JPPI Sebut PPDB 2024 Jalur Zonasi Masih Berpotensi Ada Kecurangan

Sabtu, 18 Mei 2024 19:56 WIB

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di DKI Jakarta jalur zonasi masih berpotensi mengalami kecurangan seperti tahun sebelumnya.

Ubaid memprediksi, kecurangan itu seperti memindahkan, memalsukan, dan menitipkan Kartu Keluarga (KK) ke daerah sekolah pilihan.

“Kecurangan masih sangat mungkin karena ada kegagalan soal pemerataan mutu,” kata Ubaid saat dihubungi, Sabtu 18 Mei 2024.

Prediksi itu karena pemerintah DKI Jakarta masih belum melakukan pemerataan kualitas mutu pendidikan sekolah di Jakarta. Tidak adanya pemerataan mutu menyebabkan muncul pandangan ada sekolah favorit. “Masih ada satu sekolah favorit jadi rebutan,” kata Ubaid.

Di sisi lain, PPDB DKI Jakarta tidak didukung dengan ketersediaan daya tampung. Menurut Ubaid, keterbatasan daya tampung itu akan menimbulkan masalah. Padahal, tiap warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan.

“Tidak boleh ada diskriminasi terhadap pelayanan pendidikan. Ini masih terjadi dan belum terjawab,” kata Ubaid.

Advertising
Advertising

Selain itu, Ubadi mengatakan, kuota yang disediakan pemerintah untuk sekolah negeri juga sedikit. Keadaan itu bisa menimbulkan praktik jual beli kursi sekolah negeri.

“Mereka akan berani membeli kursi di negeri. Sebab ketimbang menyekolahkan anak di swasta, membeli kursi di negeri masih lebih murah," kata Ubaid.

Adapun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberikan kuota jalur zonasi sebesar 73 persen untuk SD. Sedangkan, untuk SMP dan SMA, paling sedikit menampung 50 persen calon peserta didik baru atau CPBD.

Pendaftaran PPDB DKI tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Salah satu syarat untuk jalur zonasi yakni calon peserta harus memiliki alamat KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.


Pilihan Editor: Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Berita terkait

Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

27 hari lalu

Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

Besok, 10 September 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran CPNS setelah perpanjangan. Apa yang harus disiapkan pelamar kerja?

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

6 Agustus 2024

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Pemeran Serial Kartu Keluarga

5 Agustus 2024

Mengenal Pemeran Serial Kartu Keluarga

Serial Kartu Keluarga dibintangi Dimas Anggara dan Bunga Zainal berjumlah delapan episode

Baca Selengkapnya

Sinopsis Serial Kartu Keluarga di Netflix, Bunga Zaindal Pura-Pura Nikah dengan Dimas Anggara

3 Agustus 2024

Sinopsis Serial Kartu Keluarga di Netflix, Bunga Zaindal Pura-Pura Nikah dengan Dimas Anggara

Serial Kartu Keluarga mengangkat kisah tentang perjuangan seorang wanita bernama Sri Widuri.

Baca Selengkapnya

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

3 Agustus 2024

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat

Baca Selengkapnya

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

1 Agustus 2024

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

29 Juli 2024

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

27 Juli 2024

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

27 Juli 2024

Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?

Baca Selengkapnya

Kartu Keluarga Dapat Dicetak Secara Online, Solusi Bagi yang Kehilangan

25 Juli 2024

Kartu Keluarga Dapat Dicetak Secara Online, Solusi Bagi yang Kehilangan

Cara cetak Kartu Keluarga yang hilang secara online

Baca Selengkapnya