Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji?

Reporter

Yolanda Agne

Editor

Nurhadi

Rabu, 15 Mei 2024 09:38 WIB

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan jemaah haji dari Indonesia sudah mulai diberangkatkan sejak Ahad, 12 Mei 2024. Keberangkatan tersebut dijadwalkan dalam dua gelombang, yakni pada 12-23 Mei 2024 dan 24 Mei-10 Juni 2024.

Salah satu aspek penting dalam persiapan ibadah haji adalah mengetahui barang apa saja yang dilarang untuk dibawa selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Berikut beberapa barang yang dilarang dibawa ketika menunaikan ibadah haji:

1. Tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya. Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, harus disertakan salinan resep dokter. Pelanggaran ketentuan ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

2. Tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir. Seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa atau buku primbon.

Advertising
Advertising

3. Tidak menerima titipan apa pun dari orang-orang yang tidak dikenal. Apabila tidak bisa menolak karena hubungan kekerabatan, pastikan isi titipan disampaikan langsung oleh penitip. Selain itu, laporkan titipan tersebut ke pendamping kloter.

4. Tiap jemaah akan mendapat fasilitas air zam-zam sebanyak lima liter menjelang kepulangan. Dilarang menyelipkan air zam-zam ke dalam bagasi atau tas kabin. Hal ini sangat membahayakan penerbangan jemaah terkait dengan keseimbangan pesawat.

5. Jangan membawa uang tunai dengan jumlah banyak. Secara khusus, jemaah haji dilarang membawa uang tunai lebih dari 100 juta rupiah atau mata uang asing yang setara dengan 100 juta rupiah.

6. Jemaah haji dilarang membawa CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau tidak sesuai dengan budaya Arab Saudi, apalagi yang terkait tindakan ke arah pornografi.

Selain itu, dikutip dari Antara, terdapat aturan lainnya yang ditetapkan oleh Kementerian Agama seperti:

1. Jemaah diharuskan membawa tas dan barang sesuai kapasitas dan aturan penerbangan.

2. Dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi.

3. Menyimpan benda tajam (gunting, alat cukur, dan lainnya) ke dalam tas bagasi.

4. Aturan jenis tas yakni koper hanya bisa diisi barang perlengkapan dengan berat 32 kilogram untuk embarkasi Surabaya hanya 28 kilogram, tas kabin hanya diisi barang yang dibutuhkan selama di pesawat dengan berat 7 kilogram, tas selempang diisi barang penting dan secukupnya.

5. Selain dilarang membawa barang-barang yang telah disebutkan sebelumnya. jemaah haji juga dilarang mengambil foto di lingkungan fasilitas pemerintah terkait pelayanan publik. Contohnya rumah sakit, bandara, fasilitas kemiliteran, dan lain-lain.

DELFI ANA HARAHAP | NAUFAL RIDHWAN ALY | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Perlengkapan Haji yang Perlu Disiapkan Jemaah Haji

Berita terkait

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

10 jam lalu

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

1 hari lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

2 hari lalu

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

3 hari lalu

Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penjelasan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah soal pelaksanaan haji tahun depan.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

6 hari lalu

Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

Menag Yaqut Cholil Qoumas dipastikan bakal absen dalam rapat paripurna terakhir Kabinet Jokowi di IKN hari ini.

Baca Selengkapnya

Barang yang Sering Tertinggal di Kamar Hotel, dari Cucian Kotor hingga Jam Mewah

8 hari lalu

Barang yang Sering Tertinggal di Kamar Hotel, dari Cucian Kotor hingga Jam Mewah

Selain barang-barang yang tertinggal, laporan Hotel Room Innsights juga mengungkapkan layanan kamar yang paling aneh

Baca Selengkapnya

Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

8 hari lalu

Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.

Baca Selengkapnya

Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

8 hari lalu

Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada pansus haji

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

14 hari lalu

Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.

Baca Selengkapnya

Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

15 hari lalu

Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan anggota Pansus Haji keliru dalam memahami surat Sekreriat Jenderal Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya