Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Rabu, 8 Mei 2024 12:59 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 Mahfud Md., mengatakan gelagat kecurangan Pemilu belakangan ini sudah bergeser kembali bersifat vertikal atau melibatkan pemerintah atau penguasa.


“Tren kecurangan pemilu belakangan ditengarai sudah bergeser kembali menjadi vertikal, melalui mobilisasi aparat dan penggunaan fasilitas negara, namun disamarkan sehingga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Mahfud saat menjadi pembicara seminar nasional Pelaksanaan Pemitu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Rabu 8 Mei 2024.


Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta itu menuturkan tren kecurangan pemilu secara vertikal saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru. Di mana pada masa itu, pemenang pemilu ditengarai sudah diatur sesuai keinginan penguasa.


“Kalau dulu di zaman Orde Baru (kecurangan) vertikal itu semuanya sudah diatur, yang menang harus ini, yang kalah ini, suaranya dibuat segini, lalu itu tren itu berhasil dihapus di masa reformasi,” kata dia.


Namun pada awal Reformasi setidaknya sampai 2014 silam, ujar Mahfud, kecurangan Pemilu mulai bergeser berpola horizontal. “Kecurangan horizontal itu hanya melibatkan antar kontestan parpol (partai politik), kader dengan parpolnya, antar pasangan calon, jadi pemerintah tidak ikut mencurangi,” kata Mahfud.

Advertising
Advertising


“Kita berhasil melakukannya dengan cukup baik (sehingga kecurangan Pemilu) terus bergeser menjadi horizontal, namun sejak 2019 bergeser lagi (ke vertikal),” ujar Mahfud melanjutkan. "Mobilisasi aparat dan fasilitas negara dipakai tapi dipakai alasan-alasan, yang ada aturannya."


Upaya mengungkap dugaan kecurangan melalui lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi atau MK di pola pergeseran tren kecurangan vertikal ini, ujar Mahfud, bisa terprediksikan menemui kegagalan.
“Karena hasilnya menurut MK, dugaan dugaan kecurangan terstruktur sistematis dan masif itu tidak terbukti secara hukum,” ujar dia.

Mahfud pun memberi catatan. Sebagai mantan cawapres peserta Pemilu Presiden 2024, ia sudah tidak bisa lagi mempersoalkan keputusan MK soal hasil Pilpres 2024 yang sudah diputuskan. MK telah menyatakan tak ada bukti kecurangan Pemilu 2024.


“Saya tak bisa lagi mempersoalkan keputusan MK itu demi keadaban dalam hukum. meskipun misalnya saya merasa tidak puas atau kecewa atas putusan itu, saya harus menerima,” kata dia. “Sebab vonis MK itu sebagai produk pengadilan yang final dan mengikat.”

Sebagai warga negara, Mahfud menyatakan dirinya mengikuti kaidah fiqh, hukmul hakim yarfaul khilaaf, yang artinya keputusan hakim mengakhiri perselisihan. “Jadi bagi saya yang penting negara ini harus terus berjalan, tidak boleh mandeg apalagi menjadi kacau hanya karena pertengkaran yang tak kunjung selesai," ucapnya.

Perjalanan menjaga negara dan keharusan munculnya pemerintahan sesuai dengan konstitusi harus dinomersatukan,” Mahfud.
“Tidak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan untuk melawan vonis MK tersebut.”



Pilihan editor: Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

Berita terkait

Serius Santai ala Mega

1 hari lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

4 hari lalu

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, di depan Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 sebagai Pemilu paling brutal sepanjang sejarah.

Baca Selengkapnya

Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

5 hari lalu

Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

Komisi II DPR akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu melalui revisi terhadap paket UU terkait politik.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

6 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

6 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

8 hari lalu

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

10 hari lalu

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

11 hari lalu

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

12 hari lalu

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.

Baca Selengkapnya

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

13 hari lalu

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya