Revisi UU TNI Disebut Bakal Menambah Daftar Panjang Perwira TNI Nonjob

Selasa, 21 Mei 2024 18:56 WIB

Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti ISEAS Yusof Ishak Institute Made Supriatma menyoroti rencana revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia alias UU TNI. Salah satu pasal yang menjadi sorotan dari revisi ini yaitu perpanjangan usia pensiun anggota TNI.

Made menilai, perpanjangan usia pensiun akan mengacaukan manajemen personalia TNI untuk beberapa waktu ke depan setelah perubahan ini disahkan. Dia mengatakan, saat ini sebenarnya sudah terjadi penumpukan perwira-perwira nonjob atau tak mempunyai pekerjaan.

"Problem kelebihan personalia ini setahu saya belum tuntas. Dan bila sekarang tambah dengan perpanjangan usia pensiun, maka yang akan terjadi adalah ‘logjam’ yang semakin panjang di TNI," ujar Made saat dihubungi pada Selasa, 21 Mei 2024.

Dia curiga anggota TNI yang tak mempunyai pekerjaan ini akan dimasukkan ke jabatan-jabatan sipil. Menurut dia, TNI yang masuk ke jabatan sipil juga bermasalah. "Saya melihat selama 25 tahun terakhir ini para birokrat sipil kita sangat profesional. Mereka tahu apa yang mereka lakukan; tahu kultur organisasi, aturannya, kebiasaannya, yang sayangnya tidak diketahui oleh perwira militer atau kepolisian," kata dia. Dia menilai, birokrat sipil jauh lebih memiliki kapasitas mengurus instansinya.

Saat ini, kata Made, untuk mengatasi banyaknya perwira yang tak punya pekerjaan, TNI melakukan beberapa hal. Pertama, melakukan ekspansi dengan membentuk lembaga-lembaga baru. Kedua dengan melakukan inovasi kepangkatan jabatan yang seharusnya dijabat oleh Mayor atau Letkol, sekarang dijabat oleh brigadir jendral. "Seperti yang kita lihat dalam Korem-korem sekarang," ujar dia.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya menyebut, revisi UU TNI yang digodok bersamaan dengan UU Kepolisian dilakukan untuk menyamakan batas usia pensiun antar para penegak hukum.

Dasco menjelaskan, DPR sebelumnya telah melakukan revisi Undang-undang Kejaksaan pada 2021. Dia mengatakan, revisi itu salah satunya mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa.

Usai revisi UU Kejaksaan itu, kata Dasco, ada permintaan untuk menyamakan revisi UU Kepolisian dan UU TNI dengan UU Kejaksaan. "Nah sekarang itu supaya juga semua sama di antara para penegak hukum ini, kita kemudian melakukan juga revisi," kata Dasco usai Rapat Paripurna DPR RI ke-17 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR, pada Senin, 20 Mei 2024.

Pilihan editor: Badan Kerja Sama Gereja Sumut Apresiasi Terobosan Nikson Jadi Bupati Tapanuli Utara

Berita terkait

Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

9 jam lalu

Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital

Baca Selengkapnya

Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

2 hari lalu

Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

Kemlu menyatakan bahwa pasukan TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) siap siaga untuk membantu operasi evakuasi WNI

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024

2 hari lalu

Cara dan Syarat Daftar Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024

Pendaftaran rekrutmen perwira prajurit karier TNI 2024 dibuka, ketahui ketentuan dan mekanisme mendaftarnya.

Baca Selengkapnya

Hal-hal yang Mengemuka Pasca-Pembebasan Pilot Susi Air

2 hari lalu

Hal-hal yang Mengemuka Pasca-Pembebasan Pilot Susi Air

Meski pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens telah dibebaskan, persoalan tak serta-merta selesai di Tanah Papua.

Baca Selengkapnya

Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

2 hari lalu

Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

Sebelum dinyatakan lulus seleksi, pendaftaran Joni sebagai calon Bintara TNI AD sempat ditolak.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

3 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

Keberhasilan membebaskan pilot Susi Air dianggap mesti menjadi preseden bagi pemerintah, khususnya TNI-Polri, dalam penanganan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Pegiat Soal Untung Rugi Pembentukan Angkatan Siber

3 hari lalu

Begini Kata Pegiat Soal Untung Rugi Pembentukan Angkatan Siber

Pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat TNI diharapkan tidak mengancam kebebasan sipil.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Bayaran dalam Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Kata TPNPB-OPM

4 hari lalu

Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Bayaran dalam Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Kata TPNPB-OPM

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan pembebasan pilot Susi Air tanpa bayaran. Apa kata pihak TPNPB-OPM?

Baca Selengkapnya

Profil Tim Satgas Operasi Damai Cartenz yang Berupaya Soft Approach Bebaskan Pilot Susi Air

4 hari lalu

Profil Tim Satgas Operasi Damai Cartenz yang Berupaya Soft Approach Bebaskan Pilot Susi Air

Satgas Operasi Damai Cartenz melibatkan 1.925 personel terdiri personel Polda Papua yang didukung Mabes Polri, dan 101 personel TNI. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Berencana Bikin Angkatan Siber TNI, Wakil Ketua DPR: Apa Artinya jika Tak Punya Alutsista

4 hari lalu

Pemerintah Berencana Bikin Angkatan Siber TNI, Wakil Ketua DPR: Apa Artinya jika Tak Punya Alutsista

Angkatan siber TNI tidak berarti besar jika tidak punya alutsista yang memadai.

Baca Selengkapnya