Temui Massa Aksi Demo, Legislator Belum Bisa Pastikan Nasib Revisi UU Penyiaran

Senin, 27 Mei 2024 13:43 WIB

Organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi, melakukan aksi unjuk rasa terkait revisi Undang-undang Penyiaran di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menemui massa jurnalis dan organisasi pers yang melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU Penyiaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Menurut Farhan, revisi UU Penyiaran ini sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. Badan tersebut yang nantinya memutuskan apakah pembahasan revisi UU Penyiaran ini akan dilanjutkan atau dihentikan.

“Badan legislasi akan menentukan apakah (RUU Penyiaran) akan boleh dibahas diperiode yang sekarang, yang akan berakhir bulan Agustus, atau dilanjutkan di periode DPR RI mendatang,” kata dia ketika menemui massa Senin 27 Mei 2024.

Anggota Fraksi Partai NasDem itu menyebut dirinya belum bisa memastikan berapa anggota yang mendukung dan menolak RUU Penyiaran ini. “Belum tau, karena bagaimanapun juga anggota dewan harus menyesuaikan dengan sikap fraksi. Enggak bisa sembarangan,” kata dia.

“Demikian juga kalau anda nanya ke dirjen, maka dirjen harus sesuai dengan sikap menteri, anggota dewan harus sesuai dengan sikap fraksi. Semua orang di sini mewakili kepentingan. Kepentingan politik, kepentingan demokrasi, dan kepentingan masyarakat ini yang sedang kita perjuangkan masing-masing,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Farhan sendiri mengaku dirinya menolak revisi UU Penyiaran tersebut. Namun, ada 580 kepentingan dari seluruh total anggota DPR.

"Kalau saya anggota DPR satu-satunya, saya berhentiin semuanya. Tapi ada 580 orang yang mewakili 580 kepentingan. Masing-masing punya kepentingan, dan di dalam demokrasi semua kepentingan harus ditampung, diakomodir,” kata dia.

Farhan sekali lagi menegaskan bahwa dirinya berkepentingan membela dan memastikan bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers harus diperhahankan sekuat-kuatnya untuk pilar demokrasi keempat.

Adapun tiga poin tuntutan organisasi pers yang dilakukan hari ini, yakni pertama, segera batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.

Kedua, revisi UU Penyiaran harus melibatkan organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi. Ketiga, pers meminta DPR harus memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.


Pilihan Editor: Demo di DPR, Ini Poin Penolakan Revisi UU Penyiaran dari Organisasi Pers

Berita terkait

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

3 hari lalu

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers

Baca Selengkapnya

Mengapa Israel Melarang Jurnalis Asing Melaporkan dari Wilayah Pendudukan?

3 hari lalu

Mengapa Israel Melarang Jurnalis Asing Melaporkan dari Wilayah Pendudukan?

Aksi tentara Israel menutup kantor biro Al Jazeera di Ramallah baru-baru ini menambah tekanan bagi jurnalis asing yang bertugas di wilayah pendudukan.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

9 hari lalu

Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

Dewan Pers akan menerbitkan pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual sebagai bagian standar dan etika jurnalistik. Pedoman ini berupaya melindungi korban kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

24 hari lalu

Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

25 hari lalu

Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.

Baca Selengkapnya

Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

27 hari lalu

Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) mengklaim pihak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja yang mendirikan serikat pekerja.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

28 hari lalu

Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya para pekerja media atau jurnalis menyadari hak-hak perlindungan dan kesejahteraan yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999

Baca Selengkapnya

11 Nama Komite Publisher Rights, Apa yang Menjadi Tugas-tugasnya?

33 hari lalu

11 Nama Komite Publisher Rights, Apa yang Menjadi Tugas-tugasnya?

Dewan Pers mengumumkan kesebelas nama anggota komite publisher rights. Apa tugas Komite Publisher Rights yang dibentuk berdasar mandat presiden.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

33 hari lalu

Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

Dewan Pers telah menetapkan sebelas nama anggota Komite Publisher Rights. Mereka merupakan perwakilan dari Dewan Pers, Pakar, dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Jurnalis Tetap Independen saat Pilkada 2024

33 hari lalu

Dewan Pers Minta Jurnalis Tetap Independen saat Pilkada 2024

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan jurnalis untuk mundur dari profesinya jika jadi tim sukses pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya