BEM USU Ancam Demo Lagi Bila Ada Mahasiswa Baru Tak Bisa Kuliah karena UKT Mahal

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Devy Ernis

Jumat, 17 Mei 2024 19:16 WIB

Ratusan mahasiswa USU melakukan unjuk rasa di Gedung Rektorat USU, Rabu 8 Mei 2024. /Foto: Ketua BEM USU, Aziz Syahputra.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) telah berdiskusi dengan rektor kampus itu, Muryanto Amin, guna membahas persoalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung DLCB Lantai I, Kampus USU, Rabu 15 Mei 2024.

Ketua BEM USU, Aziz Syahputra, mengatakan Rektor USU menjamin tidak ada calon mahasiswa baru 2024 yang gagal masuk USU karena masalah UKT. Rektor menjamin penetapan kelompok UKT sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa.

"Rektor juga memberikan mahasiswa baru kesempatan untuk mengajukan keberatan UKT terkait pembayaran biaya uang kuliah yang tinggi," kata Aziz saat dihubungi, Jumat 17 Mei 2024.

Selain itu, Muryanto disebut akan melakukan jadwal pengajuan ulang verifikasi data untuk kelompok UKT. Dia juga memberikan tambahan waktu supaya mahasiswa baru bisa membayar UKT.

Aziz mengatakan, organisasinya akan melakukan pengawasan terhadap janji itu agar calon mahasiswa baru yang kesulitan bayar UKT bisa tetap kuliah. Bila masih ada calon mahasiswa baru kesulitan bayar UKT, Aziz mengatakan, BEM akan melakukan evaluasi kebijakan UKT dan melakukan unjuk rasa.

Advertising
Advertising

"Kami akan menindaklanjuti dan evaluasi terkait kebijakan yang baru ini. Mungkin salah satu caranya melalui unjuk rasa kembali," kata Aziz.

UKT di USU mengalami kenaikan 30 sampai 50 persen kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. UKT di USU terdiri dari delapan kelompok. Kenaikan terjadi pada kelompok UKT tiga sampai delapan.

Kenaikan UKT tertinggi berada di Fakultas Kedokteran Gigi. UKT kelompok 8 di Fakultas Kedokteran Gigi sebesar Rp10 juta di 2023. Saat ini UKT tertinggi Fakultas Kedokteran Gigi sebesar Rp17 juta. "Artinya kenaikan sampai 100 persen lebih atau setara Rp17jt dari UKT sebelumnya," kata Aziz.

Menurut Azis, proses penetapan UKT juga dinilai tidak transparan. Kenaikan UKT juga dinilai memberatkan mahasiswa karena tidak tepat sasaran.

Adapun UKT di 2023 masih menggunakan keputusan rektor pada 2022. Dikutip dari Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 748/UN5.1.R/SK/KEU/2022 tentang Penetapan Besaran Biaya Pendidikan, program studi kedokteran gigi masuk ke dalam pembiayaan Fakultas Kedokteran.

Program Studi Kedokteran Gigi memiliki 8 kelompok. Kelompok 1 sebesar Rp500 ribu, kelompok 2 sebesar Rp1 juta, kelompok 3 sebesar Rp2,4 juta, kelompok 4 sebesar Rp3 juta.

Lalu, kelompok 5 sebesar Rp5,5 juta, kelompok 6 sebesar Rp7 juta, kelompok 7 sebesar Rp8 juta dan kelompok 9 sebesar Rp10 juta.

Sementara di 2024, kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu, kelompok 2 sebesar Rp 1 juta, Kelompok 3 sebesar Rp 2,4 juta, Kelompok 4 sebesar Rp 6,1 juta, kelompok 5 sebesar Rp 9,8 juta.

Lalu, Kelompok 6 sebesar Rp 15,5 juta, kelompok 7 sebesar Rp 21,3 juta, dan kelompok 8 sebesar. Rp 27 juta. Tarif ini tertuang dalam Keputusan Rektor USU Nomor/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan UKT.

Pilihan Editor: Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Berita terkait

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.

Baca Selengkapnya

Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

11 hari lalu

Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

Berikut ini rincian biaya kuliah D3, D4, S1, dan S2 di Universitas Pamulang (Unpam) pada semester satu 2024/2025.

Baca Selengkapnya

Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

12 hari lalu

Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.

Baca Selengkapnya

Semarak OSKM ITB 2024 Langkah Awal Mahasiswa Baru Menuju Masa Depan Gemilang

19 hari lalu

Semarak OSKM ITB 2024 Langkah Awal Mahasiswa Baru Menuju Masa Depan Gemilang

OSKM ITB 2024 bukan hanya sekadar ajang pengenalan, tetapi juga langkah awal dari perjalanan panjang para calon pemimpin masa depan.

Baca Selengkapnya

Punya Akreditasi Unggul dan Internasional, Unissula Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

21 hari lalu

Punya Akreditasi Unggul dan Internasional, Unissula Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Lulusan Unissula memiliki daya saing baik di tingkat nasional maupun internasional,

Baca Selengkapnya

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

37 hari lalu

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Baca Selengkapnya

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

38 hari lalu

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.

Baca Selengkapnya

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

38 hari lalu

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

40 hari lalu

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen

Baca Selengkapnya

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

40 hari lalu

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Baca Selengkapnya