Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 16 Mei 2024 16:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI pada hari ini, Kamis, 16 Mei 2024 mengenau Uang Kuliah Tunggal atau UKT mahal yang dikeluhkan mahasiswa.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT. Dia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak anak bangsa tanpa memandang status ekonomi dan sosial.
“Kami mendesak Kemendikbudristek memberi solusi dengan memperbaiki tata kelola pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi. Jangan sampai (kenaikan UKT) membebani mahasiswa, sampai tidak mampu kuliah lagi," ujar Fikri dalam RDPU di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.
Politisi Fraksi PKS itu juga mengingatkan untuk mempertajam pengawasan kebijakan pendidikan tinggi. “Hal ini menjadi sorotan demi menjaga mutu pendidikan perguruan tinggi agar tetap berimbang serta berkualitas,” kata Fikri.
Fikri pun berharap pemerintah melalui Kemendikbudristek dapat memperbesar kuota beasiswa, baik jalur tidak mampu dan prestasi. “Beasiswa ini bisa menjadi opsi membantu menyelamatkan mahasiswa supaya tetap bisa melanjutkan kuliah,” ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator Pusat Badan BEM SI Herianto mengatakan pihaknya bakal mengeskalasikan gerakan di jalanan jika tidak ada itikad baik dari hasil audiensi hari ini. “Maka dari itu kami dari aliansi BEM SI akan terus mengawal sampai tuntas,” kata dia.
Menurut Herianto, para mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa jika tidak ada hasil baik dari audiensi yang telah dilakukan. “Kami berkomitmen akan bangun gerakan di depan DPR serentak dan puncak aksi depan kantor Kemendikbud,” ujarnya.
Agenda RDPU hari ini dihadiri oleh 18 orang perwakilan dari Aliansi BEM SI yang berasal dari sejumlah universitas. Di antaranya, Universitas Mataram, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Diponegoro, Universitas Yogyakarta, Institusi Teknologi PLN, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Riau, Universitas Bengkulu, dan Universitas Sebelas Maret.
Salah satu permasalahan yang disampaikan oleh Aliansi BEM SI kepada Komisi X DPR RI adalah polemik implementasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengakibatkan biaya UKT yang dibebankan kepada mahasiswa semakin berat tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial gaji orang tua.
Selain itu, Permendikbud ini berdampak terjadinya komersialisasi pendidikan tinggi. Padahal, negara telah mengamanatkan lewat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan.
Pilihan Editor: Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT