Megawati Sindir Bagi-bagi Kursi Kabinet Prabowo: Ayo Mikir, Utang Kita Bayarnya Bagaimana?

Jumat, 24 Mei 2024 19:14 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan orasi politik saat pembukaan Rapat Kerja Nasional V PDIP di Ancol, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2024. Dalam orasinya Mega mengatakan partainya tak akan mundur meski merasa pemilu kali ini partainya telah dirugikan, dia tetap menyuarakan kepada kadernya untuk terus maju untuk menegakan sistem demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan pentingnya memiliki kabinet yang profesional di tengah wacana revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Presiden ke-5 ini mengingatkan utang negara yang begitu menumpuk saat membahas soal bagi-bagi kursi menteri.

“Ayo mikir, utang kita ini bagaimana cara bayarnya? Ayo mikir, mikir loh, jangan enak-enakan tidur loh," kata Megawati saat menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V PDIP, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 24 Mei 2024.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Maret 2024, utang Pemerintah menjelang purna tugas Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhir tahun ini tercatat mencapai Rp 8.262,10 triliun. Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nilai utang warisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni sebesar Rp2.608,78 triliun.

Dalam pidato di Ancol, Megawati mengungkit keinginannya membentuk kabinet yang ramping ketika menghadapi krisis multidimensional sewaktu dirinya berada di eksekutif. Megawati menjabat sebagai wakil presiden pada 1999-2001, kemudian menjadi presiden setelahnya hingga 2004 menggantikan Abdurrahman Wahid yang dilengserkan MPR

"Jadi benar, the right man in the right place. Terbukti krisis dapat diatasi dan seluruh hutang terutama dengan International Monetary Fund dapat dilunasi," kata Megawati dia.

Megawati menyindir soal jatah menteri setelah Pilpres 2024 berakhir. Ia juga menyoroti selama 9 tahun terakhir, ia menyadari begitu banyak tarik-menarik kepentingan politik terjadi. "Jabatan menteri pun, yang Ibu dengar nih, wah, sudah pada rebutan deh," kata Megawati.

Advertising
Advertising

Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian hingga 38 hingga 40 diwartakan oleh Majalah Tempo dalam laporan utama pekan lalu, "Orang Lama Kabinet Baru", yang terbit pada 6 Mei 2024.

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat. Tujuannya untuk memungkinkan program pemerintah yang diajukan dapat berjalan mulus.

Untuk mengakomodasi koalisi itu, menambah jumlah kementerian menjadi solusinya. Namun penambahan jumlah kementerian perlu merevisi Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Aturan ini memperbolehkan kementerian paling banyak 34.

PDIP belum menentukan sikap apakah akan bekerja sama dengan Prabowo setelah Pilpres. Kepastian arah politik partai banteng akan disampaikan pada hari terakhir Rakernas pada Ahad, 26 Mei 2024.


PIlihan Editor:
Megawati soal Sikap PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo: Perlu Check and Balances

Berita terkait

Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

4 jam lalu

Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis.

Baca Selengkapnya

Mentan Sebut Blueprint Ketahanan Pangan Pemerintahan Prabowo-Gibran Sudah Disusun

5 jam lalu

Mentan Sebut Blueprint Ketahanan Pangan Pemerintahan Prabowo-Gibran Sudah Disusun

Swasembada pangan mandiri energi merupakan cita-cita tertinggi di sektor pangan RI yang dapat meningkatkan PDB sebesar 4,8 persen.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

7 jam lalu

Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Perusahaan milik Bakrie, VIVA, melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

9 jam lalu

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

9 jam lalu

Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.

Baca Selengkapnya

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

10 jam lalu

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

12 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

14 jam lalu

Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510.

Baca Selengkapnya

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

19 jam lalu

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.

Baca Selengkapnya

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

20 jam lalu

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya