Ketua MKMK Kritik Revisi UU MK yang Dibahas Diam-diam di DPR: Kan Suka-suka Mereka Saja

Kamis, 16 Mei 2024 14:39 WIB

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, menyoroti revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang dibahas di DPR. Palguna mengaku tak habis pikir karena revisi UU MK itu dibahas diam-diam saat masa reses.

"Pertanyaan pertama yang lahir dari benak saya ketika ada usul lagi perubahan UU MK dengan cara yang diam-diam. Itu dibuat di masa reses, dan tidak semua anggota DPR juga tahu, sebagian masih di luar negeri, ini kan menimbulkan pertanyaan," ujar Palguna dalam diskusi 'Sembunyi-sembunyi Revisi UU MK Lagi' yang dipantau secara daring pada Kamis, 16 Mei 2024.

Pria yang juga Mantan Hakim MK itu ragu apakah ahli yang menyampaikan pendapat mengenai revisi Undang-undang MK masih didengar oleh DPR. Palguna menyindir DPR yang sering tak transparan dalam membuat Undang-undang.

"Masih berguna enggak sih, orang-orang ahli itu bicara soal itu (Revisi UU MK)? Masih didengarkan omongan kita ini oleh pembentuk Undang-undang? Kan suka-suka mereka saja, besok bikin UU apa tiba-tiba sudah disahkan saja," kata Palguna.

Dia mengatakan, nantinya jika ada pihak yang keberatan, DPR biasanya meminta untuk menyelesaikannya di MK. Palguna menyebut, mekanisme itu tak lagi bisa diandalkan. Sebab, saat ini MK dilemahkan melalui revisi UU MK. "Ini kan rancangan yang mengarah ke situ (pelemahan MK) juga," kata Palguna.

Advertising
Advertising

Palguna menyoroti revisi UU MK Pasal 23 Ayat 1 yang membatasi masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun. Dia menilai, revisi ini sudah jelas bisa memengaruhi independensi hakim MK. Bahkan, kata dia, pengaruh itu sudah bisa dipahami oleh masyarakat awam tanpa perlu menjadi sarjana hukum terlebih dahulu.

"Enggak perlu jadi sarjana hukum sudah tahulah itu bisa mempengaruhi independensi hakim konstitusi," kata Palguna.

Palguna mengatakan, perubahan pada UU MK, harusnya menjadikan MK sebagai lembaga peradilan yang benar-benar merdeka. Menurut dia, gangguan terbesar MK adalah gangguan politik. Karena itu, ciri independensi hakim memang tampak dari seberapa merdeka MK dari kekuatan politik.

"Apakah MK akan benar-benar mampu hadir sebagai pemegang kekuasaan yang merdeka dari pengaruh, terutama politik?" kata Palguna.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

“Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR-RI,” ujar Hadi dalam keterangan resminya.

Pembahasan RUU MK digelar diam-diam digelar pada hari terakhir reses atau Senin,13 Mei kemarin. Pengesahan revisi UU MK di tahap I ini menimbulkan polemik. Sebab, dianggap bisa melemahkan independensi MK.

AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: Pakar Hukum Nilai Agenda Revisi Sejumlah UU di DPR Dilakukan Demi Syahwat Politik

Berita terkait

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

23 jam lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

Sosok I Dewa Gede Palguna yang Sebut Baleg DPR Pembangkang Konstitusi

27 hari lalu

Sosok I Dewa Gede Palguna yang Sebut Baleg DPR Pembangkang Konstitusi

Sebagai Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna berkomitmen dalam penegakan demokrasi dengan prinsip rule of law.

Baca Selengkapnya

3 Hal Soal MKMK Putuskan Anwar Usman Terbukti Tak Langgar Kode Etik

6 Juli 2024

3 Hal Soal MKMK Putuskan Anwar Usman Terbukti Tak Langgar Kode Etik

MKMK menilai bahwa Anwar Usman memiliki hak sebagai warga negara untuk menghadirkan ahli dalam persidangan yang diikutinya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Sidang Etik MK, Anwar Usman Jelaskan Hubungannya dengan Kuasa Hukum KPU

12 Juni 2024

Hadiri Sidang Etik MK, Anwar Usman Jelaskan Hubungannya dengan Kuasa Hukum KPU

Anwar Usman dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK atas dugaan pelanggaran etik dna konflik kepentingan

Baca Selengkapnya

DPR Fokus Bahas RAPBN, Bagaimana dengan Revisi UU MK?

8 Juni 2024

DPR Fokus Bahas RAPBN, Bagaimana dengan Revisi UU MK?

Bagaimana fakta di balik revisi UU MK? Alasan DPR tengah fokus pada pembahasan RAPBN.

Baca Selengkapnya

RUU MK Belum Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Penjelasan Komisi III DPR

6 Juni 2024

RUU MK Belum Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Penjelasan Komisi III DPR

Puan Maharani mengatakan RUU MK berpeluang kembali dibahas setelah mendapat masukan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Puan Buka Peluang Revisi UU MK Dibahas Ulang Sebelum ke Paripurna DPR

4 Juni 2024

Puan Buka Peluang Revisi UU MK Dibahas Ulang Sebelum ke Paripurna DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan alasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) belum dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II DPR atau rapat paripurna.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang dalam Revisi UU TNI, Kapuspen: Sudah Melalui Kajian

29 Mei 2024

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang dalam Revisi UU TNI, Kapuspen: Sudah Melalui Kajian

TNI menyebut revisi UU TNI soal perpanjangan usia pensiun sudah mempertimbangkan umur harapan hidup dan usia produktif penduduk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketua Baleg DPR Sebut Revisi 4 UU Bukan Disiapkan untuk Pemerintahan Prabowo

29 Mei 2024

Ketua Baleg DPR Sebut Revisi 4 UU Bukan Disiapkan untuk Pemerintahan Prabowo

Baleg DPR sedang mempersiapkan semua draft revisi UU yang disiapkan Badan Keahlian DPR. Salah satunya draft revisi UU TNI.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md. Bilang Draf Revisi UU MK Berubah, Untungkan Anwar Usman?

28 Mei 2024

Mahfud Md. Bilang Draf Revisi UU MK Berubah, Untungkan Anwar Usman?

Mahfud Md menjelaskan, revisi UU MK yang telah disetujui oleh DPR dan pemerintah di tingkat I berbeda dengan draf ketika dirinya menjadi Menteri.

Baca Selengkapnya