Megawati Bicara Keadilan dan Manipulasi Hukum: Heran Saya KPU Kok Bisa Nurut?
Reporter
Antara
Editor
Devy Ernis
Senin, 27 Mei 2024 06:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyebut fenomena dalam proses dan sistem hukum yang terjadi belakangan ini ibarat hukum versus hukum. Maksudnya, kata Megawati, yakni hukum yang mengandung kebenaran melawan hukum yang dimanipulasi.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato politik di penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, pada Minggu, 26 Mei 2024. Diamenyebut fenomena itu menjadi pekerjaan rumah dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.
“Jadi kalau sikap politik partai, ke depan tidaklah ringan dan juga bagaimana beratnya pekerjaan rumah untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan karena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum versus hukum. Hukum yang mengandung kebenaran berkeadilan, melawan hukum yang dimanipulasi,” ucapnya.
Menurut dia, fenomena itu terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Heran saya, KPU kok, enggak ngerti saya, kok bisa nurut? Padahal Komisi Pemilihan Umum. Kan harusnya dia pasti luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia), pasti jurdil (jujur dan adil). Jadi apa, netral? Eh, enggak. Pusing, dah,” kata Megawati.
“Bawaslu mana saya dengar semprit? Tidak ada. Kan mestinya semprit itu keras banget ‘kan, prat, prit, apalagi yang kemarin (Pemilu 2024) mestinya prat, prit. Enggak ada. Sepi, sunyi, sendiri,” sambung dia.
Selain itu, Megawati juga menyinggung kasus yang menimpa aktivis lingkungan di Pulau Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan. Menurut Megawati, Daniel menyerukan isu lingkungan, tetapi justru dipenjara karena dinilai menyebarkan kebohongan.
Megawati menyayangkan hal itu. Dia pun heran kenapa penegak hukum melakukan tindakan tersebut.
“Seperti yang saya bilang tadi, hukum versus hukum. Saya bilang ke para penegak hukum, bebaskan dia, gimana sih? Kayak apa nanti yang namanya pecinta lingkungan versus yang merusak. Malah yang ditangkap yang membela,” ucapnya.
Pilihan Editor: Komnas HAM Papua Sebut Pelayanan RSUD Paniai Belum Kondusif karena Kehadiran TNI-Polri