Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

Rabu, 15 Mei 2024 07:20 WIB

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa Universitas Riau atau Unri dengan mengenakan almamater biru lautlakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UNRI pada Selasa, 14 Mei 2024. Demomstrasi bertajuk "Aksi Darurat Desakan Serbu Rektorat" ini bertujuan untuk menyampaikan keresahan mahasiswa terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi di kampus.khususnya mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI).

Berdasarkan kajian strategis yang telah disusun saat Konsolidasi satu hari sebelumnya, Presiden Mahasiswa, Muhammad Ravi menyampaikan lima tuntutan kepada Rektor Unri Sri Indarti. Pertama menuntut dan mendesak Rektor Unri mencabut putusan UKT tahun 2024 dan mengembalikan kepada peraturan sebelumnya.

Kedua, menuntut dan mendesak Rektor Unri untuk menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa Universitas Riau. Kemudian menuntut dan mendesak Rektor Unri mencabut kembali kebijakan terkait penerapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Lalu menuntut dan mendesak Rektor Unri untuk melakukan transparansi dalam proses penentuan nominal UKT dan IPI.

Tuntutan terakhirnya, adalah mendesak Rektor Unri memperbaiki sistem digital penerapan UKT pada website pendaftaran ulang mahasiswa baru.

Aksi dimulai dengan penyampaian orasi oleh seluruh gubernur mahasiswa setiap fakultas. Salah satunya adalah Brian Bima Sanda dari Fakultas Pertanian. Ia sampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan yang diterbitkan oleh rektor. Terlebih tidak dilibatkannya mahasiswa dalam penyusunan kebijakan “Kami kecewa, ini bentuk kekecewaan dari kami semua,” kata Brian dalam orasinya.

Advertising
Advertising

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO

Sejak massa aksi tiba di gedung rektorat UNRI pada pukul 10.40, rombongan Sri Indarti bersama para Wakil Rektor dan Jajaran dekan tiap fakultas baru turun menemui mahasiswa pada pukul 11.50. Ia tampak tersenyum kemudian berjalan naik mobil komando bersama Wakil Rektor Bidang Akademik, Mexsasai Indra dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Hermandra.

Ia menyampaikan telah mendengar lima tuntutan yang dibacakan oleh Ravi dan kawan-kawan. Khususnya terkait permasalahan UKT dan IPI. Katanya, proses penyusunan pengelompokan UKT dan IPI telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yaitu Permendikbudristek No. 22 Tahun 2024 tentang kelas jabatan di lingkungan lembaga layanan pendidikan tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Yang 12 (tingkatan UKT) tidak diterapkan berdasarkan rapat dengan para dekan fakultas kemarin,” ujar Sri menjawab tuntutan mahasiswa poin pertama.

Adapun penggolongan tingkat UKT setelah direvisi sebagai berikut: Fakultas Pertanian, Fakutas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UKT 7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Hukum, dan Fakultas Perikanan UKT 5, Sedangkan untuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Keperawatan UKT 9.

Karena tuntutan yang dilayangkan mahasiswa tidak sesuai dengan jawaban rektor, maka pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (MEM Unri) yang diwakili Ravi berupaya melakukan lobi dan diskusi di dalam ruangan rektor. Hasilnya adalah penandatanganan pada pakta integritas yang dibawanya.

Berdasarkan hasil diskusi bersama pimpinan Unri, Sri Indarti selaku rektor menjelaskan bahwa perubahan tingkatan UKT dan IPI ini tidak bisa dihilangkan secara mutlak karena diatur dalam Permendikbud.

Maka kebijakannya adalah menurunkan UKT yang mulanya ada 12 tingkatan diturunkan menjadi 7 tingkatan dan 9 tingkatan khusus FK dan FKep seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

“Tapi kalau setelah diturunkan menjadi UKT tingkat 7 masih keberatan jadi boleh masing-masing yang bersangkutan camaba (calon mahasiswa baru) mengajukan permohonan kepada kampus untuk disesuaikan kembali,” ujar Ravi.

Dalam pernyataannya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni berjanji akan merevisi UKT 8 sampai 12 bagi camaba jalur SNBP hingga tanggal 20 Mei. Adapun camaba yang telah membayar UKT dengan tingkatan demikian, pihak rektorat dituntut untuk melakukan pembayaran refund paling lama pada bulan ini.

Meskipun terdapat kendalanya namun Ravi mengucapkan syukur karena sebagian dari tuntutan dapat diterima. “Alhamdulillah akhirnya apa yang kita inginkan bisa tercapai walaupun tidak sepenuhnya,” kata dia.

Hal yang disayangkan oleh Ravi dari pihak rektorat adalah kedatangan aparat kepolisian. Ia mengaku tidak pernah mengetahui bahwa aksi ini akan diamankan oleh kepolisian, apalagi Kapolres ikut turun ke lapangan. Padahal seharusnya aksi ini bisa selesai dengan satuan pengamanan yang ada di Unri.

Sebagai Presiden Mahasiswa, Ravi berharap agar camaba tidak mengalami kendala dalam urusan UKT. Terlebih jika harus kehilangan kesempatan untuk berkuliah. “Kita berharap waktu revisi ini bisa dimanfaatkan kepada teman-teman camaba untuk menekan angka UKT mereka, setidaknya seperti UKT yang kita rasakan sekarang,” katanya.

Pilihan Editor: Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Berita terkait

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

5 hari lalu

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?

Baca Selengkapnya

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.

Baca Selengkapnya

Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

12 hari lalu

Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di SMA di Pekalongan, Akui Ada Kesulitan dalam Pemeriksaan Saksi

14 hari lalu

Polisi Masih Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di SMA di Pekalongan, Akui Ada Kesulitan dalam Pemeriksaan Saksi

Polres Pekalongan Kota mengatakan adanya kesulitan dalam penyelidikan dugaan pelecehan seksual di sebuah SMA di Pekalongan. Hal ini karena pelapor masih memiliki aktivitas sekolah.

Baca Selengkapnya

Semarak OSKM ITB 2024 Langkah Awal Mahasiswa Baru Menuju Masa Depan Gemilang

19 hari lalu

Semarak OSKM ITB 2024 Langkah Awal Mahasiswa Baru Menuju Masa Depan Gemilang

OSKM ITB 2024 bukan hanya sekadar ajang pengenalan, tetapi juga langkah awal dari perjalanan panjang para calon pemimpin masa depan.

Baca Selengkapnya

Punya Akreditasi Unggul dan Internasional, Unissula Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

20 hari lalu

Punya Akreditasi Unggul dan Internasional, Unissula Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Lulusan Unissula memiliki daya saing baik di tingkat nasional maupun internasional,

Baca Selengkapnya

Daftar 130 Masalah Polri Menurut SETARA Institute: Dari Pembubaran Diskusi hingga Pemerkosaan Tahanan

26 hari lalu

Daftar 130 Masalah Polri Menurut SETARA Institute: Dari Pembubaran Diskusi hingga Pemerkosaan Tahanan

SETARA Institute merilis hasil kajian pemetaan masalah dan tantangan yang dihadapi Polri, baik secara internal maupun eksternal.

Baca Selengkapnya

Kurawal Foundation Memotret Jokowisme Bagai Panggung Teater Jokowi sebagai Raja Jawa

27 hari lalu

Kurawal Foundation Memotret Jokowisme Bagai Panggung Teater Jokowi sebagai Raja Jawa

Selama 10 tahun memerintah, Jokowi memainkan peran politik dengan Jokowisme di atas panggung teater bagai Raja Jawa.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

32 hari lalu

Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

Mahasiswa National University of Singapore (NUS) ditemukan tewas dalam sebuah kamar asrama kampus pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

35 hari lalu

Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan peristiwa seperti pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang tidak akan terjadi lagi.

Baca Selengkapnya