Ketua Baleg Sebut DPR Tidak Akan Batasi Jumlah Kementerian, Asalkan...

Editor

Amirullah

Rabu, 15 Mei 2024 21:16 WIB

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan DPR RI tidak akan membatasi jumlah kementerian yang diinginkan presiden terpilih. Namun ia menyebut presiden harus mempertimbangkan sisi anggaran, efisiensi, dan efektivitas.

“Sepenuhnya tergantung pada presiden. Kalau presiden mampu melakukan itu ya sudah, karena memang kekuasaan eksekutif tertinggi ada sama presiden,” kata Supratman saat rapat panja penyusunan revisi UU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara di kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mengatakan DPR tidak bisa membatasi angka, namun tidak mutlak kementerian akan bertambah. Menurut Supratman, presiden terpilih harus mempertimbangkan koordinasi, terutama lintas kementerian.

“Saya pikir alasan kami rasional sekali, kami tidak memberi cek kosong kepada pemerintah, kepada presiden terpilih,” kata dia.

DPR RI membahas revisi UU Kementerian Negara di tengah kabar presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menambah jumlah menteri di kabinetnya mendatang. Dalam pernyataan sebelumnya, Supratman menyebut revisi aturan jumlah kementerian yang dilakukan bersamaan dengan adanya isu tersebut hanya kebetulan.

Advertising
Advertising

“Kalau soal kebetulan bahwa ada isu (Prabowo mau tambah jumlah menteri) yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah kementerian, itu hanya soal kebetulan saja,” kata politikus Partai Gerindra itu, kemarin.

Dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa, 14 Mei 2024, terdapat usulan agar batas jumlah kementerian yang diatur dalam undang-undang tersebut diubah menjadi sesuai dengan kebutuhan presiden.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek memimpin rapat tersebut. Sementara usulan revisi UU Kementerian Negara dibacakan oleh tenaga ahli Baleg DPR yang ikut serta dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta itu. Baleg mengajukan agar perumusan pasal tersebut diubah.

“Kemudian diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan ‘sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan’,” kata tenaga ahli Baleg yang membacakan usulan tersebut.

EKA YUDHA SAPUTRA | SULTAN ABDURAHMAN

Pilihan Editor: Syarat Masuk IPDN 2024, Nilai Rapor, dan Batas Usianya

Berita terkait

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

7 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

8 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

9 jam lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

9 jam lalu

Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

Ujang menilai revisi UU Wantimpres bertujuan untuk memperluas struktur agar sebanyak mungkin tokoh-tokoh bisa memberikan masukan ke presiden.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

10 jam lalu

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

11 jam lalu

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.

Baca Selengkapnya

Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

11 jam lalu

Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

Jusuf Kalla menyebut biasanya terdapat keseimbangan latar belakang bakal menteri yang terdiri dari kalangan profesional dan anggota partai.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

11 jam lalu

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.

Baca Selengkapnya