Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemen PPPA Awasi Proses Hukum Guru di Konawe Selatan agar Berjalan Adil

image-gnews
(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP
(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menaruh perhatian pada kasus penahanan seorang guru atas tuduhan penganiayaan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mengatakan, Kemen PPPA berkomitmen melindungi hak-hak perempuan dan anak. Ia mendesak agar proses hukum berjalan dengan adil berdasarkan fakta yang ada.

Ratna juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan serta pendekatan hukum yang adil bagi terduga pelaku. "Kemen PPPA akan memastikan hak-hak guru sebagai terduga pelaku tetap diperhatikan, sambil menjaga agar perlindungan anak sebagai korban tetap menjadi prioritas," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu 26 Oktober 2024.

Dalam hal pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban, Ratna menyatakan bahwa Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Sulawesi Tenggara. Pihak UPTD telah melakukan pendampingan hukum sejak awal dan akan terus mendampingi terduga pelaku selama proses hukum berlangsung.

Menyikapi meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, Ratna mengingatkan semua pihak harus lebih waspada. Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di setiap sekolah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Satgas ini bertujuan menjadi tempat pengaduan bagi korban kekerasan, baik fisik, mental, maupun seksual.

"Layanan pengaduan ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin agar korban segera mendapatkan pendampingan Psikologis dan pendampingan hukum," kata Ratna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, seorang guru honorer bernama Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito pada 26 April 2024. Guru di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, itu dituduh menghukum muridnya.

Upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan sehingga penanganan laporan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi menetapkan Supriani menjadi tersangka pada 3 Juni 2024. Setelah penyidikan rampung, penyidik menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada kejaksaan pada 16 Oktober 2024. Kejaksaan menahan Supriani dengan alasan untuk mempercepat proses pelimpahan ke pengadilan.  

Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: PGRI Belum Berikan Pendampingan terhadap Guru Honorer Pengungkap Dugaan Korupsi PPPK Langkat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendikdasmen Sebut Tidak Semua Guru Akan Terima Kenaikan Gaji

6 jam lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Mendikdasmen Sebut Tidak Semua Guru Akan Terima Kenaikan Gaji

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan tidak semua guru akan mendapat kenaikan gaji pada 2025.


Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

16 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

Kun Wardana ingin tingkatkan mutu guru honorer dengan meningkatkan status menjadi PPPK.


Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Dok. Polres Metro Jaksel.
Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.


Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

3 hari lalu

Poengky Indarti. TEMPO/Imam Sukamto
Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas menilai penyelesaian melalui jalan damai masih menjadi opsi terbaik meskipun perkara guru honorer itu telah dilimpahkan ke pengadilan.


Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

5 hari lalu

Head of Product Marketing Canva, Jen Thompson. Sumber: Canva
Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

Pengguna aplikasi desain grafis Canva di Indonesia didominasi dari kalangan di sekolah.


FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

Menurut FSGI, tindakan pihak kepolisian yang langsung menahan guru honorer Supriyani menunjukkan ketidakadilan hukum.


Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

7 hari lalu

Fethullah Gulen. russia-now.com
Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

Fethullah Gulen yang dituduh mendalangi upaya kudeta terhadap pemimpin Turki Recep Tayyip Erdogan, meninggal dunia pada Ahad malam dalam usia 83 tahun


Guru dan Siswa Jakarta Ikut Ramaikan Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Guru dan siswa SMKN 59 Jakarta ikut memeriahkan pesta rakyat pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sudirman-Thamrin pada Ahad, 20 Oktober 2024. Tempo/Anastasya Lavenia
Guru dan Siswa Jakarta Ikut Ramaikan Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran

Sejumlah guru dan siswa di Jakarta meramaikan pesta rakyat pelantikan Prabowo-Gibran.


Ingin Jadi Guru TK? Ketahui Syarat dan Gajinya

15 hari lalu

Puluhan siswa Taman Kanak-Kanak  (TK) Aisyiyah Bustanul Atfal 97 mengikuti pawai memperingati HUT RI ke-79 di kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat rasa cinta tanah air sejak dini, tetapi juga menjadi momen penting bagi kita semua untuk mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. TEMPO/Subekti.
Ingin Jadi Guru TK? Ketahui Syarat dan Gajinya

Menjadi guru TK butuh latar belakang pendidikan yang sesuai untuk membantu memahami karakteristik serta perkembangan anak. Cek syaratnya.


Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

18 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

Seorang guru les seni di Sleman mencabuli 22 siswanya. Beberapa diantaranya direkam pelaku dan disimpan di komputernya.