Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 9 Mei 2024 13:53 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pakar hukum tata negara mengatakan tidak ada kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu di tengah rencana Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian.

Yance Arizona, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, mengatakan salah satu syarat Perppu adalah adanya kegentingan yang memaksa dan dalam waktu yang singkat bukan dalam masa persidangan DPR. Sehingga presiden bisa membuat regulasi untuk mengatasi keadaan penting.

“Jadi membuat Perppu tidak bisa serampangan dan karena kepentingan yang dipaksakan. Praktik yang membuat Perppu sesuka hati itu cermin buruk dalam proses legislasi dan wujud nyata dari autocratic legalism,” kata Yance saat dihubungi Tempo, 7 Mei 2024.

Prabowo Subianto berencana menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian. Namun penambahan nomenklatur ini harus merevisi Undang-Undang Kementerian Negara terlebih dahulu. Opsi lain adalah menerbitkan Perppu.

Ia mengatakan sangat berbahaya apabila Prabowo tetap memaksakan menerbitkan Perppu. Langkah itu, menurut dia, menandakan negara tidak akan dikelola berdasarkan prinsip negara hukum, tetapi kekuasaan yang sempit dari sekelompok elit.

Advertising
Advertising

Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Charles Simabura mengatakan, meski secara ketatanegaraan Perppu merupakan hak prerogatif presiden, tindakan ini tidak memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

“Ini melanggar prinsip negara hukum dan praktik ini akan menjadi preseden buruk di awal kekuasaannya Pak Prabowo. Sebab ke depan ada indikasi akan ada upaya mengutak-atik hukum jika tidak sesuai dengan keinginan politik,” kata Charles.

Charles menjelaskan syarat Perppu menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138 Tahun 2009. Pertama, adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang. Kedua, Undang-Undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada Undang-Undang tetapi tidak memadai.

Syarat ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat Undang-Undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama. Sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.

Opsi Perppu untuk menambah jumlah kementerian ini dilontarkan oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan penambahan nomenklatur kementerian bisa dilakukan dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negara.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini mengatakan, apabila tidak melalui revisi UU Kementerian Negara, presiden bisa menerbitkan Perppu.

"Bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR sekarang. Bisa juga setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan Perppu," kata Yusril dalam rilis resmi yang diterima, Selasa 7 Mei 2024.

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden oleh MPR pada 20 Oktober mendatang, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur. “Bisa, enggak masalah," kata Yusril.

Adapun Nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi-Ma'ruf saat ini adalah 34. Rinciannya, 4 menteri koordinator alias Menko dan 30 menteri bidang. Aturan mengenai nomenklatur kementerian ini tertera dalam UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Namun tim Prabowo ditengarai ingin menambah jumlah kementerian menjadi 40. Penambahan ini diyakini untuk mengakomodir praktik dagang sapi dengan membagikan jatah menteri kepada partai politik yang bergabung ke pemerintahannya.

EKA YUDHA SAPUTRA | HENDRIK YAPUTRA

Pilihan editor: Alasan PAN Belum Beri Rekomendasi Emil Dardak Maju dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Berita terkait

Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

11 jam lalu

Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Asisten khusus Prabowo ditugasi membantu memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

21 jam lalu

DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

PKB menyatakan susunan kepengurusan periode 2024-2049 yang beredar di publik belum final.

Baca Selengkapnya

Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

22 jam lalu

Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

Pramono Anung bercerita soal pertemuan dengan Puan dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Sebut Biaya Makan Gratis Diambil dari Anggaran Wajib Pendidikan

1 hari lalu

Komisi X DPR Sebut Biaya Makan Gratis Diambil dari Anggaran Wajib Pendidikan

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Syaiful Huda menyebut, bahwa biaya program makan gratis berasal dari anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Pekan Depan Sampai Pelantikan Prabowo

1 hari lalu

Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Pekan Depan Sampai Pelantikan Prabowo

Presiden Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari. Jokowi berada di IKN sampai pelantikan Prabowo sebagai presiden 2024-2029.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Uji Makan Siang Gratis Prabowo Gibran

2 hari lalu

4 Fakta Uji Makan Siang Gratis Prabowo Gibran

Program makan siang graris ini dirancang untuk memenuhi standar gizi 4 sehat 5 sempurna, dengan kebutuhan pangan yang signifikan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Masih Godok Nama-nama dalam Komposisi Kabinet

2 hari lalu

Prabowo Subianto Masih Godok Nama-nama dalam Komposisi Kabinet

Daftar nama yang akan menjadi pembantu di Kabinet pemerintahan Prabowo akan diumumkan pada waktu yang tepat.

Baca Selengkapnya

Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

2 hari lalu

Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

Komisi IX DPR resmi mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Seperti apa profil kelima orang itu?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Jokowi Singgung Soal Politik Identitas Saat Bertemu di Istana Kepresidenan

2 hari lalu

KPU Sebut Jokowi Singgung Soal Politik Identitas Saat Bertemu di Istana Kepresidenan

Mochammad Afifuddin mengatakan Presiden Jokowi meminta KPU memastikan hak warga terpenuhi dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Program Kerja Presiden Era Reformasi dari BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, dan Astacita Prabowo

3 hari lalu

Program Kerja Presiden Era Reformasi dari BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, dan Astacita Prabowo

Berikut program kerja Presiden RI era reformasi sejak BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, hingga Astacita Prabowo, Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya