Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Sabtu, 11 Mei 2024 18:16 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tak akan terwujud. Hal ini lantaran duet Anies-Ahok bakal melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota.

“Jadi di undang-undang tentang Pilkada dalam Pasal 7 ayat 2 huruf O itu, adalah yang dilarang gubernur untuk mencalonkan diri menjadi wakil gubernur di daerah yang sama,” ujar Dody di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024.

Lantas seperti apakah bunyi Pasal 7 ayat 2 huruf O Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota?

Diketahui, nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam pilkada 27 November 2024 mendatang. Baik Anies maupun Ahok dinilai masih mempunyai kans dan basis massa besar di DKI Jakarta. Nama Ahok masuk jajaran asma yang bakal diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sedangkan Anies berkemungkinan besar maju, meski belum membuat pernyataan resmi.

Namun, berdasarkan Pasal 7 ayat 2 huruf O Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, Ahok tak bisa maju menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Anies. Pun Anies juga tak bisa maju menjadi calon wakil gubernur untuk Ahok. Dalam hal ini, Anies maupun Ahok tidak bisa maju berpasangan dalam Pilkada Jakarta 2024.

Advertising
Advertising

“Belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama,” bunyi pasal tersebut.

Adapun Anies dab Ahok, keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Ahok, mulanya Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo atau Jokowi. Setelah Jokowi maju di Pilpres 2014, Ahok naik menjadi Gubernur. Sedangkan Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022.

“Jadi itu ada syarat dan ketentuannya dalam undang-undang. Nanti kita akan lihat di peraturan KPU tentang pencalonan apakah ada revisi, kalau di PKPU kan itu juga ditegaskan hal tersebut,” kata Dody terkait peluang duet Anies-Ahok.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADINDA JASMINE | EKA YUDHA

Pilihan Editor: Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Berita terkait

Panwascam Temukan Anak di Bawah Umur dalam Acara Kampanye Ridwan Kamil

9 jam lalu

Panwascam Temukan Anak di Bawah Umur dalam Acara Kampanye Ridwan Kamil

Panwascam Menteng, Jakarta Pusat, temukan ada pelajar dibawah umur yang ikut di acara kampanye dialog Ridwan Kamil dengan pelajar.

Baca Selengkapnya

Cerita Pramono Anung Jaga Dapur Megawati dan Jokowi

9 jam lalu

Cerita Pramono Anung Jaga Dapur Megawati dan Jokowi

Pramono Anung mengaku berpengalaman mendampingi Megawati dalam tiga kali pilpres. Begitu juga saat Jokowi maju ke pemilihan presiden.

Baca Selengkapnya

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

10 jam lalu

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

Ketua DKPP menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya

Blusukan ke Rusun Tanah Tinggi, Pramono Anung Beli Dagangan Warga

11 jam lalu

Blusukan ke Rusun Tanah Tinggi, Pramono Anung Beli Dagangan Warga

Pramono Anung menyampaikan janji kampanye seputar sanitasi, air bersih hingga melanjutkan program-program gubernur sebelumnya yang dinyatakan layak.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Ajak Pelajar Dialog di DPD Golkar, Beberapa Ada yang Masih Dibawah Umur

11 jam lalu

Ridwan Kamil Ajak Pelajar Dialog di DPD Golkar, Beberapa Ada yang Masih Dibawah Umur

Ridwan Kamil mengajak salah satu pelajar untuk mencoba memimpin menyuarakan tagline Rido.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

11 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Tegaskan Tak Akan Politisasi Agama dalam Pilkada Jakarta

11 jam lalu

Pramono Anung Tegaskan Tak Akan Politisasi Agama dalam Pilkada Jakarta

Pramono Anung menyatakan tidak akan mempolitisasi agama dalam Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jubir Bilang Balai Kota Jadi Tempat Warga Berkeluh-Kesah Jika Pramono Anung Jadi Gubernur

12 jam lalu

Jubir Bilang Balai Kota Jadi Tempat Warga Berkeluh-Kesah Jika Pramono Anung Jadi Gubernur

Aldy mengatakan bahwa nantinya masyarakat dapat mendatangi Balai Kota untuk bertemu Pramono Anung.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Janji Tak akan Gusur Sekolah jika Menang Pilgub

12 jam lalu

Rano Karno Janji Tak akan Gusur Sekolah jika Menang Pilgub

Rano Karno manyampaikan janji tak akan menggusur sekolah saat menyapa pendukungnya di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jubir Optimistis Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Bisa Salip Ridwan Kamil-Suswono

12 jam lalu

Jubir Optimistis Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Bisa Salip Ridwan Kamil-Suswono

Survei Poltracking menyatakan, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 47,5 persen; Pramono Anung-Rano Karno 31,5 persen; Dharma-Kun Wardana 5,1 persen.

Baca Selengkapnya