Pemkot Ambon Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik
Selasa, 30 Januari 2024 13:33 WIB
INFO NASIONAL – Pemerintah Kota Ambon meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan status “Predikat Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Pemerintah Kota Ambon”.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamet. Diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, didampingi Sekretaris Kota Agus Ririmasse, saat apel pagi ASN di Pattimura Park, Selasa, 30 Januari 2024.
Wattimena menyampaikan, dalam melaksanakan pelayanan publik harus memenuhi standar, prosedur, dan mekanisme agar berjalan optimal. “Mesti dilakukan tahapan-tahapan secara baik, tersistematis, terintegrasi. Sejak awal kita berencana untuk melakukan itu dan proses-proses menuju kepada optimalisasi yang kemudian menghasilkan kinerja yang dinilai oleh Ombudsman RI,” tuturnya.
Dengan prestasi yang dicapai, Wattimena berharap organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Ambon dapat meningkatkan pelayanan publik serta mempertahankan prestasi yang telah diperoleh.
“Jadikan ini sebagai motivasi. Saya bilang bahwa kita tidak pernah mengejar penghargaan, tapi ini bentuk apresiasi dari kerja keras kita maka itu patut untuk kita syukuri,” ujarnya.
Sekjen Ombudsman RI Suganda mengatakan prestasi yang diraih ini juga berkat peran pemimpin yang menjadi panutan. “Prestasi itu tidak mungkin tercapai kalau pemimpinnya tidak bisa memberikan contoh teladan yang baik. Mudah-mudahan Ambon tidak hanya terbaik di Maluku, tetapi terbaik se-Indonesia,” kata dia.
Penyerahan penghargaan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik, selain kepada Pj. Wali Kota, juga diterima oleh OPD yang menjadi sampel penilaian Ombudsman dalam hal pelayanan publik, yakni Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan, Puskesmas Karang Panjang, dan Puskesmas Rumah Tiga. (*)