Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?
Reporter
Karunia Putri
Editor
S. Dian Andryanto
Rabu, 15 Mei 2024 07:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa Universitas Riau atau Unri dengan mengenakan almamater biru lautlakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UNRI pada Selasa, 14 Mei 2024. Demomstrasi bertajuk "Aksi Darurat Desakan Serbu Rektorat" ini bertujuan untuk menyampaikan keresahan mahasiswa terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi di kampus.khususnya mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI).
Berdasarkan kajian strategis yang telah disusun saat Konsolidasi satu hari sebelumnya, Presiden Mahasiswa, Muhammad Ravi menyampaikan lima tuntutan kepada Rektor Unri Sri Indarti. Pertama menuntut dan mendesak Rektor Unri mencabut putusan UKT tahun 2024 dan mengembalikan kepada peraturan sebelumnya.
Kedua, menuntut dan mendesak Rektor Unri untuk menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa Universitas Riau. Kemudian menuntut dan mendesak Rektor Unri mencabut kembali kebijakan terkait penerapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Lalu menuntut dan mendesak Rektor Unri untuk melakukan transparansi dalam proses penentuan nominal UKT dan IPI.
Tuntutan terakhirnya, adalah mendesak Rektor Unri memperbaiki sistem digital penerapan UKT pada website pendaftaran ulang mahasiswa baru.
Aksi dimulai dengan penyampaian orasi oleh seluruh gubernur mahasiswa setiap fakultas. Salah satunya adalah Brian Bima Sanda dari Fakultas Pertanian. Ia sampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan yang diterbitkan oleh rektor. Terlebih tidak dilibatkannya mahasiswa dalam penyusunan kebijakan “Kami kecewa, ini bentuk kekecewaan dari kami semua,” kata Brian dalam orasinya.
Sejak massa aksi tiba di gedung rektorat UNRI pada pukul 10.40, rombongan Sri Indarti bersama para Wakil Rektor dan Jajaran dekan tiap fakultas baru turun menemui mahasiswa pada pukul 11.50. Ia tampak tersenyum kemudian berjalan naik mobil komando bersama Wakil Rektor Bidang Akademik, Mexsasai Indra dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Hermandra.
Ia menyampaikan telah mendengar lima tuntutan yang dibacakan oleh Ravi dan kawan-kawan. Khususnya terkait permasalahan UKT dan IPI. Katanya, proses penyusunan pengelompokan UKT dan IPI telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yaitu Permendikbudristek No. 22 Tahun 2024 tentang kelas jabatan di lingkungan lembaga layanan pendidikan tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Yang 12 (tingkatan UKT) tidak diterapkan berdasarkan rapat dengan para dekan fakultas kemarin,” ujar Sri menjawab tuntutan mahasiswa poin pertama.
Adapun penggolongan tingkat UKT setelah direvisi sebagai berikut: Fakultas Pertanian, Fakutas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UKT 7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Hukum, dan Fakultas Perikanan UKT 5, Sedangkan untuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Keperawatan UKT 9.
Karena tuntutan yang dilayangkan mahasiswa tidak sesuai dengan jawaban rektor, maka pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (MEM Unri) yang diwakili Ravi berupaya melakukan lobi dan diskusi di dalam ruangan rektor. Hasilnya adalah penandatanganan pada pakta integritas yang dibawanya.
Berdasarkan hasil diskusi bersama pimpinan Unri, Sri Indarti selaku rektor menjelaskan bahwa perubahan tingkatan UKT dan IPI ini tidak bisa dihilangkan secara mutlak karena diatur dalam Permendikbud.
Maka kebijakannya adalah menurunkan UKT yang mulanya ada 12 tingkatan diturunkan menjadi 7 tingkatan dan 9 tingkatan khusus FK dan FKep seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
“Tapi kalau setelah diturunkan menjadi UKT tingkat 7 masih keberatan jadi boleh masing-masing yang bersangkutan camaba (calon mahasiswa baru) mengajukan permohonan kepada kampus untuk disesuaikan kembali,” ujar Ravi.
Dalam pernyataannya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni berjanji akan merevisi UKT 8 sampai 12 bagi camaba jalur SNBP hingga tanggal 20 Mei. Adapun camaba yang telah membayar UKT dengan tingkatan demikian, pihak rektorat dituntut untuk melakukan pembayaran refund paling lama pada bulan ini.
Meskipun terdapat kendalanya namun Ravi mengucapkan syukur karena sebagian dari tuntutan dapat diterima. “Alhamdulillah akhirnya apa yang kita inginkan bisa tercapai walaupun tidak sepenuhnya,” kata dia.
Hal yang disayangkan oleh Ravi dari pihak rektorat adalah kedatangan aparat kepolisian. Ia mengaku tidak pernah mengetahui bahwa aksi ini akan diamankan oleh kepolisian, apalagi Kapolres ikut turun ke lapangan. Padahal seharusnya aksi ini bisa selesai dengan satuan pengamanan yang ada di Unri.
Sebagai Presiden Mahasiswa, Ravi berharap agar camaba tidak mengalami kendala dalam urusan UKT. Terlebih jika harus kehilangan kesempatan untuk berkuliah. “Kita berharap waktu revisi ini bisa dimanfaatkan kepada teman-teman camaba untuk menekan angka UKT mereka, setidaknya seperti UKT yang kita rasakan sekarang,” katanya.
Pilihan Editor: Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian