Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

Sabtu, 11 Mei 2024 14:51 WIB

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran mendapat kritik dari pelbagai kalangan. Sebabnya, beberapa pasal dalam draft RUU Penyiaran itu dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan larangan untuk menyiarkan konten eksklusif jurnalisme investigasi sebagaimana yang dimuat pada Pasal 50 B Ayat (2) RUU Penyiaran tertanggal 27 Maret lalu, tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut dia, Undang-Undang tentang Pers telah mengatur ihwal kerja dan etika pers, termasuk soal kegiatan jurnalisme investigasi. "Ini tidak ada dasarnya dan justru akan memberangus pers," kata Yadi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Mei 2024.

Yadi mengatakan, Undang-Undang Pers telah mengatur ihwal panduan dan kode etik jurnalistik selama lebih dari dua dekade. Sehingga, kegiatan jurnalisme investigasi tidak perlu dikhawatirkan dilaksanakan tanpa aturan. "Pedomannya sudah ada dan tidak ada Undang-Undang lain yang mengatur soal ini, semua soal pers diatur pada Undang-Undang 40 Tahun 1999," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU tersebut. Dia mengatakan, pelarangan media menayangkan konten atau siaran eksklusif jurnalisme investigasi adalah sebuah pembungkaman terhadap pers.

Advertising
Advertising

DPR, Bayu melanjutkan, mestinya menjadikan Undang-Undang Pers sebagai rujukan utama dalam penyusunan pasal yang mengatur tentang penyiaran karya jurnalistik. Akan tetapi, pada konsideran draft RUU Penyiaran sama sekali tidak mencantumkan Undang-Undang Pers.

Karenanya, kata Bayu, pasal tersebut harus dihapus lantaran tidak ada dasar yang jelas bagi DPR untuk melakukan pelarangan terhadap media dalam menayangkan atau menyiarkan konten eksklusif jurnalisme investigasi. "Bila dibiarkan ini menghambat kebebasan pers. AJI menolak RUU Penyiaran," ujar Bayu.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan bahwa DPR tidak memiliki maksud dan tujuan untuk melemahkan keberadaan pers. "Kami menghormati pers dan tidak memiliki niat untuk membungkam atau melemahkan," kata Dave.

Politikus partai Golkar itu mengatakan, DPR membuka ruang kepada insan pers, masyarakat sipil dan para pegiat untuk membantu menyempurnakan revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran tersebut. "Silakan kawan-kawan beri masukan yang baik untuk kita memperkaya, memperkuat dan menyempurnakan Undang-Undang ini," ujar Dave.

Anggota Komisi I DPR lainnya, Sukamta, mengatakan menerima seluruh masukan ihwal kritik terhadap Rancangan Undang-Undang Penyiaran. "Kami masih melakukan pembahasan dan akan pelajari seluruhnya terlebih dahulu," kata Sukamta.

Pilihan editor: Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

Berita terkait

Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

12 hari lalu

Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

13 hari lalu

Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.

Baca Selengkapnya

Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

15 hari lalu

Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) mengklaim pihak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja yang mendirikan serikat pekerja.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

16 hari lalu

Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya para pekerja media atau jurnalis menyadari hak-hak perlindungan dan kesejahteraan yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999

Baca Selengkapnya

Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

18 hari lalu

Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

Aksi massa dari berbagai elemen masyarakat masih berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, mereka menyerukan "Rakyat Gugat Negara".

Baca Selengkapnya

11 Nama Komite Publisher Rights, Apa yang Menjadi Tugas-tugasnya?

21 hari lalu

11 Nama Komite Publisher Rights, Apa yang Menjadi Tugas-tugasnya?

Dewan Pers mengumumkan kesebelas nama anggota komite publisher rights. Apa tugas Komite Publisher Rights yang dibentuk berdasar mandat presiden.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

21 hari lalu

Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

Dewan Pers telah menetapkan sebelas nama anggota Komite Publisher Rights. Mereka merupakan perwakilan dari Dewan Pers, Pakar, dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Jurnalis Tetap Independen saat Pilkada 2024

21 hari lalu

Dewan Pers Minta Jurnalis Tetap Independen saat Pilkada 2024

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan jurnalis untuk mundur dari profesinya jika jadi tim sukses pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

23 hari lalu

Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

Dewan Pers meminta segera penyelidikan internal untuk memberikan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban saat meliput demo pada 22 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi Tolak RUU Pilkada

23 hari lalu

Dewan Pers Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi Tolak RUU Pilkada

Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Selengkapnya