Hakim MK Tanya ke Mantan Hakim Konstitusi Aswanto: Apakah Pemilu Kali Ini yang Terburuk?

Editor

Amirullah

Senin, 27 Mei 2024 15:45 WIB

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, Daniel Yusmic P. Foekh, menanyakan ihwal penyelenggaraan pemilu kepada mantan hakim konstitusi, Aswanto, dalam sidang sengketa pileg hari ini, Senin, 27 Mei 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Daniel saat menangani perkara nomor 92-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dalam perkara ini, Aswanto menjadi ahli yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional alias PAN selaku pemohon.

"Yang saya baca dalam keterangan ini, ahli berpandangan bahwa telah terjadi karut marut penyelenggara pemilihan kali ini, yang kemudian nurani ahli terusik untuk memberikan beberapa pendapat," kata Daniel di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.

Dia menuturkan akan mengajukan pertanyaan yang bukan substansi perkara. "Secara umum dulu ahli, apakah menurut ahli penyelenggara pemilu kali ini adalah yang terburuk selama penyelenggaraan pemilu di Indonesia? Karena wacana yang berkembang itu seolah-olah benar," tanya Daniel.

"Saya enggak bisa menjawab apakah penyelenggara pemilu tahun ini merupakan penyelenggara pemilu yang terburuk," jawab Aswanto. "Tentu kita punya informasi masing-masing, memang kalau kita mau memperbaiki penyelenggaraan pemilu itu, kita mulai dari rekrutmen penyelenggara."

Advertising
Advertising

Aswanto juga menjawab, terlepas benar atau tidak, berbagai berita mulai di media elektronik, media sosial, hingga media cetak mengatakan pemilu kali ini memang karut marut. Ini lantaran pemilihan umum dilakukan tidak tertib sesuai asas pemilu.

"Salah satunya adalah (pemilu) harus dilakukan secara jujur," ucap Aswanto.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini, orang yang kalah dengan cara yang benar tidak akan keberatan. Sebaliknya, orang yang kalah dan merasa dicurangi akan merasa keberatan.

Dalam perkara ini, PAN mempersoalkan pengisian calon anggota DPR RI pada Dapil Jawa Barat VI. Dinukil dari berkas permohonan, PAN mendalilkan mereka seharusnya memperoleh satu kursi DPR RI dari dapil tersebut, dengan perolehan 186.761 suara.

Namun, menurut partai tersebut, kesalahan KPU membuat mereka tidak memperoleh kursi tersebut. Kesalahan yang dimaksud adalah perbedaan suara C hasil salinan dengan D hasil tingkat kecamatan sampai nasional. PAN juga menuding Partai Golkar dan PKS memperoleh suara yang cukup signifikan di Dapil Jawa Barat VI akibat kesalahan ini.

Pilihan Editor: Demo di DPR, Ini Poin Penolakan Revisi UU Penyiaran dari Organisasi Pers

Berita terkait

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

1 hari lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

1 hari lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

3 hari lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

3 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

3 hari lalu

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

Kemnaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

4 hari lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

4 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

4 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

4 hari lalu

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, di depan Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 sebagai Pemilu paling brutal sepanjang sejarah.

Baca Selengkapnya