja, belum ada untuk pencabutan atau revisi peraturan ini. Tetap akan kami kawal dan terus bersuara," ujar Herianto tegas mewakili BEM SI.
Dia pun telah menginstruksikan BEM yang bergabung di BEM SI agar mengawal hal ini di kampusnya masing-masing. Para mahasiswa diharapkan agar besok langsung beraudiensi dengan wakil rektor II di kampus mereka.
Yang terpenting, BEM SI ingin agar Permendikbud tersebut dicabut dan direvisi terlebih dahulu. Dia pun mengaku akan terus mengawal janji Nadiem Makarim dan ingin agar kata-katanya bisa dibuktikan, tak hanya sekadar ucapan birokrasi semata untuk mengevaluasi Permendikbudristek ini.
"Bila nanti Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 ini benar-benar tidak direvisi, atau nanti kalau berdampak lagi kami akan mogok pembayaran kuliah," tutur Herianto.
Pilihan editor: Kabar Duka, Politikus PKB Bambang Elf Meninggal Dunia