Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Kamis, 16 Mei 2024 17:13 WIB

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sama seperti PDIP, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 atau UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR. Nantinya, revisi ini bakal dibahas pada tingkatan selanjutnya di paripurna.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS, Almuzammil Yusuf, mengatakan dalam persetujuannya, PKS memberikan sejumlah catatan untuk membawa revisi UU Kementerian Negara ini ke paripurna. "Kami usulkan tidak hanya efektivitas pada draft ini, namun juga efisiensi," kata Almuzammil di kompleks Parlemen, Kamis, 16 Mei 2024.

Dengan usulan tersebut, Almuzammil melanjutkan, maka bunyi Pasal 15 UU Kementerian Negara yang direvisi berbunyi bahwa jumlah Kementerian sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 hingga 14 UU Kementerian Negara ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

Penambahan usulan kata efisiensi tersebut, dia menjelaskan, tidak akan tumpang tindih dengan kata efektivitas. Sebab, kedua kata tersebut diklaim akan mengimbangi kebutuhan Presiden dalam menentukan jumlah Kementerian nantinya, entah bertambah dari 34 atau kurang dari itu.

Sebelumnya, serupa dengan PKS, fraksi PDIP juga menyetujui revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR. Anggota Baleg DPR dari fraksi PDIP, Putra Nababan, mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintahan aturan yang mengatur ihwal jumlah Kementerian harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi, serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Advertising
Advertising

Alasannya, kata Putra, negara memiliki sumber daya yang terbatas sehingga pelaksanaan revisi UU ini perlu diiringi dengan pemantauan dan peninjauan oleh DPR sebagai bentuk check and balances antara lembaga kekuasaan eksekutif dan legislatif. "Kami meminta pengaturan jumlah Kementerian tidak membebani keuangan negara," kata Putra.

Pun, dengan tidak diaturnya jumlah Kementerian dalam revisi UU ini, Putra mengatakan DPR mesti memuat Pasal yang mengatur syarat dan ketentuan, misalnya ihwal kemampuan keuangan negara agar setiap Kementerian atau Lembaga wajib memiliki indikator kinerja yang dapat dinilai efekrifitasnya.

Catatan terakhir, kata Putra, PDIP berpandangan perlu dimuat penjelasan ihwal kemampuan negara, seperti pertimbamgan kapasitas fiskal belanja pemerintah pusat yang dominan untuk alokasi belanja rakyat sebagai kelompol penerima manfaat. "Sehingga jalannya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik," ujar Putra.

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi alias Awiek, mengatakan, dalam muatannya seluruh perubahan yang terdapat dalam drafrevisi UU Kementerian Negara telah diputuskan melalui musyawarah mufakat, terutama penjelasan Pasal 10 yang dihapus dan perubahan pada Pasal 15, ihwal angka jumlah Kementerian. Perubahan lainnya, kata Awiek, terdapat penambahan ketentuan mengenai tugas Pemantauan dan peninjauan Undang-Undang di ketentuan penutup.

Pilihan Editor: Ketua Baleg Sebut DPR Tidak Akan Batasi Jumlah Kementerian, Asalkan...

Berita terkait

Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

52 menit lalu

Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

Politikus PDIP Aria Bima mengingatkan agar pendirian GSN tak menghambat tata kelola pemerintahan di masa transisi.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung soal Klaim RK Dapat Dukungan dari Golongan PDIP: Emang Gue Pikirin

13 jam lalu

Pramono Anung soal Klaim RK Dapat Dukungan dari Golongan PDIP: Emang Gue Pikirin

Menurut Pramono Anung, Pilkada Jakarta bukan lagi bicara adu kekuatan antara partai politik.

Baca Selengkapnya

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

14 jam lalu

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kata Elite PDIP soal Megawati sebagai Orang Paling Disadap di Indonesia

15 jam lalu

Kata Elite PDIP soal Megawati sebagai Orang Paling Disadap di Indonesia

Elit PDIP mengakui bahwa Megawati tidak menggunakan handphone sebagai antisipasi penyadapan.

Baca Selengkapnya

7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono Anung, Ini Tanggapan Bang Emil dan Mas Pram

17 jam lalu

7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono Anung, Ini Tanggapan Bang Emil dan Mas Pram

Pramono Anung menyatakan dia sengaja tidak mengumumkan siapa saja perwakilan partai politik, selain PDIP yang mendukungnya di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

19 jam lalu

Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

Politikus PDIP Yasonna Laoly menilai usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar anggaran kementeriannya ditambah menjadi Rp 20 triliun tidak realistis

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

19 jam lalu

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menanggapi rencana DPR untuk merevisi delapan UU terkait politik dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Klaim Didukung Banyak Partai: Saya Calon Gubernur Semua Kelompok

20 jam lalu

Pramono Anung Klaim Didukung Banyak Partai: Saya Calon Gubernur Semua Kelompok

Pramono Anung menyatakan dia sengaja tidak mengumumkan siapa saja perwakilan partai politik selain PDIP yang mendukungnya di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil soal 7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono: Dinamika Selalu Ada

21 jam lalu

Ridwan Kamil soal 7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono: Dinamika Selalu Ada

Ridwan Kamil, merespons soal tujuh anggota partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) mendatangi kediaman pribadi Pramono Anung.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

1 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.

Baca Selengkapnya