Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Kamis, 16 Mei 2024 13:31 WIB

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.

TEMPO.CO, Riau - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan guru yang memenuhi syarat administrasi dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan (Daljab) tahun ini. Ditjen GTK saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan membahas tambahan anggaran untuk kenaikan gaji dan tunjangan guru.

Nunuk menjelaskan, ada dana sekirar Rp 20 triliun yang akan dialokasikan untuk tunjangan profesi guru atau TPG. Hal itu dapat terwujud jika nanti di tahun ini ada 800 ribu atau sejuta guru yang mendapatkan sertifikasi pendidik atau serdik.

“Sehingga profesi guru diminati, bangga dengan profesi guru. Tetap yang pertama dipikirkan itu kesejahteraan dan statusnya,” kata Nunuk di Universitas Maritim Raja Ali Haji pada Rabu, 16 Mei 2024.

Menurut Nunuk, jika dasar atau kesejahteraan sudah terpenuhi, maka anak-anak muda, termasuk di Kepulauan Riau, ingin menjadi guru, “Kami sedang melakukan transformasi bahwa calon guru di daerah adalah putra daerah," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, Nunuk menginformasikan bahwa transformasi ini dibuat lantaran banyak guru PNS yang sudah bekerja setahun atau dua tahun di wilayah terpencil lalu melapor dengan menggunakan berbagai cara untuk pindah kembali ke wilayah asalnya. “Kapan selesai distribusi guru kalau seperti ini terus?” kata Nunuk.

Advertising
Advertising

Adapun pada transformasi PPG ini akan dipetakan dari daerah yang akan menggantikan guru-guru yang akan pensiun. Nunuk menjelaskan, program prioritas Merdeka Belajar yang merupakan transformasi PPG ini dapat dicapai melalui 3 visi utama.

Pertama, kata Nunuk, membuat profesi guru lebih bermartabat, terhormat, dan membanggakan. ”Setelah bangga dengan profesi gurunya, kami juga ingin menjadikan pemimpin pembelajaran melalui profesi guru,” ujarnya.

Visi kedua ini tidak harus menjadi kepala sekolah, tapi memimpin anak-anak dengan memunculkan potensi mereka yang berbeda dan akan memajukan Kepulauan Riau. Ketiga, menghidupkan gotong royong dalam menciptakan ekosistem belajar guru dan tenaga kependidikan yang berdaya serta saling menguatkan.

Pilihan Editor: Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Berita terkait

Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

17 jam lalu

Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

Mendikdasmen akan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kasus kekerasan terhadap guru.

Baca Selengkapnya

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

21 jam lalu

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.

Baca Selengkapnya

Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

1 hari lalu

Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

Pemerintah mengumumkan hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 pada Rabu 30 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Mendikdasmen Sebut Tidak Semua Guru Akan Terima Kenaikan Gaji

3 hari lalu

Mendikdasmen Sebut Tidak Semua Guru Akan Terima Kenaikan Gaji

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan tidak semua guru akan mendapat kenaikan gaji pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

4 hari lalu

Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

Kun Wardana ingin tingkatkan mutu guru honorer dengan meningkatkan status menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya

Kemen PPPA Awasi Proses Hukum Guru di Konawe Selatan agar Berjalan Adil

5 hari lalu

Kemen PPPA Awasi Proses Hukum Guru di Konawe Selatan agar Berjalan Adil

Seorang guru honorer bernama Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito pada 26 April 2024 karena dituduh menghukum muridnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

6 hari lalu

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

6 hari lalu

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas menilai penyelesaian melalui jalan damai masih menjadi opsi terbaik meskipun perkara guru honorer itu telah dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Selengkapnya

Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

8 hari lalu

Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

Pengguna aplikasi desain grafis Canva di Indonesia didominasi dari kalangan di sekolah.

Baca Selengkapnya

FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

8 hari lalu

FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

Menurut FSGI, tindakan pihak kepolisian yang langsung menahan guru honorer Supriyani menunjukkan ketidakadilan hukum.

Baca Selengkapnya