Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Selasa, 14 Mei 2024 09:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta menjadi salah satu ajang kontestasi politik yang menyita perhatian publik. Sejumlah nama-nama besar diduga akan turut meramaikan Pilkada Jakarta 2024 nanti.
Namun yang menarik adalah hadirnya pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun dan R. Kun Wardana Abyoto.
Dilansir dari Tempo, Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa Dharma-Kun Wardana sebagai satu-satunya kandidat lewat jalur independen atau perseorangan untuk Pilkada Jakarta 2024.
Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan itu. Hasilnya, pasangan Dharma-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan yang ditentukan.
“Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 Kota/Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Dody dalam keterangan resmi, Senin, 13 Mei 2024.
Selanjutnya, kata Dody, pasangan Dharma-Kun Wardana diberikan waktu oleh KPU DKI Jakarta untuk melengkapi berkas dengan mengunggah dokumen di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon. “Diberi kesempatan dalam 3x24 jam,” tuturnya.
Kilas balik Dharma-Kun Wardana daftar ke KPU DKI
Berdasarkan catatan Tempo, Dharma dan Kun mendatangi gedung KPU DKI Jakarta pada Ahad malam, 12 Mei 2024 sekitar pukul 23.07 WIB.
Kedatangan mereka hanya beberapa menit sebelum batas waktu pengumpulan berkas syarat dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen Pilkada Jakarta. Adapun batas waktu pengumpulan dukungan ini adalah Ahad malam pukul 23.59 WIB.
"Kami datang ke KPU DKI Jakarta pukul 23.12 WIB bersama pasangan mengantarkan syarat dukungan sesuai dengan aturan yang ada," kata Dharma di Jakarta, Ahad, 12 Mei 2024.
Saat datang ke KPU, Dharma dan Kun Wardana kompak menggunakan baju bangsawan Ujung Serong yang merupakan pakaian adat Betawi.
<!--more-->
Setelah itu keduanya mengisi daftar hadir dan melakukan pertemuan serta diskusi dengan komisioner KPU DKI Jakarta.
"Kami sudah serahkan persyaratan secara simbolik ke KPU Jakarta dan berharap diberi kesempatan ikut kontestasi memperjuangkan harapan rakyat DKI Jakarta," ujar Dharma.
Pada kesempatan itu, Dharma sempat meminta doa masyarakat agar dirinya dan Kun Wardana dapat berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024. Dengan harapan, Dharma-Kun dapat memperjuangkan harapan rakyat.
“Agar ke depan DKI tidak seperti yang lalu-lalu," ujar mantan Wakil Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) ini.
Dharma menuturkan, pihaknya ingin Jakarta menjadi tempat idaman untuk orang tinggal. Dia berharap, nantinya kota ini tidak mendapatkan predikat 'Jakarta keras, Bung!', tapi 'Jakarta tenang, aman, dan nyaman'.
"Karena tidak ada yang boleh lagi melakukan intimidasi atau pemaksaan kepada rakyat DKI, agar rakyat bisa hidup tentram," ucap Dharma.
Sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024 yang mencantumkan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilihan umum atau pemilu sebelumnya.
Total DPT DKI Jakarta pada Pilpres 2024 sebanyak 8,2 juta pemilih sehingga 7,5 persen sekitar 618.968 dukungan yang harus dimiliki berupa surat pernyataan dukungan disertai kartu tanda penduduk atau KTP yang memberikan dukungan.
AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: KPU DKI Sebut Dharma-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Jakarta Lewat Jalur Independen